Senin, 5 April 2004 11:07:01 WIB
Kategori : Risalah : Pakaian, Hiasan
Beranjak dari kewajiban untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, saling nasehat menasehati dengan kebenaran, menginginkan agar saudara-saudaraku kaum muslimin mendapat kebaikan dan karena takut kalau mereka tertimpa hukuman yang buruk akibat mayoritas orang melakukan maksiat. Saya kumpulkan risalah ini menurut kesempatan yang ada. Yang mana risalah ini berkaitan dengan tema Isbal dan berisi anjuran untuk memendekkan pakaian hingga diatas kedua mata kaki bagi pria serta berisi Larangan untuk melakukan Isbal adalah larangan yang bersifat umum, apakah karena sombong atau tidak. Itu sama saja dengan keumuman nash. Tapi, bila dilakukan karena sombong maka hal itu lebih keras lagi kadar keharamannya dan lebih besar dosanya.
Senin, 5 April 2004 07:05:18 WIB
Kategori : Bahasan : Hadits (2)
Aniyah artinya bejana-bejana. Masalah aniyah atau bejana-bejana dibahas langsung setelah membicarakan masalah thaharah, karena air yang merupakan salah satu benda yang berfungsi sebagai penyuci mesti ada tempat penampungnya. (Jadi, dari sini nampak keterkaitan langsung antara bersuci dengan bejana). Kita dibolehkan menggunakan semua bentuk aniyah atau bejana-bejana tentu yang suci walaupun harganya mahal, kecuali bejana yang terbuat dari emas atau perak, baik yang murni maupun yang hanya sebagai campuran saja. Akan tetapi kalau campuran emas atau peraknya hanya sedikit saja, maka itu dibolehkan. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan bahwa teko milik Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah retak, maka ditempat retaknya itu beliau pasang penyambung dari perak.
Senin, 5 April 2004 06:46:58 WIB
Kategori : Bahasan : Hadits (2)
Thaharah secara bahasa artinya bersuci atau menghilangkan kotoran. Adapun secara syar'i yang dimaksud ialah menghilangkan najis atau kotoran dengan air dan debu (tanah) yang suci lagi menyucikan dengan tata cara yang telah ditentukan oleh syari'at. Bab thaharah selalu didahulukan dalam pembahasan-pembahasan fiqih karena thaharah (bersuci) merupakan salah satu syarat syahnya shalat, padahal kita tahu shalat adalah rukun dari rukun Islam setelah dua kalimat syahadat. Jadi, syarat (sahnya shalat) tentu harus didahulukan (pembahasannya) daripada yang disyaratkan (yaitu shalat). Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau telah bersabda. "Kunci shalat adalah bersuci. Shalat diawali dengan membaca takbir dan diakhiri dengan membaca salam".
Sabtu, 3 April 2004 09:07:22 WIB
Kategori : Bahasan : Tauhid
Setiap sperma dan indung telur wanita (memiliki) kehidupan yang sesuai dengan tabi'atnya, tentu jika selamat dari penyakit. Keduanya, (yaitu sperma dan indung telur) telah dipersiapkan dan ditakdirkan oleh Allah untuk saling menyatu, lalu menjadi zigot ; dan zigot ini juga hidup dengan kehidupan yang sesuai dengan tabi'atnya pada masa perkembangan dan perubahan dalam waktu yang telah tertentu ; kemudian jika telah ditiupkan ruh kedalamnya akan berlangsunglah kehidupan yang baru dengan izin Allah yang Maha Lembut lagi Maha Mengetahui. Dan betapapun manusia mengerahkan seluruh upayanya, sekalipun seorang dokter yang ahli maka tidak akan dapat meliputi pengetahuan tentang rahasia kandungan, sebab-sebab dan perkembangannya.
Sabtu, 3 April 2004 08:32:56 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Politik
"Berbagai pemilihan umum telah dilangsungkan dan berbagai partai yang mengatasnamakan Islam telah didukung dalam berbagai kesempatan dalam banyak negeri. Namun semua itu tidak membuahkan hasil kecuali penyimpangan demi penyimpangan dan kemungkaran-demi kemungkaran. Maka nasihat kami dalam hal itu janganlah kita menyibukkan diri dan membuang-buang waktu untuk hal seperti ini. Tapi hendaknya seluruh usaha dan potensi, kita kerahkan untuk mengajak manusia kembali kepada Al-Kitab dan As-Sunnah, dan mengajarkan kepada mereka dien yang haq. Sehingga siapa saja di antara kalian yang meninggal, maka ia meninggal dengan keyakinan yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.
Sabtu, 3 April 2004 08:23:42 WIB
Kategori : Dakwah : Kepada Kafir
Tidak boleh pergi ke seorang kafir saat kedatangannya untuk mengucapkan selamat datang dan mengucapkan salam padanya, Karena telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda. "Janganlah kalian memulai kaum yahudi dan jangan pula kaum nashrani dengan ucapan salam. Jika kalian menjumpai salah seorang mereka di suatu jalan, himpitlah ia ke pinggir". Adapun perginya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kepada seorang yahudi yang sedang sakit, karena si yahudi itu pernah membantu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saat masih kanak-kanak, ketika ia sakit Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjenguknya untuk menawarkan Islam kepadanya, dan ketika beliau menawarkan ia memeluk Islam.
First Prev 432 433 434 435 436 437 438 439 440 441 442 Next Last
