Keringanan Mewarnai Kuku Bagi Wanita Haid, Larangan Memasuki Pemandian Umum

Kamis, 26 Februari 2004 18:54:38 WIB
Kategori : Wanita : Muslimah

Pacar (mewarnai kuku dengan daun inay) merupakan salah satu bentuk perhiasan yang dapat menambah kecantikan wanita. Banyak wanita yang memakai pacar pada kukunya dengan daun inay (pacar), karena hal itu dapat menarik kecintaan suami. Wanita yang sedang haid diberikan keringan untuk memakai pacar, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini : "Dari Mu'adzah : Ada seorang wanita bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu 'anha : "Apakah wanita yang sedang haid boleh memakai pacar?" Aisyah menjawab : Pada saat sedang disisi nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kami memakai pacar pada kuku, dan beliau tidak melarang kami melakukan hal itu".

Baiat Aqabah Pertama Dan Kedua Terjadi Sebelum Tegaknya Negara Islam ?

Kamis, 26 Februari 2004 16:30:40 WIB
Kategori : Bahasan : Bai'at

Barangkali sebagian para da'i ada yang membantah hasil yang telah kita capai yaitu bahwa bai'at umum di dalam syari'at Islam tidak mungkin diberikan kecuali hanya kepada Amirul Mukminin saja. Seorang Amirul Mukminin yang memiliki kepantasan dan tanggung jawab, yang mampu untuk menegakkan agama dan melaksanakan hukum-hukumnya, menjalankan hukum sesuai syari'at, mengumumkan perang, cenderung kepada perdamaian dan lain sebagainya dari tugas-tugas yang khusus bagi Amirul Mukminin menurut pandangan Islam. Adapun celaan-celaan ditujukan pada siapa saja yang memberontak dan memisahkan diri dari jama'ah dan lain sebagainya tidak lain terjadi pada keadaan seperti ini. Sebagai penguat lagi bahwa baiat yang umum tidak mungkin diberikan kecuali hanya kepada pemimpin kaum muslimin, yang mampu mengumumkan perang, mengikat perdamaian dan menegakkan hukum-hukum had.

Menganggap Tauhid Hakimiyah Merupakan Tauhid Keempat, Ia Adalah Mubtadi'

Kamis, 26 Februari 2004 11:47:29 WIB
Kategori : Bahasan : Tauhid

Barangsiapa menganggap bahwa ada bagian keempat dalam (pembagian) tauhid yang disebut 'tauhid hakimiyah', maka orang tersebut dianggap 'mubtadi'. Ini adalah pembagian yang diada-adakan dan timbul dari seorang 'jahil' yang tidak paham tentang perkara aqidah dan agama sedikitpun. Yang demikian itu karena 'al-hakimiyah' termasuk dalam tauhid 'rububiyah' dari sisi bahwasanya Allah menghukum dengan apa-apa yang Dia kehendaki. Ia juga termasuk dalam tauhid 'uluhiyah' (dari sisi), karena setiap hamba wajib beribadah kepada Allah dengan hukum Allah. Dengan demikian 'hakimiyah' tidak keluar dari tiga jenis tauhid, yaitu tauhid 'rububiyyah' tauhid 'uluhiyah' dan tauhid 'asma wa sifat'.

Imam Syafi'i Berpendapat Bahwa Sunnah Memiliki Tiga Sisi

Kamis, 26 Februari 2004 11:00:33 WIB
Kategori : Bahasan : Assunnah

"Berkata Imam Syafi'i Rahimahullah :'Bahwa Sunnah Rasulullah terdiri dari tiga sisi". [1]. Apa yang diturunkan Allah di dalam Al-Kitab berupa sesuatu yang bersifat umum, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan maksud yang diinginkan dari sesuatu yang bersifat umum dalam Kitabullah itu dan menjelaskan rinciannya serta menjelaskan bagaimana caranya hamba Allah melakukan yang dimaksud. [2] Apa yang diturunkan Allah di dalam Al-Kitab berupa sesuatu yang bersifat umum, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan maksud yang diinginkan dari sesuatu yang bersifat umum dalam Kitabullah itu dan menjelaskan rinciannya serta menjelaskan bagaimana caranya hamba Allah melakukan yang dimaksud. [3] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan suatu hukum yang mana hukum yang ditetapkan beliau itu tidak ada nashnya dalam Kitabullah

"Ambillah Apapun Dari Al-Qur'An Untuk Keperluan Apapun Yang Engkau Inginkan" Apakah Hadits Shahih ?

Kamis, 26 Februari 2004 10:28:57 WIB
Kategori : Al-Qur'an : Ilmu

Hadits tersebut cukup terkenal terutama lewat khutbah-khutbah dan ceramah-ceramah. Tetapi sayang sekali hadits tersebut termasuk hadits yang tidak ada asal-usulnya dalam sunnah. Oleh karena itu kita tidak boleh meriwayatkannya atau menyandarkan perkataan tersebut kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dari segi makna, hadits tersebut sangat bertentangan dengan syari'at Islam. Coba kita renungkan. "Ambillah (ayat) apapun dari Al-Qur'an untuk keperluan apapun yang engkau inginkan". Misalnya, seandainya kita duduk-duduk saja di salah satu ruangan di rumah kita, tidak bekerja dan tidak melakukan aktifitas apapun, sementara kita mengharapkan Allah menurunkan rezeki dari langit, dengan alasan kita mengambil Al-Qur'an untuk medapatkan rezeki dengan cara seperti ini. Apakah kita yang berakal sehat melakukan hal seperti ini .?

Apakah Do'a Bisa Merubah Ketentuan

Rabu, 25 Februari 2004 22:27:17 WIB
Kategori : Kitab : Qadha & Qadar

Tidak diragukan lagi bahwa do'a berpengaruh dalam merubah apa yang telah tertulis. Akan tetapi perubahan itupun sudah digariskan melalui do'a. Janganlah anda menyangka bila anda berdo'a, berarti meminta sesuatu yang belum tertulis, bahkan do'a anda telah tertulis dan apa yang terjadi karenanya juga tertulis. Oleh karena itu, kita menemukan seseorang yang mendo'akan orang sakit, kemudian sembuh. juga kisah kelompok sahabat yang diutus nabi singgah bertamu kepada suatu kaum. Akan tetapi kaum tersebut tidak mau menjamu mereka. Kemudian Allah mentakdirkan seekor ular menggigit tuan mereka. Lalu mereka mencari orang yang bisa membaca do'a kepadanya (supaya sembuh).

First  Prev  466  467  468  469  470  471  472  473  474  475  476  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin