Kamis, 19 Februari 2004 08:11:05 WIB
Kategori : Wanita : Wasiat
Wanita mukminah yang lurus dalam keimanannya tidak akan memandang kedurhakaan yang terjadi didepannya, lalu dia berkata tanpa menaruh perhatian, “itu hanya dosa kecil dan remeh”. Tetapi dia harus takut terhadap siksa Allah, menangis karena takut terhadap penderitaan api neraka dan merasa rugi andaikata dia terhalang untuk masuk surga. Dulu, ada seorang zahid, Bilal bin Sa’d yang berkata, “Janganlah engkau melihat kepada kecilnya kesalahan. Tetapi lihatlah siapa yang engkau durhakai” . Wanita mukminah yang lurus selalu merasa khawatir terhadap dirinya dan takut kepada siksa Allah. Maka dari itu dia selalu berada dalam ketaatan kepada Allah dan melaksanakan kebaikan.
Rabu, 18 Februari 2004 20:49:45 WIB
Kategori : Bahasan : Bai'at
Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu- bahwa pembahasan masalah baiat merupakan pembahasan yang luas dan panjang lebar. Dibutuhkan penjelasan tentang pengertian baiat menurut istilah yang biasa dikenal, berapa macam-macamnya, apa arti sebenarnya, apa yang dimaksud dengan baiat tersebut, apa hikmah yang terkandung dengan meletakkannya di atas manhaj ini, dengan apa baiat itu wajib, atas siapa baiat diwajibkan, syarat-syarat sempurnanya baiat, serta dengan apa baiat itu rusak. Karena pembahasannya besar dan pelik sekali, maka kami akan meringkasnya pada dua permasalahan penting yang menjadikan kebingungan dan perselisihan yang dahsyat atas kaum muslimin, yaitu : "Kepada siapakah baiat itu wajib ? Apakah baiat itu boleh kepada setiap individu ?".
Rabu, 18 Februari 2004 17:12:10 WIB
Kategori : Dakwah : Nahi Mungkar
Dia berkewajiban untuk mengingkari kemungkaran itu dengan cara yang baik, perkataan yang baik dan lemah lembut kepada orang yang berbuat kemungkaran, karena bisa jadi kemungkaran yang diperbuatnya dikarenakan kebodohan atau karena prilaku yang tidak baik. Apabila dilarang dengan keras kemudian kemungkarannya semakin menjadi-jadi, maka harusnya ia melarangnya dengan cara yang baik dan ucapan yang lemah lembut beserta dalil-dalil yang jelas dari ayat-ayat Al-Qur'an, sunnah-sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mendo'akannya agar mendapat taufik dari Allah. Demikian hendaknya seorang berbuat amar ma'ruf nahi mungkar, disertai ilmu dan pengetahuan, lemah lembut, melakukan berbagai hal untuk menjadikannya mau menerima kebenaran tanpa menjadikannya lari atau keras kepala dari kebenaran.
Rabu, 18 Februari 2004 16:26:33 WIB
Kategori : Wanita : Wasiat
Ketahuilah wahai ukhti Muslimah, bahwa diantara ibadah yang mencakup qauliyah dan fi’liyah (ucapan dan perbuatan) adalah haji dan umrah. Haji diwajibkan hanya sekali saja sepanjang umurmu. Umrah yang hukumnya wajib atau sunnat mu’akkad, juga sekali sepanjang umurmu. Tetapi apabila wanita mukminah ingin menambahnya lagi karena dorongan ketaatan da taqarrub kepada Allah, maka dia bisa memperbanyak haji atau umrah. Wasiat ini diberikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang wanita dari kaum wanita muslimah agar melaksanakan yang wajib atau sunnat umrah, karena di dalamnya terkandung keutamaan, khususnya pada bulan Ramadhan. Umrah mempunyai pahala yang agung dan balasan yang melimpah. Ia dapat menghapus kesalahan yang pernah engkau lakukan.
Rabu, 18 Februari 2004 16:25:18 WIB
Kategori : Dakwah : Nahi Mungkar
Tidak diragukan lagi bahwa yang terjadi pada anda adalah kesalahan yang besar bagi siapa saja yang melakukannya, apabila anda telah mengingkari kemungkaran berdasarkan ilmu dan pengetahuan yang benar. Anda tetap berkewajiban untuk mengingkari kemungkaran, meski anda harus di PHK dan tidak dibutuhkan lagi dalam pekerjaan anda. Sesungguhnya anda telah membuat Allah meridhai anda dan anda telah mengerjakan apa yang Dia sukai bila anda mengerjakannya, karena segala perkara ada dalam kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala. Telah diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda. "Barangsiapa di antara kamu yang melihat kemungkaran hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, maka apabila ia tidak mampu hendaklah dengan lisannya, apabila tidak mampu, maka dengan hatinya, yang demikian adalah selemah-lemah iman".
Rabu, 18 Februari 2004 16:08:16 WIB
Kategori : Kitab : Qadha & Qadar
Masalah ini (Qadar) memang menjadi pusat perdebatan di kalangan umat manusia sejak zaman dahulu. Oleh karena itu, dalam hal ini mereka dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok, yaitu dua kelompok saling kontroversial dan satu kelompok sebagai penengah. Kelompok Pertama. "Memandang pada keumuman Qadar Allah, sehingga dia buta tentang kebebasan memilih hamba. Dia mengatakan : "Sesungguhnya dia dipaksa dalam segala perbuatannya dan tidak mempunyai kebebasan memilih jalannya sendiri. Maka jatuhnya seseorang dari atap bersama angin dan sebagainya sama dengan turun dari atap tersebut dengan tangga sesuai dengan pilihannya sendiri". Kelompok Kedua. "Memandang bahwa seorang hamba melakukan dan meninggalkan sesuatu dengan pilihannya sendiri, sehingga dia buta dari Qadar Allah. Dia mengatakan bahwa seorang hamba bebas memilih semua perbuatannya dan tidak ada hubungannya dengan Qadar Allah". Kelompok Penengah. "Maka mereka melihat dua sebab. Mereka memandang pada keumuman Qadar Allah dan sekaligus kebebasan memilih hamba-Nya.
First Prev 473 474 475 476 477 478 479 480 481 482 483 Next Last
