Menggantikan Haji Orang Yang Mampu Melaksanakan Sendiri

Selasa, 30 Maret 2004 09:12:39 WIB
Kategori : Fiqih : Haji & Umrah

Ulama telah sepakat (ijma') tentang tidak bolehnya menggantikan haji orang yang mampu melaksanakan sendiri dalam haji wajib. Ibnu Qudamah Rahimahullah dalam kitabnya Al-Mughni berkata : "Tidak boleh menggantian haji orang yang mampu melaksanakan sendiri dengan ijma ulama". Bahkan menurut pendapat yang shahih, tidak boleh menggantikan haji orang yang mampu mengerjakan sendiri meskipun dalam haji sunnah. Sebab haji adalah ibadah, sedangkan pedoman dasar semua ibadah adalah dalil syar'i. Dan sepengetahuan kami tidak terdapat dalil syar'i yang menunjukkan bolehnya menggantikan haji bagi orang yang mampu melaksanakan sendiri. Bahkan terdapat hadits dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menegaskan : " Barangsiapa yang mengadakan dalam urusan (agama) kami ini apa yang tidak kami perintahkan, maka amal itu ditolak"

Apa Hukum Membaca Al-Qur'an

Selasa, 30 Maret 2004 08:56:51 WIB
Kategori : Al-Qur'an

Yang disyariatkan sebagai hak bagi orang Islam adalah selalu menjaga untuk membaca Al-Qur'an dan melakukannya sesuai kemampuan sebagai pelaksanaan atas firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur'an)". Dan firmanNya. "Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu (Al-Qur'an)". Juga firmanNya tentang nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Dan aku perintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang menyerahkan diri. Dan supaya aku membaca Al-Qur'an (kepada manusia)". Dan karena sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Bacalah Al-Qur'an karena sesungguhnya dia datang memberi syafa'at bagi pembacanya di hari Kiamat".

Memohon Kepada Allah Dengan Kedudukan Para Nabi Atau Orang Shalih

Selasa, 30 Maret 2004 08:53:29 WIB
Kategori : Risalah : Do'a & Taubat

Bertawassul kepada Allah dengan perantara kedudukan para nabi dan para wali dengan mengucapkan : “Ya Allah saya bertawassul kepadaMu dengan perantara kedudukan para nabi atau kedudukan Husain, maka kabulkanlah permintaanku. Meskipun kedudukan para nabi dan wali sangat agung khususnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi kedudukan tersebut bukan menjadi penyebab terkabulkannya do’a. Oleh sebab itu tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, maka para sahabat Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bertawassul dengan kedudukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi datang kepada paman beliau yang masih hidup untuk berdo’a kepada Allah agar diturunkan hujan.

Tentang Atha' Al-Mursyid, Bisa Menambah Rezeki

Senin, 29 Maret 2004 10:29:23 WIB
Kategori : Bahasan : Tauhid

Barangsiapa yang berkeyakinan bahwa ada anak lahir hasil pemberian selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan bahwa ada seseorang selain Allah Subhanahu wa Ta'ala yang dapat menambah rezeki, maka ia telah berbuat syirik ; bahkan kesyirikannya melebihi kesyirikan bangsa Arab dan bangsa lainnya pada zaman Jahiliyah dulu. Sesungguhnya bangsa Arab dan bangsa lainnya di masa Jahiliyah dulu, jika ditanyakan kepada mereka siapa yang memberi rezeki kepada mereka dari langit dan bumi, dan yang menghidupkan sesuatu yang asalnya mati, mereka akan menjawab, 'Allah', Adapun penyembahan mereka kepada tuhan-tuhan (selain Allah) itu adalah karena mereka menduga bahwa dengan cara yang seperti itu mereka dapat mendekatkan diri sedekat-dekatnya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Shalat Dua Hari Raya

Senin, 29 Maret 2004 10:11:11 WIB
Kategori : Alwajiz : Shalat Sunnah

Shalat dua hari raya wajib bagi laki-laki dan perempuan. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa melaksanakannya serta memerintahkan orang-orang mendatanginya. Dari Ummu 'Athiyah Radhiyallahu anhu, dia berkata, "Kami diperintahkan untuk mengeluarkan para gadis dan wanita yang sedang dalam pingitan (untuk menghadiri shalat ‘Id)." Dari Hafshah binti Sirin, dia berkata, "Dahulu, ketika hari raya, kami pernah melarang gadis-gadis kami keluar. Kemudian datanglah seorang wanita yang singgah di istana Bani Khalaf.(*) Aku pun lantas mendatanginya. Dia bercerita bahwa suami saudarinya pernah ikut perang bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebanyak dua belas kali peperangan. Saudarinya juga pernah menyertainya berperang sebanyak enam kali peperangan. Dia berkata,"Kami mengurusi orang-orang yang sakit dan mengobati orang-orang yang terluka." Dia berkata lagi,"Wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bolehkah salah seorang di antara kami tidak keluar jika tidak memiliki jilbab?" Beliau bersabda, "Hendaklah saudarinya memakaikan jilbab kepadanya. Kemudian hendaklah mereka menyaksikan kebaikan dan do’a orang-orang yang beriman."

Ayah Memaksa Putranya Menikah, Pernikahan Dan Masa Depan Anak

Senin, 29 Maret 2004 09:52:39 WIB
Kategori : Fiqih : Nikah

Seorang ayah tidak boleh memaksa putranya menikah dengan wanita yang tidak disukainya, apakah itu karena cacad yang ada pada wanita itu, seperti kurang beragama, kurang cantik atau kurang berakhlaq. Sudah sangat banyak orang-orang yang menyesal di kemudian hari karena telah memaksa anaknya menikah dengan wanita yang tidak disukainya. Hendaknya sang ayah mengatakan, "Kawinilah ia, karena ia adalah putri saudara saya" atau "karena dia adalah dari margamu sendiri", dan ucapan lainnya. Anak tidak mesti harus menerima tawaran ayah, dan ayah tidak boleh memaksakan kehendaknya supaya ia menikah dengan wanita yang tidak disukainya.

First  Prev  436  437  438  439  440  441  442  443  444  445  446  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin