Kategori Fiqih : Makanan

Hukum Sembelihan Yang Tidak Diketahui Dan Hukum Bergaul Dengan Orang-Orang Kafir

Jumat, 5 Maret 2004 10:58:38 WIB

HUKUM MAKAN DAGING YANG TIDAK DIKETAHUI APAKAH DISEMBELIH DENGAN MENYEBUT NAMA ALLAH ATAUKAH TIDAK ? DAN HUKUM BERGAUL DENGAN ORANG-ORANG KAFIR


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa yang kita lakukan apabila dihidangkan kepada kita daging untuk dimakan sedangkan kita tidak tahu apakah disembelih atas nama Allat atau tidak ? Bagaimana pendapat Syaikh tentang bergaul dengan kaum kafir ?

Jawaban.
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari yang bersumber dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhu : “Bahwasanya ada suatu kaum yang berkata kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya ada satu kelompok manusia yang datang kepada kami dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah ataukah tidak ? Maka beliau menjawab : “Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya dan makanlah”. Aisyah menjawab, “Mereka pada saat itu masih baru meninggalkan kekufuran” [Riwayat Imam Al-Bukhari, Hadits no. 2057]

Maksudnya, mereka baru masuk Islam. Dan orang seperti mereka kadang-kadang tidak banyak mengetahui hukum-hukum secara rinci yang hanya diketahui oleh orang-orang yang sudah lama tinggal bersama kaum Muslimin. Namun begitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada mereka (para penanya) agar pekerjaan mereka diselesaikan oleh mereka sendiri, seraya bersabda : “Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya”, yang maksudnya adalah : Bacalah bismillah atas makanan itu lalu makanlah.

Adapun apa yang dilakukan oleh orang lain selain anda, dari orang-orang yang perbuatannya dianggap sah, maka harus diyakini sah, tidak boleh dipertanyakan. Sebab mempertanyakannya termasuk sikap berlebihan. Kalau sekiranya kita mengharuskan diri kita untuk mempertanyakan tentang hal seperti itu, maka kita telah mempersulit diri kita sendiri, karena adanya kemungkinan setiap makanan yang diberikan kepada kita itu tidak mubah (tidak boleh), padahal siapa saja yang mengajak anda untuk makan, maka boleh jadi makanan itu adalah hasil ghashab (mengambil tanpa diketahui pemiliknya) atau hasil curian, dan boleh jadi berasal dari uang yang haram, dan boleh jadi daging yang ada di makanan tidak disebutkan nama Allah (waktu disembelih). Maka termasuk dari rahmat Allah kepada hamba-hambaNya adalah bahwasanya suatu perbuatan, apabila datangnya dari ahlinya, maka jelas ia mengerjakannya secara sempurna hingga bersih dari dzimmah (beban) dan tidak perlu menimbulkan kesulitan bagi orang lain.

Adapun pertanyaan mengenai pergaulan dengan orang-orang kafir, kalau dari pergaulan itu bisa diharapkan masuk Islam setelah ditawarkan kepadanya, dijelaskan keunggulan- keunggulannya dan keutamaannya, maka boleh-boleh saja bergaul dengan mereka untuk mengajak mereka masuk Islam. Jika seseorang sudah melihat tidak ada harapan dari orang-orang kafir itu untuk masuk Islam, maka hendaknya jangan bergaul dengan mereka, karena bergaul dengan mereka akan menimbulkan dosa, karena pergaulan itu sendiri menghilangkan ghirah (kecemburuan) dan sensitifitas (terhadap agama), bahkan barangkali bisa menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang kepada mereka, kaum kuffar. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Artinya : Kamu tidak akan mendapat sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan dariNya” [Al-Mujadilah : 22]

Berkasih sayang kepada musuh-musuh Allah, mencintai dan loyal kepada mereka adalah sangat bertentangan dengan apa yang menjadi kewajiban bagi seorang Muslim. Sebab Allah subhanahu wa Ta’ala telah melarang akan hal itu, seraya berfirman.

“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nashrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu) ; sebab sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim” [Al-Maidah : 51]

Dan firmanNya.

“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-musuhKu dan musuh-musuh kami menjadi teman setia(mu) yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang ; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu [Al-Mumtahanah : 1]

Dan sudah tidak diragukan lagi bahwa setiap orang kafir adalah musuh Allah dan musuh-musuh kaum beriman. Allah telah berfirman.

“Artinya : Barangsiapa yang menjadi musuh Allah, malaikay-malaikatNya, rasul-rsaulNya, Jibril dan Mika’il, maka sesungguhnya Allah adalah musuh-musuh orang kafir” [Al-Baqarah : 98]

Maka tidak sepantasnya bagi seorang yang beriman bergaul dengan musuh-musuh Allah, berbelas kasih dan mencintai mereka, karena mengandung banyak bahaya besar atas agama dan manhajNya.

[Ibnu Utsaimin, Fatawa Nur ‘Alad Darbi]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Jurasiy, Penerjmah Musthofa Aini Lc, Penerbit Darul Haq]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin