Menjual Sesuatu Yang Haram

Selasa, 11 Mei 2004 09:32:21 WIB
Kategori : Fiqih : Jual Beli

Tidak ada pakaian yang haram dikenakan oleh kaum wanita kapanpun, kecuali pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki atau oang-orang kafir, serta pakaian yang di dalamnya terdapat gambar-gambar makhluk bernyawa. Selain itu, semua pakaian boleh mereka kenakan di hadapan suaminya. Tetapi, ada sebagian pakaian yang haram mereka kenakan di hadapan selain suami dan mahramnya, misalnya ; baju rok mini yang memperlihatkan betis atau rambutnya atau kedua lututnya serta wajahnya, dan lain-lain semisalnya. Berdasarkan hal tersebut, pakaian yang haram mereka kenakan itu berlaku pada suatu keadaan tertentu dan tidak pada keadaan lainnya. Oleh karena itu, para pedagang boleh menjualnya.

52-53. Penaklukan Konstantinopel. Munculnya Al-Qahthani

Selasa, 11 Mei 2004 09:18:01 WIB
Kategori : Kitab : Hari Kiamat (1)

Pernahkah kalian mendengar satu kota yang satu sisinya ada di daratan sementara satu sisi (lain) ada di lautan?” Mereka menjawab, “Kami pernah pernah mendengarnya, wahai Rasulullah!” Beliau berkata, “Tidak akan tiba hari Kiamat sehingga 70.000 dari keturunan Nabi Ishaq menyerangnya (kota tersebut), ketika mereka (bani Ishaq) mendatanginya, maka mereka turun. Mereka tidak berperang dengan senjata, tidak pula melemparkan satu panah pun, mereka mengucapkan, ‘Laa ilaaha illallaah wallaahu Akbar,’ maka salah satu sisinya jatuh (ke tangan kaum muslimin) -Tsaur (salah seorang perawi hadits) berkata, “Aku tidak mengetahuinya kecuali beliau berkata, ‘Yang ada di lautan.’” Kemudian mereka mengucapkan untuk kedua kalinya, ‘Laa ilaaha illallaah wallaahu Akbar,’ akhirnya salah satu sisi lainnya jatuh (ke tangan kaum muslimin). Lalu mereka mengucapkan untuk ketiga kalinya: ‘Laa ilaaha illallaah wallaahu Akbar,’ lalu diberikan kelapangan kepada mereka. Mereka masuk ke dalamnya dan mendapatkan harta rampasan perang, ketika mereka se-dang membagi-bagikan harta rampasan perang, tiba-tiba saja datang orang yang berteriak meminta tolong, dia berkata, “Sesungguhnya Dajjal telah keluar,’ lalu mereka meninggalkan segala sesuatu dan kembali.’”

Sunnah Adalah Kenikmatan

Selasa, 11 Mei 2004 08:38:31 WIB
Kategori : Bahasan : Assunnah

Sunnah adalah kenikmatan, yaitu kenikmatan yang berhubungan dengan kebahagiaan abadi. Itu adalah kenikmatan Islam dan kenikmatan Sunnah. Karena kebahagiaan dunia dan akhirat dibangun diatas tiga pondasi : Islam, Sunnah dan A'fiyah (keselamatan) di dunia dan di akhirat. Sementara kenikmatan Islam dan Sunnah adalah kenikmatan yang diperintahkan Allah kepada kita agar memohonnya di dalam shalat, agar Allah memberikan kita petunjuk kepada jalan pengikutnya, dan jalan orang yang telah diberikan keistimewaan dengan kenikmatan itu, serta jalan orang-orang yang telah dijadikannya sebagai penghuni Ar-Rafiq Al-A'la.

Tinjauan Historis Teori Penyatuan Agama Dan Beberapa Kasus Yang Berkaitan Dengannya

Senin, 10 Mei 2004 14:43:08 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Propaganda

Teori ini sebenarnya berasal dari Yahudi dan Nasrani. Teori ini tergolong baru, yang disebarkan lewat selogan dan kegiatan-kegiatan dalam segala bidang untuk menyeret kaum muslimin keluar dari Islam. Namun di kalangan Yahudi dan Nasrani teori ini tergolong lama dan termasuk salah satu bentuk strategi mereka dan salah satu bentuk permusuhan mereka terhadap Islam dan kaum muslimin. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan hal itu dalam kitabnya, bahwa Yahudi dan Nasrani senantiasa berupaya memurtadkan kaum muslimin dari Islam dan mengembalikan mereka kepada kekafiran. Bahwasanya mereka senantiasa membujuk kaum muslimin kepada agama Yahudi dan Nasrani.

Batasan Tasyabbuh, Menyerupai Orang-Orang Kafir

Senin, 10 Mei 2004 09:49:59 WIB
Kategori : Dakwah : Kepada Kafir

Standard tasyabbuh (penyerupaan) adalah pelakunya melakukan sesuatu yang merupakan ciri khas yang diserupainya. Menyerupai orang-orang kafir artinya, seorang Muslim melakukan sesuatu yang merupakan ciri khas mereka. Adapun jika hal tersebut telah berlaku umum di kalangan kaum muslimin dan hal itu tidak membedakannya dari orang-orang kafir, maka yang demikian ini bukan tasyabbuh (tidak tergolong menyerupai) sehingga hukumnya tidak haram karena penyerupaan tersebut, kecuali jika hal itu haram bila dilihat dari sisi lain. Inilah yang kami maksud dengan relatifitas maksud kalimat. Penulis buku Al-Fath (pada juz 10 hal. 272) menyebutkan : "Sebagian salaf tidak menyukai pemakaian 'burnus'karena merupakan aksesories para pendeta. Imam Malik pernah ditanya mengenai hal ini, beliau mengatakan ; 'Tidak apa-apa', 'Lalu dikatakan, bahwa itu pakaian orang-orang nashrani', Beliau menjawab, 'Dulu itu dipakai disini'.

Sunnah-Sunnah Shalat : Sunnah Ucapan

Senin, 10 Mei 2004 09:27:53 WIB
Kategori : Alwajiz : Shalat

Dari Abu Qatadah Radhiyallahu anhu, dia berkata, "Pada dua raka'at pertama shalat Zhuhur, Nabi Shallallahu 'alaihim membaca al-Faatihah dan dua surat. Beliau memanjangkan raka'at pertama dan memendekkan raka'at kedua. Terkadang beliau memperdengarkan (bacaan) ayatnya. Pada dua raka'at pertama shalat 'Ashar beliau juga membaca al-Faatihah dan dua surat. Beliau memanjangkan raka'at pertama shalat Shubuh dan memendekkan raka'at kedua." Juga dari Abu Qatadah Radhiyallahu anhu, dia berkata, "Pada dua raka'at pertama shalat Zhuhur dan 'Ashar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca al-Faatihah dan surat. Beliau terkadang memperdengarkan (bacaan) ayatnya. Pada dua raka'at terakhir beliau membaca al-Faatihah." Disunnahkan membaca (surat) pada dua raka'at terakhir, jika dilakukan secara temporer (kadang-kadang). Berdasarkan hadits Abu Sa'id: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca (surat) pada dua raka'at shalat Zhuhur. Pada dua raka’at pertama sekitar tiga puluh ayat. Dan pada dua raka'at terakhir sekitar lima belas ayat. Atau dia berkata, "Separuhnya." Dan pada shalat 'Ashar pada dua raka'at pertama setiap raka'atnya membaca sekitar lima belas ayat. Sedang pada dua raka'at terakhir sekitar setengahnya."

First  Prev  413  414  415  416  417  418  419  420  421  422  423  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin