Hukum Menggolong-golongkan Manusia, Menganggap Sepele Penggunaan Istilah Murtad Terhadap Orang Lain

Rabu, 26 Januari 2005 07:00:03 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Pemikiran

Seorang muslim tidak dibolehkan menyibukkan dirinya mengomentari orang lain serta memecah belah persatuan kaum muslimin. Memvonis atau menghakimi orang lain tanpa ilmu termasuk tindak pengrusakan yang dilarang. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya". Seorang muslim seyogyanya melakukan perbaikan dan menjaga persatuan kaum muslimin serta berusaha merapatkan barisan mereka di atas panji-panji kebenaran. Bukan justru memecah belah Ahlus Sunnah dan memilah-milah mereka menjadi beberapa golongan dan kelompok.

Apa Yang Disunnahkan Bagi Suami Jika Hendak Mendatangi Isterinya?

Selasa, 25 Januari 2005 13:47:59 WIB
Kategori : Alwajiz : Nikah

“Aku menikah ketika statusku masih sebagai budak. Aku mengundang beberapa Sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, di antaranya ialah Ibnu Mas’ud, Abu Dzarr dan Hudzaifah Radhiyallahu anhum. Ketika terdengar iqamat shalat aku maju sebagai imam padahal statusku waktu itu masih sebagai seorang budak. Setelah selesai shalat, mereka mengajariku seraya berkata, ‘Apabila isterimu telah menemuimu, maka shalatlah dua raka’at, kemudian mohonlah kepada Allah Ta’ala dari kebaikan isterimu yang akan dipertemukan denganmu, dan mohonlah perlindungan kepada-Nya dari kejahatannya. Selanjutnya terserah kamu dan isterimu.’” Dari Syaqiq ia berkata, “Telah datang seorang laki-laki bernama Abu Hariz seraya berkata, ‘Sesungguhnya aku telah menikahi seorang gadis dan aku takut kalau dia membenciku.’ Maka ‘Abdullah (yaitu ‘Abdullah bin Mas’ud) berkata, ‘Sesungguhnya rasa kasih itu dari Allah dan kebencian itu dari syaitan, ia ingin kalian benci terhadap apa yang Allah halalkan bagi kalian. Maka jika engkau dipertemukan dengan isterimu ajaklah ia agar shalat di belakangmu dua raka’at.’”

Bolehkah Hadits Dhaif Diamalkan Dan Dipakai Untuk Fadhaailul A'maal [Keutamaan Amal] ?

Selasa, 25 Januari 2005 11:10:00 WIB
Kategori : Risalah : Hukum

Para ulama Ahli Hadits berusaha mengumpulkan dan membukukan hadits-hadits lemah dan palsu dengan tujuan agar kaum Muslimin berhati-hati dalam membawakan hadits yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agar tidak menyebarluaskan hadits-hadits itu hingga orang menyangkanya sebagai sesuatu yang shahih padahal tidak, bahkan ada maudhu’ (palsu). Kendatipun sudah sering dimuat dan dijelaskan tentang kelemahan dan kepalsuan hadits-hadits itu, akan tetapi masih saja kita lihat dan kita dengar para da’i, muballigh, ustadz, ulama, kyai membawakan dan menyampaikan hadits-hadits tersebut, bahkan banyak pula yang ditulis dalam kitab atau majalah, hingga kebanyakan kaum Mus-limin menyangkanya sebagai sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang benar dan shahih.

Miqat (Waktu Atau Tempat Yang Ditentukan)

Senin, 24 Januari 2005 13:35:51 WIB
Kategori : Alwajiz : Haji & Umrah

Setiap orang yang menunaikan ibadah haji harus menggabungkan antara haji dan umrah, entah umrahnya dilakukan terlebih dahulu karena ia belum membawa hewan sembelihan dan inilah haji tamattu’ -atau ‘umrahnya bersamaan dengan haji karena ia membawa hewan korban, dan inilah haji qiran-. Entah yang mana saja yang ia kerjakan, maka ia telah mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, walaupun tamattu’ lebih utama dari pada qiran, sebagaimana yang telah kami jelaskan. Selanjutnya kita harus mengetahui bahwa seseorang yang mengerjakan haji ifrad atau qiran yang tidak membawa hewan sembelihan walaupun wajib bagi mereka bertahallul dari ihramnya apabila mereka thawaf dan sa’i. Mereka kadang tidak menjumpai waktu yang cukup untuk bertahallul dari ihramnya, kemudian memulai manasik haji sebelum waktu wukuf di ‘Arafah berakhir. Oleh karena itu, orang yang berihram untuk haji ifrad dan qiran yang tidak membawa hewan kurban boleh tetap berihram tidak bertahallul dari ihramnya kecuali setelah melempar jumrah ‘Aqabah pada hari an-nahr (10 Dzul Hijjah) jika waktu untuk bertahallul dan berihram kembali untuk haji tidak cukup.

Hukum Tidak Mengingkari Kemungkaran Karena Ia Sendiri Melakukannya

Senin, 24 Januari 2005 06:07:59 WIB
Kategori : Dakwah : Nahi Mungkar

Apakah masuk akal bila seseorang menyuruh orang lain berbuat baik sementara ia sendiri tidak melakukannya? Tentu ini tidak masuk akal dan bertentangan dengan syari'at. Jadi larangan itu bukan untuk mencegah mengajak orang berbuat baik, tapi larangan memadukan keduanya, yaitu menyuruh orang lain sementara ia sendiri tidak melakukan. Demikian juga yang tersebut dalam hadits tadi, yaitu ancaman keras dicampakkan ke dalam neraka sehingga ususnya terurai, lalu para penghuni neraka mengerumuninya, lalu dikatakan kepada mereka, bahwa orang tersebut menyerukan kebaikan tapi ia sendiri tidak melakukannya dan mencegah kemungkaran tapi ia sendiri malah melakukannya.

Hanya Ada Satu Kebenaran

Minggu, 23 Januari 2005 16:19:26 WIB
Kategori : Aktual

Permaslahan ini penting untuk diketahui oleh setiap muslim, lebih-lebih mereka yang berkiprah di bidang dakwah. Sebenarnya, pembahasan ini memuat suatu kaidah yang sangat dikenal oleh ulama salaf, tetapi menjadi asing di masa sekarang ini. Kaidah itu berbunyi : Kebenaran itu satu. Kaidah ini berlaku dalam masalah-masalah ijtihadiyah yang diperselisihkan oleh ulama ahlus sunnah wal jama’ah. Diharapkan risalah ini dapat menjadikan kita untuk mudah rujuk kepada kebenaran dalam masalah khilafiyah ijtihadiyah dan membuang sikap taklid buta serta tidak tabu untuk membicarakan masalah khilafiyah. Kedua diharapkan dari risalah ini agar kita toleran dengan saudara-saudara kita yang mempunyai pendapat yang berbeda selama perbedaan ini dalam hal ijtihadiyah bukan perbedaan aqidah atau yang bersifat prinsip. Agar kita toleran dengan saudara-saudara kita yang mempunyai pendapat berbeda selama kita semua tidak mengikuti hawa nafsu dan sudah optimal berusaha untuk mencapai kepada kebenaran.

First  Prev  323  324  325  326  327  328  329  330  331  332  333  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin