Sabtu, 6 Maret 2004 11:55:48 WIB
Kategori : Kitab : Qadha & Qadar
Jawabannya sederhana saja ; apakah kamu melihat yang ghaib atau kamu telah mengambil kesepakatan dengan Allah ? Jika ia menjawab : Ya, berarti ia kufur, karena ia mengaku mengetahui perkara yang ghaib. Dan jika ia menjawab : Tidak, ia kalah. Jika kamu tidak mengetahui bahwa Allah belum menetapkan hidayah kepadamu, maka mintalah hidayah, karena Allah tidak menahan hidayah kepadamu, bahkan Dia menyerumu kepada hidayah, Dia berkeingiinan agar kamu memperoleh hidayah seraya mengingatkanmu dari kesesatan dan melarangmu dari padanya. Dan Allah tidak berkehendak meninggalkan hamba-hamba-Nya dalam kesesatan selama-lamanya. Dia berfirman. "Allah menerangkan kepadamu supaya kamu tidak sesat"
Jumat, 5 Maret 2004 19:25:23 WIB
Kategori : Dakwah
Semestinya memotivasi para pemuda kepada kebaikan dan berterimakasih kepada mereka atas aktifitas mereka dalam kebaikan serta mengarahkan mereka dengan lembut dan bijaksana. Jangan terburu-buru dalam segala urusan, karena pemuda itu, juga selain para pemuda, punya kelebihan kecemburuan sehingga kadang terjatuh ke dalam hal yang tidak semestinya. Semestinya mengarahkan orang tua dan pemuda untuk teguh dalam urusan dan memelihara kebenaran dalam setiap perbuatannya sehingga segala sesuatu ditempatkan pada tempatnya. Di zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ada seorang laki-laki yang melihat kemungkaran, lalu hal itu menimbulkan kecemburuannya karena Allah sehingga ia mengatakan kepada si pelakunya. "Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni-mu." Lalu Allah mengatakan, “siapa yang berani mendahuluiKu bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan".
Jumat, 5 Maret 2004 19:13:48 WIB
Kategori : Fiqih : Haji & Umrah
Agar segera bertobat kepada Allah dengan sebenar-benarnya dari segala dosa, dan memilih harta yang halal untuk ibadah haji dan umrahnya. Agar menjaga lidahnya dari dusta, menggunjing, mengadu domba dan menghina orang lain. Dalam melaksanakan haji dan umrahnya, hendaklah bermaksud untuk mendapatkan ridha Illahi dan pahala akhirat, jauh dari rasa ingin dipandang, ingin tersohor dan berbangga diri. Hendaklah mempelajari amalan-amalan yang disyariatkan dalam haji dan umrah, dan menanyakan hal-hal yang kurang jelas baginya. Seseorang yang berihram, apabila ia merasa khawatir tidak dapat melanjutkan ibadah hajinya dikarenakan sakit, atau musuh, atau karena sebab lain, maka disyaratkan ketika berihram mengucapkan : "Inna mahallii haistuu habastanii" Artinya : Tempat tahallulku adalah di tempat ku tertahan".
Jumat, 5 Maret 2004 17:24:33 WIB
Kategori : Wanita : Konsultasi
Kita semua harus memahami, bahwa hukum waris ini sangat penting kedudukannya dalam Islam, sehingga untuk pengaturannya, langsung dijelaskan oleh Allah Ta’ala dalam kitab-Nya, dan bukan diserahkan kepada Rasulullah sebagaimana ketetapan hukum lainnya. Dengan demikian kita mengetahui, bahwa muatan hukum waris tersebut sangat istimewa. Oleh karenanya, semestinya kita memperhatikan dalam masalah ini. Dengan datangnya ketentuan langsung dari Allah, maka sudah pasti ketentuan masalah waris ini menciptakan suasana keadilan dan mencerminkan kasih-sayang-Nya kepada para hamba-Nya. Ketetapan Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah sangat tepat dan satu-satunya cara untuk menanggulangi problematika keluarga, yang sangat mungkin berpotensi muncul pada waktu ada salah satu anggota keluarga yang meninggal. Karena pembagian dari Allah pasti adil. Dengan merujuk kepada hukum Allah (dalam masalah ini) dapat menghindarkan seseorang dari memakan harta dan hak orang lain dengan cara yang haram.
Jumat, 5 Maret 2004 17:15:28 WIB
Kategori : Fiqih : Shalat
Melaksanakan shalat sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh syar'i adalah lebih sempurna oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya : ' Amalan apakah yang paling dicintai Allah ? Beliau menjawab : Shalat tepat pada waktunya'. Beliau tidak menjawab (shalat pada awal waktu) dikarenakan shalat lima waktu ada sunnah untuk didahulukan pelaksanaannya dan ada yang sunnah untuk diakhirkan. Misalnya shalat isya', sunnah untuk mengakhirkan pelaksanaannya sampai sepertiga malam, maka apabila seorang wanita bertanya mana yang lebih afdhal bagi saya, saya shalat isya' ketika adzan isya' atau mengakhirkan shalat isya' sepertiga malam ? Jawabannya : Yang lebih afdhal kalau dia mengakhirkan shalat isya' sampai sepertiga malam
Jumat, 5 Maret 2004 10:58:38 WIB
Kategori : Fiqih : Makanan
Adapun apa yang dilakukan oleh orang lain selain anda, dari orang-orang yang perbuatannya dianggap sah, maka harus diyakini sah, tidak boleh dipertanyakan. Sebab mempertanyakannya termasuk sikap berlebihan. Kalau sekiranya kita mengharuskan diri kita untuk mempertanyakan tentang hal seperti itu, maka kita telah mempersulit diri kita sendiri, karena adanya kemungkinan setiap makanan yang diberikan kepada kita itu tidak mubah (tidak boleh), padahal siapa saja yang mengajak anda untuk makan, maka boleh jadi makanan itu adalah hasil ghashab (mengambil tanpa diketahui pemiliknya) atau hasil curian, dan boleh jadi berasal dari uang yang haram, dan boleh jadi daging yang ada di makanan tidak disebutkan nama Allah (waktu disembelih).
First Prev 456 457 458 459 460 461 462 463 464 465 466 Next Last
