Kategori Dakwah : Nahi Mungkar

Posisi Wanita Bila Keluarga Berbuat Kemungkaran, Menghadiri Pesta Pernikahan Dimeriahkan Penyanyi

Rabu, 18 Februari 2004 17:12:10 WIB

POSISI WANITA BILA MELIHAT KELUARGA BERBUAT SUATU KEMUNGKARAN


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz




Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : "Jika seorang wanita mukminah melihat salah seorang keluarganya berbuat suatu kemungkaran, bagaimana kedudukannya ?.

Jawaban.
Dia berkewajiban untuk mengingkari kemungkaran itu dengan cara yang baik, perkataan yang baik dan lemah lembut kepada orang yang berbuat kemungkaran, karena bisa jadi kemungkaran yang diperbuatnya dikarenakan kebodohan atau karena prilaku yang tidak baik.

Apabila dilarang dengan keras kemudian kemungkarannya semakin menjadi-jadi, maka harusnya ia melarangnya dengan cara yang baik dan ucapan yang lemah lembut beserta dalil-dalil yang jelas dari ayat-ayat Al-Qur'an, sunnah-sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mendo'akannya agar mendapat taufik dari Allah.

Demikian hendaknya seorang berbuat amar ma'ruf nahi mungkar, disertai ilmu dan pengetahuan, lemah lembut, melakukan berbagai hal untuk menjadikannya mau menerima kebenaran tanpa menjadikannya lari atau keras kepala dari kebenaran. Maka hendaknya seorang yang beramar ma'ruf nahi mungkar menggunakan kata-kata yang lembut, yang diharapkan bisa menjadikannya mau menerima kebenaran.

[Majmu' Fatawa wa Rasail Mutanawwi'ah, Syaikh Bin Baz, 4/233]

HUKUM MENGHADIRI PESTA PERNIKAHAN YANG DIMERIAHKAN OLEH PENYANYI


Oleh
Lajnah Da’imah Lil Buhut Al-Ilmiah Wal Ifta



Pertanyaan
Lajnah Da’imah Lil Buhuta Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apa hukum seorang wanita yang menghadiri pesta pernikahan ataupun pesta ulang tahun, dan pesta tersebut dimeriahkan oleh artis-artis sampai larut malam, padahal kita tahu pesta tersebut adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat? Jika wanita itu hanya bertujuan untuk memenuhi undangan tanpa mendengarkan nyanyian-nyanyian para artis, apakah yang demikian haram pula?

Jawaban
Jika di dalam pesta pernikahan tersebut tidak ada perbuatan-perbuatan mungkar, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan atau lagu-lgu jorok, maka boleh-boleh saja ia hadir untuk bergembira atas perayaan itu. Ataupun jika terdapat kemungkaran dan ia hadir karena ingin menghilangkan kemungkaran tersebut maka boleh saja, bahkan wajib jika ia mampu menghilangkan kemungkaran itu, namun bila ia tidak mampu untuk menghilangkan kemungkaran-kemungkaran di dalam pesta tersebut maka tidak boleh baginya untuk hadir, karena keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini.

“Dan tinggalkanlah mereka, yaitu orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai permainan dan senda gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia, dan ingatkanlah mereka dengan Al-Qur’an, bahwa tidaklah seseorang dijerumuskan ke dalam neraka kecuali karena perbuatan-perbuatan mereka sendiri, dan tidak ada bagi mereka pelindung dan pemberi syafaat selain Allah” [Al-An’am : 70]

Hadits-hadits yang menerangkan tidak bolehnya menyanyikan lagu dan memainkan alat musik, banyak sekali. Dan adapun memperingati hari ulang tahun, itu tidak dibolehkan bagi kaum muslimin ataupun muslimah untuk menghadirinya, karena hal itu adalah bid’ah, kecuali dengan tujuan untuk menolak acara ini dan menjelaskan hukum Allah yang sebenarnya.

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Amir Hamzah Fakhrudin, Penerbit Darul Haq]

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin