Niat Puasa

Rabu, 13 Oktober 2004 12:56:34 WIB
Kategori : Kitab : Puasa Nabi

Jika telah jelas masuknya bulan Ramadhan dengan penglihatan mata atau persaksian atau dengan menyempurnakan bilangan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari, maka wajib atas setiap muslim yang mukallaf untuk niat puasa di malam harinya, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Barangsiapa yang tidak niat untuk melakukan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya". Dan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Barangsiapa tidak niat untuk melakukan puasa pada malam harinya, maka tidak ada puasa baginya". Niat itu tempatnya di dalam hati, dan melafazdkannya adalah bid'ah yang sesat, walaupun manusia menganggapnya sebagai satu perbuatan baik. Kewajiban niat semenjak malam harinya ini hanya khusus untuk puasa wajib saja, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang ke Aisyah pada selain bulan Ramadhan, kemudian beliau bersabda. "Apakah engkau punya santapan siang ? Maka jika tidak ada aku akan berpuasa" . Hal ini juga dilakukan oleh para sahabat, (seperti) Abu Darda', Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu 'Abbas, Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhum dibawah benderanya Sayyidnya bani Adam.

Manhaj Dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Rabu, 13 Oktober 2004 07:21:02 WIB
Kategori : Kitab : Aqidah (Syarah)

“Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka agar bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. (Pada lafazh lainnya: ‘Maka yang pertama kali engkau dakwahkan kepada mereka adalah beribadah kepada Allah semata) (juga lafazh lainnya adalah: ‘Supaya mereka menjadikan Allah sebagai satu-satunya yang berhak diibadahi) apabila mereka mentaati-mu karena yang demikian itu (dalam suatu riwayat: Apabila mereka telah mentauhidkan Allah), maka beritahukanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka mentaatimu karena yang demikian itu, maka beritahukan-lah kepada mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah yang diambil dari orang-orang yang kaya di antara mereka lalu dibagikan kepada orang-orang yang miskin di antara mereka. Jika mereka mentaatimu karena yang demikian itu, maka jauhilah olehmu harta-harta mereka yang baik dan takutlah kamu terhadap do’a orang yang dizhalimi, karena tidak ada hijab antara do’a orang yang di-zhalimi dengan Allah.”’

Perempuan Berumur Tiga Puluh Tahun, Tetapi Menderita Penyakit Syaraf Dan Tidak Berpuasa

Selasa, 12 Oktober 2004 20:20:51 WIB
Kategori : Fiqih : Puasa Sunnah

Saya mempunyai anak perempuan yang berumur tiga puluh tahun dan telah mempunyai beberapa orang anak, sejak empat belas tahun lalu ia mengalami gangguan pada otaknya. Dulu penyakit ini dialaminya sebentar, kemudian berhenti, dan kali ini penyakit itu telah menjangkitinya lagi sehingga ia berperilaku yang tidak biasanya, dengan demikian ia tidak bisa melakukan shalat dan wudhu dengan baik. Ketika datang bulan Ramadhan yang penuh berkah ia melaksanakan puasa selama satu hari saja, itupun tidak dilakukan dengan baik, sedangkan hari-hari yang selebihnya, ia tidak berpuasa.

Telah Baligh Pada Umur Dua Belas Tahun Namun Baru Berpuasa Pada Umur Empat Belas Tahun

Selasa, 12 Oktober 2004 20:11:47 WIB
Kategori : Fiqih : Puasa Sunnah

Seorang wanita menjadi mukallaf (terkena beban ketentuan syari'at) dengan beberapa syarat, yaitu : Beragama Islam, berakal, dan telah baligh. Wanita dianggap baligh jika ia telah mengalami haidh atau bermimpi hingga mengeluarkan mani, atau telah tumbuh bulu kasar di sekitar kemaluannya, atau ia telah mencapai umur lima belas tahun. Jika ketiga syarat itu telah terpenuhi, maka wajib baginya untuk berpuasa dan wajib baginya untuk mengqadha puasa yang telah ditinggalkan selama ia telah dikategorikan terkena beban ketentuan syari'at.

Telah Mengalami Haid Tapi Tidak Berpuasa Dan Kapan Remaja Putri Diwajibkan Untuk Berpuasa

Selasa, 12 Oktober 2004 19:56:34 WIB
Kategori : Fiqih : Puasa Sunnah

Jika ia mendapatkan haidh pada umur empat belas tahun dan tidak mengetahui bahwa datangnya haid merupakan tanda bahwa ia telah baligh, maka tidak ada dosa baginya meninggalkan puasa pada tahun itu karena tidak mengetahuinya, sebab tidak ada dosa bagi orang yang tidak mengetahui hukum. Akan tetapi jika ia telah mengetahui bahwa wajib bagi dirinya untuk berpuasa, maka hendaknya ia bersegera untuk mengqadha puasa Ramadhan yang dialaminya setelah ia mengalami haidh, karena jika seorang wanita telah baligh maka wajib baginya untuk berpuasa.

Menjelang Bulan Ramadhan

Selasa, 12 Oktober 2004 07:41:13 WIB
Kategori : Kitab : Puasa Nabi

Umat Islam seyogyanya menghitung bulan Sya'ban sebagai persiapan memasuki Ramadhan. Karena satu bulan itu terkadang dua puluh sembilan hari dan terkadang tiga puluh hari, maka berpuasa (itu dimulai) ketika melihat hilal bulan Ramdhan. Jika terhalang awan hendaknya menyempurnakan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari. Karena Allah menciptakan langit-langit dan bumi serta menjadikan tempat-tempat tertentu agar manusia mengetahui jumlah tahun dan hisab. Satu bulan tidak akan lebih dari tiga puluh hari. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Puasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihat hilal. Jika kalian terhalangi awan, sempurnakanlah bulan Sya'ban tiga puluh hari" Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma, (bahwasanya) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Janganlah kalian puasa hingga melihat hilal, jangan pula kalian berbuka hingga melihatnya (hilal). Jika kalian terhalangi awan, hitunglah bulan Sya'ban". Dari Adi bin Hatim Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Jika datang bulan Ramadhan puasalah tiga puluh hari, kecuali kalian melihat hilal sebelum hari ke tiga puluh".

First  Prev  359  360  361  362  363  364  365  366  367  368  369  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin