Rabu, 6 April 2005 14:43:43 WIB
Kategori : Risalah : Anak
Anak hasil zina tidak ikut menanggung dosa, karena perbuatan zina dan dosa kedua orang tuanya. Sebab hal tersebut bukan perbuatannya, tetapi perbuatan kedua orang tuanya, karena itu dosanya akan ditanggung mereka berdua. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya" Dan firmanNya "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain". Berkaitan dengan statusnya, dia seperti halnya orang lain. Kalau taat kepada Allah, beramal shalih dan mati dalam keadaan Islam, maka mendapat surga. Sedang, jika bermaksiat dan mati dalam keadaan kafir maka dia termasuk penghuni neraka.
Selasa, 5 April 2005 21:28:02 WIB
Kategori : Dakwah : Nahi Mungkar
Masalah-masalah khilafiyah adalah ruang lingkup ijtihad, karena tidak ada nashnya yang jelas dan tidak ada dalil yang shahih untuk menguatkan salah satu pendapat, karena itulah terjadi perbedaan pendapat di antara para imam yang terkenal. Hal ini biasanya berkaitan dengan masalah-masalah cabang syari'at (masalah furu 'iyah). Hal ini tidak boleh diingkari dengan keras terhadap salah seorang mujtahid. Misalnya tentang bacaan basmalah dengan suara nyaring, bacaan di belakang imam, duduk tawarruk pada raka'at kedua, bersedekap setelah bangkit dari ruku', jumlah takbir pada shalat jenazah, kewajiban zakat pada madu, sayur mayur dan buah-buahan, berbuka karena berbekam, kewajiban membayar fidyah bagi yang sedang ihram karena lupa atau memotong rambut atau mengenakan wewangian karena lupa, dan lain sebagainya.
Senin, 4 April 2005 15:01:39 WIB
Kategori : Dakwah : Syubhat
Orang yang berhukum kepada selain apa yang diturunkan Allah karena dorongan hawa nafsu atau keuntungan sesaat sementara dia mengetahui bahwa dengan perbuatan itu telah berbuat maksiat kepada Allah dan RasulNya, bahwa dia telah melakukan kemungkaran yang besar dan yang wajib atasnya adalah berhukum kepada syari'at Allah; maka dia tidak berbuat kekufuran yang besar tersebut akan tetapi dia telah melakukan suatu kemungkaran dan maksiat yang besar serta kekufuran kecil sebagaimana pendapat Ibn Abbas, Mujahid dan ulama selain keduanya. Dia telah melakukan kekufuran di bawah kekufuran (Kufr duna Kufr) dan kezhaliman di bawah kezhaliman dan kefasikan di bawah kefasikan, bukan kekufuran akbar. Inilah pendapat Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Minggu, 3 April 2005 07:58:01 WIB
Kategori : Fiqih : Nikah
Di antara perkara munkar yang dilakukan oleh banyak orang pada zaman sekarang ini adalah meletakkan tempat duduk bagi kedua mempelai di hadapan para tamu wanita, dimana mempelai laki-laki duduk di situ di hadapan kaum wanita yang tidak memakai jilbab dan bertabarruj (berdandan), bahkan boleh jadi ada di antara keluarga mempelai laki-laki turut hadir bersamanya atau laki-laki dari kerabat dekat mempelai perempuan. Tidak diragukan lagi bagi orang-orang yang masih mempunyai fitrah suci dan ghirah (kecemburuan) agama bahwa perbuatan seperti itu banyak mengandung kerusakan besar, laki-laki asing mempunyai peluang besar untuk melihat perempuan-perempuan mutabarrijat (dengan dandanan dan perhiasan yang dapat mengundang fitnah dan maksiat, pent) dan akibat buruk yang akan timbul darinya. Maka wajib dicegah dan dihapuskan sama sekali karena pertimbangan banyak fitnahnya dan demi memelihara komunitas masyarakat wanita dari hal-hal yang menyalahi syari’at Islam yang suci.
Sabtu, 2 April 2005 07:06:42 WIB
Kategori : Risalah : Tazkiyah Nufus
Tawakal merupakan ungkapan tentang penyandaran hati kepada yang diwakilkan. Manusia tidak bisa disebut tawakal kepada selainnya kecuali setelah dia bersandar kepadanya dalam beberapa hal, yaitu dalam masalah simpati, kekuatan dan petunjuk. Jika engkau sudah mengetahui hal ini, maka bandingkanlah dengan tawakal kepada Allah. Jika hatimu sudah merasa mantap bahwa tidak ada yang bisa berbuat kecuali Allah semata, jika engkau sudah yakin bahwa ilmu, kekuasaan dan rahmat-Nya sempurna, di belakang kekuasaan-Nya tidak kekuasaan lain, dibelakang ilmu-Nya tidak ada ilmu lain, di belakang rahmat-Nya tidak ada rahmat lain, berarti hatimu sudah bertawakal hanya kepada-Nya semata dan tidak menengok kepada selain-Nya. Jika engkau tidak mendapatkan keadaan yang seperti ini di dalam dirimu, maka ada satu di antara dua sebab, entah karena lemahnya keyakinan terhadap hal-hal ini, entah karena ketakutan hati yang disebabkan kegelisahan dan kebimbangan yang menguasainya.
Jumat, 1 April 2005 07:05:48 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Propaganda
Tanggapan kami bahwa orang yang membolehkan seseorang bebas menganut keyakinan dengan meyakini agama yang dia inginkan ; maka dia telah kafir karena setiap orang yang berkeyakinan bahwa seseorang boleh saja beragama dengan selain agama Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka berarti dia telah kafir terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala, harus dipaksa bertaubat ; bila dia bersedia, maka dia selamat dari hukum dan bila tidak, maka dia wajib dibunuh. Agama-agama bukanlah pemikiran akan tetapi merupakan wahyu dari Allah yang dia turunkan kepada para RasulNya sehingga hambaNya berjalan diatasnya. Ungkapan seperti ini yakni ucapan 'berfikir' yang maksudnya terhadap agama, wajib dihapus dari kamus buku-buku Islami.
First Prev 310 311 312 313 314 315 316 317 318 319 320 Next Last
