Keutamaan Dakwah Tauhid

Jumat, 8 Oktober 2004 06:07:53 WIB
Kategori : Kitab : Aqidah (Syarah)

Berdasarkan apa yang disebutkan di atas, maka semua gerakan dakwah yang berdiri tegak di atas dakwaan dan simbol ishlah (perbaikan), namun tidak memfokuskan perhatian dan tidak bertolak dari upaya perbaikan tauhid, tentunya akan terjadi penyelewengan dan penyimpangan sesuai dengan kejauhannya dari pokok yang sangat penting ini. Sebagaimana perbuatan orang-orang itu telah menghabiskan usia mereka dalam mem-perbaiki mu’amalah antara manusia, namun mu’amalah mereka terhadap al-Khaliq (Allah) atau ‘aqidah mereka terhadap-Nya menyimpang jauh dari petunjuk Salafush Shalih. Sama halnya dengan mereka yang telah menghabiskan umurnya dalam upaya menempati dan menduduki sistem pemerintahan dengan harapan akan mampu mengadakan perbaikan pada manusia melalui jalur tersebut atau dengan mengerjakan berbagai kegiatan politik untuk mengejar dan meraih kekuasaan, namun demikian mereka tidak menaruh perhatian untuk memperbaiki kerusakan ‘aqidah mereka dan kerusakan ‘aqidah orang-orang yang menjadi objek dakwah mereka.

Syarat Dan Kaidah Dalam Dakwah (Mengajak) Manusia Kepada Agama Islam Yang Benar

Jumat, 8 Oktober 2004 05:46:14 WIB
Kategori : Kitab : Aqidah (Syarah)

Berdakwah mengajak manusia kepada Islam yang benar, yaitu mengajak manusia kepada cara beragama yang benar, baik tentang ‘aqidah, manhaj, ibadah, akhlak, dan yang lainnya menurut pemahaman Salafush Shalih. Dakwah ini harus memenuhi tiga syarat: Pertama: سَلاَمَةُ الْمُعْتَقَدِ (‘Aqidahnya Benar). Selamat ‘aqidahnya. Maksudnya seseorang yang berdakwah harus meyakini kebenaran ‘aqidah Salaf tentang Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, Asma’ dan Shifat, serta semua yang berkaitan dengan masalah ‘aqidah dan iman. Kedua: سَلاَمَةُ الْمَنْهَجِ (Manhajnya Benar). Yaitu memahami Al-Qur-an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Mengikuti prinsip dan kaidah yang telah ditetapkan ulama Salaf. Ketiga: سَلاَمَةُ الْعَمَلِ (Beramal dengan Benar). Seorang yang berdakwah, mengajak umat kepada Islam yang benar, maka ia harus beramal dengan benar yaitu beramal semata-mata ikhlas karena Allah dan ittiba’ (mengikuti) contoh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak mengadakan bid’ah baik i’tiqad (keyakinan), perbuatan atau perkataan.

Wasiat : Pentinganya Kembali Kepada Ulama Dalam Masalah-Masalah Besar

Kamis, 7 Oktober 2004 12:59:23 WIB
Kategori : Fiqih : Nasehat

Perhatikanlah Yahya bin Ya’mar Al-Bashri dan Humaid bin Abdirrahman Al-Himyari Al-Bashri ketika muncul kelompok Qadariyah pada zaman mereka, mereka kelompok (Qadariyah) memiliki penyimpangan-penyimpangan terhadap pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mengharuskan pengkafiran atau pentabdi’an atau pengeluaran mereka dari lingkaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tapi kedua orang itu tidak tergesa-gesa menghukumi mereka bahkan keduanya pergi kepada ahli ilmi dan fatwa yang merupakan rujukan yaitu Abdullah bin Umar bin Khoththob Radhiyallahu anhuma kemudian keduanya menceritakan kepada beliau tentang apa yang terjadi lalu beliau berfatwa akan kesesatan Qadariyah dan penyimpangan mereka.

Wasiat : Jangan Mengambil Ilmu Kecuali Dari Ahlus Sunnah

Kamis, 7 Oktober 2004 12:53:06 WIB
Kategori : Fiqih : Nasehat

Pada saat sebagian mereka yang bertaubat tidak memperdulikan untuk mengenal pokok dan ketentuan ini, mereka menjadi santapan syubhat, dan sasaran permainan orang-orang yang mengaku-ngaku salafi dan punya ilmu, tidaklah seseorang yang mengaku dirinya memiliki ilmu dan (pura-pura) menampakkan hubungannya dengan kibarul ulama Ahlus Sunnah melainkan kamu mendapatkan para pemuda yang baru bertaubat telah duduk mengelilinginya tanpa diteliti hakikat, dan tanpa diperiksa sejarah hidupnya, ketika dia melihat pengikutnya sudah sangat banyak, dan para pendukungnya sudah sangat menyukainya mulailah dia menampakkan apa yang disembunyikannya dan yang diinginkannya, kamu melihatnya mulai menyeru kepada kepemimpinan dalam dakwah, atau kepada persatuan (antar semua golongan-pent), atau yang lainnya dari hal-hal yang menyelisihi pokok-pokok Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Rukun-Rukun Haji, Hal-Hal Yang Diwajibkan Dalam Haji

Kamis, 7 Oktober 2004 07:38:34 WIB
Kategori : Alwajiz : Haji & Umrah

Juga berdasarkan hadits ath-Tha-i, ia berkata, “Aku mendatangi Rasulullah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di Muzdalifah ketika beliau keluar untuk shalat, aku bertanya kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, aku datang dari gunung kembar Thaya, tungganganku telah kubuat lemah, dan diriku juga telah lelah, demi Allah aku tidak meninggalkan satu gunung pun kecuali aku berhenti di sana, apakah aku mendapatkan haji?’ Beliau menjawab.“Barangsiapa yang mengikuti shalat kami (di Muzdalifah) lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat, dan sebelum itu dia benar-benar telah wukuf di ‘Arafah pada malam atau siang hari, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menghilangkan kotorannya.". Menginap di Muzdalifah sampai terbit fajar dan shalat Shubuh di sana, Berdasarkan sabda beliau kepada ‘Urwah pada hadits tadi, “Barangsiapa yang mengikuti shalat kami (di Muzdalifah), lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat, dan sebelum itu dia benar-benar telah wukuf di ‘Arafah pada malam atau siang hari, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menghilangkan kotorannya.”

Kelompok-Kelompok Manusia Dalam Berpuasa : Puasa Wanita Hamil, Wanita Tua Renta, Puasa Bagi Sopir

Rabu, 6 Oktober 2004 22:30:04 WIB
Kategori : Fiqih : Puasa Sunnah

Wanita hamil tak luput dari kedua hal ; Wanita yang segar dan kuat berpuasa sehingga tak akan mengganggu dirinya dan kandungannya. Maka ia wajib berpuasa ; Wanita hamil yang tak sanggup berpuasa karena kandungannya atau lemah fisiknya. Maka sebaiknya tak berpuasa apalagi sampai memadaratkan bayinya. Dalam keadaan ini ia dipandang punya udzur dan wajib qadla jika udzurnya telah hilang, yakni ketika telah melahirkan dan besuci dari nifas. Namun dalam kenyataan, orang telah melahirkan mengalami banyak halangan, umpamanya masalah menyusui anaknya yang membutuhkan makan dan minum secara teratur terutama pada musim panas. Maka wanita yang menyusui hendaknya tak berpuasa agar mampu memberi ASI kepada anaknya. Setelah itu ia wajib qadla atas puasanya.

First  Prev  362  363  364  365  366  367  368  369  370  371  372  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin