Kamis, 31 Maret 2005 11:44:04 WIB
Kategori : Al-Masaa'il
Ungkapan ini sangat berbahaya dan merupakan kemungkaran yang besar. Tidak ada istilah kulit dalam agama, tapi semuanya adalah isi, kebaikan dan perbaikan. Agama terbagi menjadi pokok dan cabang. Masalah jenggot dan memendekkan pakaian merupakan masalah cabang, bukan pokok, namun demikian, tidak boleh menyebut sesuatu di antara perkara-perkara agama sebagai kulitnya. Dikhawatirkan orang yang mengatakan ungkapan semacam itu akan terjebak ke dalam pengurangan dan olokan sehingga menyebabkan keluar dari agama. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Katakanlah, Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok ? Tidak usah kamu minta ma'af, karena kamu kafir sesudah beriman".
Rabu, 30 Maret 2005 14:52:54 WIB
Kategori : Risalah : Orang Tua
Suatu kisah yang mungkin telah akrab di telinga sebagian pembaca. Kisah tentang Juraij, sosok pemuda shalih dari kalangan bani Israil yang menjadi buah bibir kaumnya karena ketaatannya. Suatu ketika, saat Juraij sedang shalat di dalam mihrab, ibundanya memanggil. Hati pemuda ni pun berbisik penuh kebimbangan, “Ya Allah, manakah yang harus kupilih, shalatku ataukah menjawab panggilan ibuku?” Ia pun memilih untuk meneruskan shalatnya. Kejadian serupa terulang keesokan harinya. Rupannya sikap Juraij yang tidak menjawab panggilan ibundanya, membuat sang Ibu kecewa dan marah. Akhirnya terucaplah sebait doa dari kedua bibirnya, “Ya Allah, jangan kau wafatkkan Juraij sebelum ia bertemu dengan wanita pezina”. Doa sang Ibu menjadi kenyataan, Juraij dituduh berzina dengan seorang pelacur hingga si wanita melahirkan bayi. Hanya saja kuasa Allah membuat sang bayi mampu berbicara dan menjelaskan siapa sebenarnya ayah sang bayi. Juraij pun terbebas dari tuduhan berzina. Penuturan kisah diatas menunjukkan betapa penting memperhatikan orang tua. Hanya tidak menjawab penggilan ibundanya saja sudah demikan akibatnya. Apalagi dengan ‘uquuqul walidain (durhaka kepada orang tua) yang banyak menyentuh keseharian manusia.
Selasa, 29 Maret 2005 21:19:02 WIB
Kategori : Risalah : Do'a & Taubat
Jadi dia telah menjadikan do’a sebagai ibadah, maka barangsiapa memberikan sesuatu dari urusan ibadah kepada selain Allah, sungguh dia telah kafir dengan kekafiran yang mengeluarkan dari millah. Kalau seandainya seseorang ruku’ atau sujud kepada sesutu yang dia agungkan seperti pengangungannya kepada selain Allah dalam ruku dan sujud ini, niscaya dia menjadi orang musyrik yang keluar dari Islam. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membungkukkan badan ketika bertemu sebagai tindakan preventif dan syirik. Beliau ditanya tentang seseorang yang bertemu dengan saudaranya, apakah dia boleh membungkukkan badan kepadanya, beliau menjawab : “Tidak”.
Senin, 28 Maret 2005 17:45:46 WIB
Kategori : Risalah : Keluarga
Jika tidak melaksanakan shalat maka ia berhak mendapatkan boikot. Jangan menyalaminya, jangan menjawab salamnya sampai ia bertaubat. Karena meninggalkan shalat adalah kekafiran yang besar, sekalipun ia tidak mengingkari akan kewajibannya. Ini merupakan pendapat yang kuat dari dua pendapat ulama. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka sungguh ia telah kafir". Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda. "Pembatas antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat".
Minggu, 27 Maret 2005 06:47:40 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Jihad
Pembunuhan dan pemboman merupakan hal yang tidak boleh, karena akan menimbulkan kejahatan, pembunuhan dan terjadinya pengusiran kaum muslimin, adapaun yang disyariatkan terhadap orang-orang kafir yaitu berperang fi sabilillah, menghadapi mereka dalam peperangan jika kaum muslimin memiliki persiapan pasukan, berperang dengan kaum kuffar, membunuh mereka seperti apa yang telah dilakukan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau berhijrah ke Madinah, hingga beliau mendapatkan penolong dan penyokong, adapun pemboman dan pembunuhan hanya akan mendatangkan keburukan bagi kaum muslimin sebagaimana yang terjadi sekarang.
Sabtu, 26 Maret 2005 07:34:35 WIB
Kategori : Risalah : Hukum
Masalah qunut Shubuh terus-menerus adalah masalah yang sudah lama dan sudah sering dibicarakan orang, sejak dari zaman tabi’in sampai kini masalah ini masih saja ramai diperbincangkan oleh para ulama, ustadz, kyai dan orang-orang awam. Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa qunut Shubuh itu sunnah, bahkan ada pula yang berpendapat bahwa qunut itu bagian dari shalat, apabila tidak dikerjakan, maka shalatnya tidak sempurna, bahkan mereka katakan harus sujud sahwi. Ada pula yang berpendapat bahwa qunut Shubuh itu tidak boleh dikerjakan, bahkan ada pula yang berpendapat bahwa qunut Shubuh itu bid’ah. Masalah-masalah ini selalu dimuat di kitab-kitab fiqih dari sejak dahulu sampai hari ini. Oleh karena itu, saya tertarik untuk membawakan hadits-hadits yang dijadikan dasar pegangan bagi mereka yang berpendapat qunut Shubuh itu sunnah atau bagian dari shalat.
First Prev 311 312 313 314 315 316 317 318 319 320 321 Next Last
