Senin, 9 Agustus 2004 09:38:55 WIB
Kategori : Dakwah : Hizbiyyah
Sururiyah (pemahaman Surur) adalah Jamaah Hizbiyyah. Muncul pada tahun-tahun terakhir ini. Tidak dikenal kecuali pada seperempat akhir abad ini. Karena semenjak dahulu hingga sekarang, ia berselimut Salafiyyah. Pada hakekatnya, Sururiyah memiliki prinsip-prinsip Ikhwanul Muslimin, bergerak secara sirriyah (sembunyi-sembunyi/rahasia). Merupakan pergerakkan politik, takfir, mencela dan menyindir para ulama Rabbaniyyin, seperti Imam-imam kita yang tiga: Bin Baaz, Al-Albani dan Utsaimin. Menuduh mereka sebagai ulama haidh dan nifas. Setelah perang Teluk II serangannya terhadap dakwah Salafiyyah secara terang-terangan, bertambah keras baik secara aqidah dan pemberitaan. Sampai menuduh para masyayikh dan ulama kita bahwa mereka tidak mengetahui waqi’ (situasi dan kondisi/kenyataan), ilmunya dalam perkara nifas dan wanita-wanita nifas.
Sabtu, 7 Agustus 2004 21:45:21 WIB
Kategori : Alwajiz : Wasiat & Waris
Adalah bangsa Arab di masa Jahiliyah sebelum datangnya Islam, mereka memberikan warisan kepada kaum laki-laki dan tidak memberikannya kepada kaum wanitanya, dan kepada orang-orang dewasa dan tidak memberikannya kepada anak-anak. Ketika Islam datang (maka) Allah memberikan kepada setiap pemilik hak akan haknya, dan Allah menamakan hak-hak ini sebagai washiyyatan minallaah. (Dan) fariidhatan minallaah (ketetapan dari Allah) kemudian Allah mengakhirinya dengan peringatan keras dan ancaman tegas bagi orang yang menyelisihi syari’at Allah dalam hal warisan. Allah Ta’ala berfirman: “(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya niscaya Allah memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir di dalam-nya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.”
Sabtu, 7 Agustus 2004 21:32:24 WIB
Kategori : Alwajiz : Wasiat & Waris
‘Ashabah ( اَلْعَصَبَةُ ) adalah bentuk jamak dari ‘aashib ( عَاصِبٌ ) seperti kata thaalib ( طَالِبٌ ) dan thalabah ( طَلَبَةٌ ), mereka adalah keturunan laki-laki dari seseorang dan kerabatnya dari jalur ayah. Dan yang dimaksud di sini adalah orang yang diberikan kepadanya sisa (tarikah) setelah para ash-haabul furudh (pemilik bagian pasti) mengambil bagian-bagiannya, apabila tidak tersisa sedikit pun dari mereka, maka mereka (‘ashabah) tidak mengambil bagian sedikit pun kecuali jika yang mendapatkan ‘ashabah adalah anak laki-laki (ibn) karena sesungguhnya ia tidak terhalang dalam keadaan apa pun. ‘Ashabah juga berarti orang-orang yang berhak mendapatkan seluruh tarikah apabila tidak ada seorang pun dari ash-haabul furudh. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'anhuma, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Berikan bagian warisan kepada ahli warisnya, selebihnya adalah milik laki-laki yang paling dekat.”
Sabtu, 7 Agustus 2004 10:20:38 WIB
Kategori : Risalah : Rizqi & Harta
Sebagian orang menyempitkan makna silaturrahim hanya dalam masalah harta. Pembatasan ini tidaklah benar. Sebab yang dimaksud silaturrahim lebih luas dari itu. Silaturrahim adalah usaha untuk memberikan kebaikan kepada kerabat dekat serta (upaya) untuk menolak keburukan dari mereka, baik dengan harta atau dengan lainnya. Imam Ibnu Abi Jamrah berkata :"Silaturrahim itu bisa dengan harta, dengan memberikan kebutuhan mereka, dengan menolak keburukan dari mereka, dengan wajah yang berseri-seri serta dengan do'a". Makna silaturrahim yang lengkap adalah memberikan apa saja yang mungkin diberikan dari segala bentuk kebaikan, serta menolak apa saja yang mungkin bisa di tolak dari keburukan sesuai dengan kemampuannya (kepada kerabat
Sabtu, 7 Agustus 2004 10:13:40 WIB
Kategori : Risalah : Rizqi & Harta
Diantara pintu-pintu rizki adalah silaturrahim. Makna 'ar-rahim' adalah para kerabat dekat. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : "Ar-rahim secara umum adalah dimaksudkan untuk para kerabat dekat. Antar mereka terdapat garis nasab (keturunan), baik berhak mewarisi atau tidak, dan sebagai mahram atau tidak". Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. " Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturrahim". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Siapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan usianya (dipanjangkan umurnya), hendaklah ia menyambung silaturrahim".
Sabtu, 7 Agustus 2004 09:49:23 WIB
Kategori : Alwajiz : Nikah
Al-Hadhanah : Yaitu menjaga anak dan memeliharanya dari segala sesuatu yang membahayakannya dan mengupayakan apa yang maslahat baginya. Apabila seorang suami menceraikan isteri sedangkan ia memiliki seorang anak darinya, maka sang isteri lebih berhak untuk memelihara anak tersebut sampai ia berumur tujuh tahun selama ia tidak menikah dengan laki-laki lain. Dan apabila sudah berusia tujuh tahun, maka ia disuruh memilih antara ikut ayahnya atau ibunya. Dari ‘Amr bin Syu’aib Radhiyallahu anhu dari ayahnya dari kakeknya bahwa ada seorang wanita berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini perutkulah yang mengandungnya, susukulah yang memberinya minum dan pangkuankulah yang melindunginya. Namun ayahnya menceraikanku dan ingin merebutnya dariku.” Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Engkau lebih berhak terhadapnya selama engkau belum menikah.” Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, suamiku ingin pergi membawa anakku, padahal ia yang mengambilkan air dari sumur Abu ‘Inabah untukku dan ia sangat berguna bagiku.” Maka Nabi J bersabda, ‘Wahai anak laki-laki, ini ayahmu dan ini ibumu, peganglah tangan siapa dari mereka yang engkau kehendaki.’ Lalu ia memegang tangan ibunya, maka ia membawanya pergi.”
First Prev 378 379 380 381 382 383 384 385 386 387 388 Next Last
