Buruk Sangka Kepada Allah

Sabtu, 3 April 2004 08:16:09 WIB
Kategori : Risalah : Do'a & Taubat

Berburuk sangka kepada Allah merupakan bukti kelemahan iman dan bodohnya seseorang terhadap hak Allah serta tidak memberi pengagungan kepadaNya dengan sebaik-baik pengagungan. Sebagian orang menyangka Allah sebagaimana menyangka makhluk, bahwa Allah tidak mampu mengabulkan segala keinginannya sehingga dia tidak memohon kepada Allah kecuali sedikit sekali. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka sangka. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata : “Jadilah”, maka terjadilan. Dia Maha Mulia memberi segala sesuatu kepada semua hambaNya hingga kepada hamba yang durhaka sekalipun. Sebaiknya seseorang harus berbaik sangka kepada Allah dan memohon kepadaNya segala sesuatu serta jangan menganggap ada sesuatu yang sulit bagi Allah. Allah Maha Kuasa mengabulkan permohonan hambaNya.

Keutamaan Para Shahabat

Jumat, 2 April 2004 09:23:58 WIB
Kategori : Al-Masaa'il

Para shahabat yang paling utama adalah kaum Muhajirin. Karena mereka telah berhijrah dan membantu Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam . Setelah itu kaum Anshar. Adapun yang paling utama diantara kaum Muhajirin adalah Khulafa Ar Rasyidin, mereka adalah : Abubakar Ash Shiddiq Radhiallahu anhu Ia adalah 'Abdullah bin Ka'ab bin 'Ustman bin 'Amir , dari bani Tamim bin Murrah bin Ka'ab. Ia adalah orang yang pertama kali beriman kepada risalah yang dibawa Muhammad shalallahu alaihi wa sallam dari golongan dewasa. Ia juga yang menemani beliau ketika hijrah ke Madinah dan menggantikan beliau sebagai Imam shalat (takkala Nabi sakit). Ia yang memimpin haji dan menjabat khalifah pertama setelah Rasulullah meninggal dunia. Di tangan Abubakarlah lima orang shahabat yang diberi kahabar gembira dengan syurga , masuk Islam. Mereka adalah :"Ustman, Zubair, Thallah,'Abdurrahman bin 'Auf dan Sa'ad bin Abi Waqqash Radhiallahuanhum.

Demokrasi Dan Pemilu

Jumat, 2 April 2004 09:15:24 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Politik

Termasuk sistem demokrasi pula, oleh karena itu diharamkan, sebab orang yang dipilih dan yang memilih untuk memegang kepemimpinan umum atau khusus tidak disyaratkan memenuhi syarat-syarat yang sesuai syariat. Metode ini memberi peluang kepada orang yang tidak berhak memegang kepemimpinan untuk memegangnya. Karena tujuan dari orang yang dipilih tersebut adalah duduk di dewan pembuat undang-undang (Legislatif) yang mana dewan ini tidak memakai hukum Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun yang jadi hukum adalah Suara Mayoritas. Ini adalah dewan thagut, tidak boleh diakui, apalagi berupaya untuk menggagas dan bekerjasama untuk membentuknya. Sebab dewan ini memerangi hukum Allah dan merupakan sistem barat, produk yahudi dan nashara, oleh karena itu tidak boleh meniru mereka

Berdandan Di Luar Negeri

Jumat, 2 April 2004 08:52:18 WIB
Kategori : Wanita : Muslimah

Anda dan wanita selain anda tidak boleh menampakkan wajah di negera kaum kafir, seperti halnya di negara kaum muslimin, tapi tetap wajib berhijab dari kaum laki-laki yang bukan mahram, baik itu kaum muslimin atau kaum kafir, bahkan kewajiban berhijab terhadap kaum kafir lebih tegas, karena tidak ada keimanan pada mereka yang membentengi mereka dari apa-apa yang diharamkan Allah. Anda dan selain anda, tidak boleh mematuhi kedua orang tua ataupun lainnya dengan melakukan perbuatan yang diharamkan Allah dan RasulNya. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman. "Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka"

Hukum Menyogok Untuk Mendapatkan Hak

Jumat, 2 April 2004 08:41:05 WIB
Kategori : Fiqih : Bisnis & Riba

Pertama-tama harus anda ketahui bahwa sogokan yang haram adalah yang bisa mengantarkan seseorang kepada sesuatu yang batil, misalnya ; menyogok hakim agar memutuskan dengan cara yang batil atau menyogok petugas agar membolehkan sesuatu yang sebenarnya tidak dibolehkan oleh negara, dan sebagainya. Ini hukumnya haram. Adapun sogokan yang mengantarkan seseorang kepada haknya, misalnya ; ia tidak mungkin mendapatkan haknya kecuali dengan memberi uang, maka ini hukumnya haram bagi sipenerima tapi tidak haram bagi si pemberi, karena si pemberi itu memberikannya untuk memperoleh haknya, sedangkan si penerimanya berdosa karena mengambil yang bukan haknya.

Tanda-Tanda Kiamat Kubra

Jumat, 2 April 2004 08:33:44 WIB
Kategori : Fokus : Fatawa

Tanda-tanda kiamat kubra itu sebagiannya datang secara beruntun dan dapat diketahui dan sebagian yang lain tidak beruntun dan tidak diketahui runtutannnya. Di antara yang datang secara beruntun adalah turunnya Nabi Isa putra Maryam dan keluarnya Ya'juj dan Ma'juj serta Dajjal. Dajjal dibangkitkan, kemudian turun Nabi Isa untuk membunuhnya, keluarnya Ya'juj dan Ma'juj. As-Safarani Rahimahullah dalam kitab aqidahnya menyusun urutan-urutan tanda-tanda kiamat. Sebagian urutan yang disusunnya ini cukup memuaskan (bisa diterima), namun sebagian lainnya tidak. Masalah urutan itu tidak terlalu penting bagi kita, akan tetapi yang penting adalah bahwa kiamat itu memiliki tanda-tanda yang luar biasa.

First  Prev  433  434  435  436  437  438  439  440  441  442  443  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin