Minggu, 29 Februari 2004 09:06:02 WIB
Kategori : Bahasan : Assunnah
Kesimpulan bahwa maksud Al-Qur'an membutuhkan As-Sunnah adalah bahwa As-Sunnah menerangkan Al-Qur'an, As-Sunnah merinci segala ungkapan yang bersifat umum dalam Al-Qur'an, karena ungkapan dalam Al-Qur'an adalah ringkas dan padat hingga dibutuhkan seseorang yang mengetahui hal-hal yang tersembunyi dalam Al-Qur'an untuk diketahui dan yang mengetahui hal itu tidak lain hanyalah manusia yang diturunkan kepadanya Al-Qur'an yaitu Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Inilah yang dimaksud dari ungkapan bahwa As-Sunnah memutuskan (menetapkan) Al-Qur'an, dan Al-Qur'an diturunkan bukan untuk menerangkan As-Sunnah dan bukan untuk memutuskan (menetapkan) As-Sunnah, karena As-Sunnah sudah jelas dengan sendirinya.
Minggu, 29 Februari 2004 08:56:35 WIB
Kategori : Fokus : Fatawa
Ulama berbeda pendapat mengenai masalah mizan ini, apakah hanya satu ataukah lebih. Ada dua pendapat di kalangan mereka. Itu disebabkan karena nash-nash yang membicarakan tentang mizan ada yang berbentuk "mufrad" (tunggal) dan ada yang berbentuk "jama". Contoh yang berbentuk jama' adalah firman Allah. "Kami akan memasang timbangan-timbangan yang tepat pada hari kiamat". Adapun orang yang berat timbangan-timbangan (kebaikan)nya. Contoh dalam bentuk "mufrad" diantaranya seperti dalam sebuah hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Ada dua kalimat yang dicintai oleh Ar-Rahman, ringan diucapkannya, namun berat dalam timbangannya"
Minggu, 29 Februari 2004 08:53:01 WIB
Kategori : Fiqih : Shalat
Jika ia lupa akan kelebihannya dan baru sadar ketika sudah selesai, maka ia wajib sujud sahwi. Jika sadarnya itu terjadi di tengah-tengah shalat, hendaklah ia kembali ke shalatnya lalu sujud sahwi. Contohnya, jika ia lupa shalat Zuhur lima raka'at dan baru ingat sedang tasyahud, hendaklah ia sujud sahwi dan salam. Jika ingatnya itu di tengah-tengah raka'at kelima, hendaklah langsung duduk tasyahud dan salam. setelah itu sujud sahwi dan salam. Cara di atas bersumber kepada hadits dari Abdullah bin Mas'ud yang menerangkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah shalat Zhuhur lima rakaat. Lalu ditanyakan apakah ia menambahkan raka'at shalat .? Maka setelah para sahabat menjelaskan bahwa beliau shalat lima raka'at, beliau langsung bersujud dua kali setelah salam (shalat).
Minggu, 29 Februari 2004 08:39:54 WIB
Kategori : Wanita : Kesehatan
Penyakit kudis (gudig, Bhs. Jawa) sudah dikenal lama di masyarakat. Penyakit ini digolongkan dalam jenis penyakit kulit. Sebenarnya tidak sedikit dari kita yang telah mengenal, bahkan melihat atau merasakan penyakit ini. Penyakit kudis ini tidak hanya menyerang anak-anak, tetapi juga bisa menyerang orang dewasa, serta mempunyai frekuensi yang sama pada pria maupun wanita. Banyak faktor yang turut menunjang perkembangan penyakit ini. Antara lain faktor sosial ekonomi yang rendah, higieni yang buruk, sex bebas, perkembangan demografi serta ekologi penduduk. Penyakit ini juga dapat digolongkan dalam penyakit akibat hubungan seksual (PHS atau penyakit hubungan seksual). Penyakit yang sudah dikenal hampir satu abad lalu ini, disebabkan akibat infestasi tungau sejenis parasit hewan dengan nama Sarcoptes Scabiei (S.Scabiei) tipe hominis, atau yang menyerang manusia. Kutu ini khusus menyerang dan menjalani siklus hidupnya dalam lapisan kulit tanduk manusia. Manusia adalah tuan rumahnya. Sehingga ia akan tetap berkembang biak secara tak terbatas bila tidak dilakukan pengobatan dan pencegahan yang tepat.
Minggu, 29 Februari 2004 08:18:39 WIB
Kategori : Fiqih : Hari Raya
Ada tiga pendapat yang masyhur di kalangan Ulama mengenai Shalat 'Ied : Shalat 'Ied hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) Ulama. Fardhu Kifayah, artinya (yang penting) dilihat dari segi adanya shalat itu sendiri, bukan dilihat dari segi pelakunya. Atau (dengan bahasa lain, yang penting) dilihat dari segi adanya sekelompok pelaku, bukan seluruh pelaku. Maka jika ada sekelompok orang yang melaksanakannya, berarti kewajiban melaksanakan shalat 'Ied itu telah gugur bagi orang lain. Pendapat ini adalah pendapat yang terkenal di kalangan madzhab Hambali. Fardhu 'Ain (kewajiban bagi tiap-tiap kepala), artinya ; berdosa bagi siapa yang meninggalkannya. Ini adalah pendapat madzhab Hanafiyah serta pendapat salah satu riwayat dari Imam Ahmad.
Minggu, 29 Februari 2004 08:03:45 WIB
Kategori : Kitab : Qadha & Qadar
Segala sesuatu sejak awal terciptanya Qalam sampai tiba hari Qiyamat telah tertulis di Lauh Mahfudz, karena sejak permulaan menciptakan Qalam Allah telah berfirman kepadanya : "Tulislah", Dia (Qalam) bertanya : "Wahai Rabb-ku, apa yang harus aku tulis?" Allah berfirman : "Tulislah segala sesuatu yang terjadi". Kemudian dia (Qalam) menulis segala sesuatu yang terjadi sampai hari kiamat. Juga diriwayatkan dari Nabi : "Sesungguhnya janin yang ada dalam kandungan ibunya ketika telah melewati umur empat bulan, maka Allah mengutus Malaikat kepadanya yang meniupkan roh dan menulis rizqi, ajal, amal dan apakah dia celaka atau bahagia". Rezqi juga telah tertulis dan ditakdirkan beserta sebab-sebabnya, tidak bertambah dan tidak berkurang. Sebagian dari sebab-sebab (rezqi) adalah pekerjaan manusia untuk mencari rezqi.
First Prev 463 464 465 466 467 468 469 470 471 472 473 Next Last
