Kamis, 4 Maret 2004 21:35:55 WIB
Kategori : Dakwah : Firaq
Ada yang mengatakan : mereka dinamakan rafidhah, karena mereka datang ke Zaid bin Ali bin Husein, lalu mereka berkata : Berlepas dirilah kamu dari Abu Bakr dan Umar sehingga kami bisa bersamamu!, lalu beliau menjawab : “Mereka berdua (Abu Bakar dan Umar) adalah sahabat kakekku, bahkan aku setia kepada mereka. Mereka berkata : Kalau begitu, kami menolakmu (rafadhnaak) maka dinamakanlah mereka Raafidhah (yang menolak), dan orang yang membai'at dan sepakat dengan Zaid bin Ali bin Husein disebut Zaidiyah. Ada yang mengatakan : mereka dinamakan dengan Raafidhah, karena mereka menolak keimaman (kepemimpinan) Abu Bakr dan Umar. Dan dikatakan mereka dimanakan dengan Rafidhah karena mereka menolak agama.
Kamis, 4 Maret 2004 14:30:53 WIB
Kategori : Dakwah : Firaq
Sesunguhnya motivasi yang mendorong untuk menulis makalah ini adalah apa yang terlihat belakangan ini, yakni, semakin gencarnya kegiatan Rafidhah (Syi'ah) dalam mendakwahi ajaran mereka setaraf dunia Islam, dan bahaya terhadap agama Islam yang dimiliki oleh golongan yang keluar ini, serta kelengahan dari kebanyakkan dari awam kaum muslimin terhadap bahaya mereka, serta apa-apa yang terdapat dalam aqidah mereka berupa syirik, celaan terhadap Al Quran, celaan terhadap para sahabat, ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap para imam. Sungguh penyusun telah bertekad untuk menulis makalah ini, dan menjawab apa yang menjadi problem dalam permasalahan ini secara ringkas, dan dengan cara menukil dari buku-buku Rafidhah yang terkenal dan tersohor di kalangan mereka.
Kamis, 4 Maret 2004 11:11:37 WIB
Kategori : Risalah : Orang Tua
Bila diperhatikan bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua seperti tercantum dalam surat An-Nisaa, surat Al-Isra dan surat-surat yang lainnya menunjukkan bahwa berbakti kepada kedua orang tua adalah masalah kedua setelah mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kalau selama ini yang dikaji adalah masalah tauhid, masalah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, aqidah Salaf, untuk selanjutnya wajib pula bagi setiap muslim dan muslimah untuk mengkaji masalah berbakti kepada kedua orang tua. Tidak boleh terjadi bagi seorang yang bertauhid kepada Allah tetapi ia durhaka kepada kedua orang tuanya, wal iyadzubillah nas alullaha salamah wal 'afiyah. Bagi seorang muslim terutama bagi seorang thalibul 'ilm (penuntut ilmu), wajib baginya berbakti kepada kedua orang tuanya.
Kamis, 4 Maret 2004 11:03:19 WIB
Kategori : Kitab : Qadha & Qadar
Mengkompromikan di antara kedua ayat itu adalah sebagai berikut ; Allah Ta'ala memberitahukan dalam sebagian ayat-Nya bahwa semua urusan ada dalam kekuasaan-Nya. Dan dalam sebagian ayat lainnya memberitahukan bahwa semua perkara itu kembali kepada mukallaf. Mengkompromikannya begini : setiap mukallaf memiliki kehendak, ikhtiar dan kemampuan. Sementara yang menciptakan kehendak, ikhtiar dan kemampuan tersebut adalah Allah Azza wa Jalla. Maka tidak mungkin seorang makhluk memiliki kehendak kecuali dengan kehendak Allah. Allah Ta'ala berfirman tentang penjelasan kompromi ini. " Yaitu bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam"
Kamis, 4 Maret 2004 10:52:48 WIB
Kategori : Adab Dan Perilaku
Boleh membunuh hewan yang mengganggu, seperti anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus dan lain-lainnya, karena beliau telah bersabda, " Ada lima macam hewan fasik yang boleh dibunuh di waktu halal (tidak ihram) dan di waktu ihram, yaitu ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas dan rajawali". Juga ada hadits shahih yang membolehkan membunuh kalajengking dan mengutuknya. Boleh memberi wasam (tanda/cap) dengan besi panas pada telinga binatang ternak yang tergolong na'am untuk maslahat, sebab telah diriwayatkan bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi wasam pada telinga unta shadaqah dengan tangan beliau yang mulia. Sedangkan hewan lain selain yang tergolong na'am (unta, kambing dan sapi) tidak boleh diberi wasam, sebab ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat ada seekor keledai yang mukanya diberi wasam beliau bersabda, "Allah mengutuk orang yang memberi wasam pada muka keledai ini"
Kamis, 4 Maret 2004 10:46:04 WIB
Kategori : Fiqih : Haji & Umrah
Beberapa kesalahan dalam Ihram : Melewati miqat dari tempatnya tanpa berihram dari miqat tersebut, sehingga sampai di Jeddah atau tempat lain di daerah miqat, kemudian melakukan ihram dari tempat itu. Hal ini menyalahi perintah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mengharuskan setiap jama'ah haji agar berihram dari miqat yang dilaluinya. Maka bagi yang melakukan hal tersebut, agar kembali ke miqat yang dilaluinya tadi, dan berihram dari miqat itu kalau memang memungkinkan. Jika tidak mungkin, maka ia wajib membayar fidyah dengan menyembelih binatang kurban di Mekkah dan memberikan keseluruhannya kepada orang-orang fakir. Ketentuan tersebut berlaku bagi yang datang lewat udara, darat maupun laut. Jika tidak melintasi salah satu dari kelima miqat yang sudah maklum itu, maka ia dapat berihram dari tempat yang sejajar dengan miqat pertama yang dilaluinya.
First Prev 458 459 460 461 462 463 464 465 466 467 468 Next Last
