Kategori Al-Masaa'il : Propaganda

Hukum Ungkapan Kebebasan Berfikir

Jumat, 1 April 2005 07:05:48 WIB

HUKUM UNGKAPAN KEBEBASAN BERFIKIR


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin




Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami sering mendengar dan membaca ungkapan 'Kebebasan berfikir', yaitu suatu ajakan kebebasan menganut keyakinan. Apa tanggapan anda mengenai hal itu ?

Jawaban
Tanggapan kami bahwa orang yang membolehkan seseorang bebas menganut keyakinan dengan meyakini agama yang dia inginkan ; maka dia telah kafir karena setiap orang yang berkeyakinan bahwa seseorang boleh saja beragama dengan selain agama Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka berarti dia telah kafir terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala, harus dipaksa bertaubat ; bila dia bersedia, maka dia selamat dari hukum dan bila tidak, maka dia wajib dibunuh.

Agama-agama bukanlah pemikiran akan tetapi merupakan wahyu dari Allah yang dia turunkan kepada para RasulNya sehingga hambaNya berjalan diatasnya. Ungkapan seperti ini yakni ucapan 'berfikir' yang maksudnya terhadap agama, wajib dihapus dari kamus buku-buku Islami karena dapat mengarah kepada makna yang rusak (tidak benar), yaitu terhadap Islam dikatakan 'pemikiran', terhadap Nashrani dikatakan 'pemikiran' dan terhadap Yahudi dikatakan 'pemikiran', maka hal itu dapat menyebabkan status syariat-syariat ini hanyalah merupakan produk pemikiran bumi yang dapat dianut oleh siapa saja dari kalangan umat manusia padahal realitasnya bahwa agama-agama samawi adalah agama-agama samawi yang berasal dari Allah Subhanahu wa Ta'ala yang diyakini oleh manusia bahwa ia adalah wahyu yang berasal dari Allah, yang dengannya para hambaNya beribadah kepadaNya sehingga tidak boleh diungkapkan sebagai pemikiran.

Ringkas jawabannya, bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa boleh hukumnya bagi seseorang untuk menganut agama apa saja yang dia kehendaki dan bahwa dia bebas di dalam memilih agamanya ; maka dia telah kafir karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya". [Ali-Imran : 85]

Dan firmanNya.

"Artinya : Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam". [Ali-Imran : 19]

Oleh karena itu, tidak boleh seseorang berkeyakinan bahwa agama selain Islam adalah boleh, bagi manusia boleh beribadah melaluinya. Bahkan bila dia berkeyakinan seperti ini, maka para ulama telah secara jelas-jelas menyatakan bahwa dia telah kafir yang mengeluarkannya dari agama ini (Islam).

[Majmu Fatawa wa Rasa'il Fadhilah Asy-Syaikh Ibn Utsaimin, juz III, hal.99-100]

[Disalin dari bukuAl-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Pengumpul Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini Dkk, Penerbit Darul Haq]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin