Bagaimana Mengingkari Kemungkaran Dengan Hati Dan Hukum Meninggalkan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

Rabu, 9 Februari 2005 18:05:12 WIB
Kategori : Dakwah : Nahi Mungkar

Hukum orang yang meninggalkan amar ma'ruf dan nahi mungkar, padahal ia mampu melakukannya, adalah berarti ia durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya, imannya lemah dan ia terancam bahaya besar yang berupa penyakit-penyakit hati dan efek-efeknya, cepat maupun lambat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu."

Hukum Mengambil Gaji Lembur Tanpa Bekerja, Menerima Upah Tanpa Bekerja Adalah Khianat

Selasa, 8 Februari 2005 10:00:42 WIB
Kategori : Adab Dan Perilaku

Jika kenyataannya seperti yang anda sebutkan, maka itu suatu kemungkaran, tidak boleh dilakukan, bahkan merupakan pengkhianatan. Yang harus dilakukan adalah mengembalikan uang yang telah anda terima dengan cara seperti itu ke bendahara negara. Jika tidak bisa, maka hendaklah anda menyedekahkannya kepada kaum muslimin yang fakir atau proyek-proyek kebaikan dan bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang disertai dengan tekad yang jujur untuk tidak mengulanginya, karena seorang muslim tidak boleh mengambil sedikit pun dari baitul mal kaum muslimin kecuali dengan cara yang dibenarkan syari’at yang telah diketahui dan diakui negara. Hanya Allah lah sumber segala petunjuk

Malu Mengenakan Busana Muslim Di Negara Kafir

Senin, 7 Februari 2005 22:38:38 WIB
Kategori : Dakwah : Wala & Bara

Memang benar apa yang dikatakan oleh penanya, dan ini sungguh ironis. Kendati kita memang orang-orang yang tinggi derajatnya, namun kita dapati adanya kelemahan kepribadian, dan realitanya kita merasakan bahwa kita hanyalah pengekor dan pengikut mereka. Ada sebagian orang di antara kita, ketika melihat sesuatu yang bermanfaat tidak mengaitkannya kepada dirinya dan tidak pula kepada kaum muslimin lainnya, akan tetapi mengatakan, 'ini merupakan peradaban barat atau timur, dan ia tidak merasa bangga dengan kepribadiannya di hadapan arus kerusakan mereka, padahal ketika mereka datang ke negera kita dengan pakaian mereka yang memalukan, terbuka dan vulgar, bahkan para wanita mereka ketika berada di negara-negara kaum muslimin berpakaian dengan setengah pahanya terbuka.

Hukum Menjuluki Orang-Orang Multazim Dengan Sebutan Fundamentalis Atau Teroris

Senin, 7 Februari 2005 10:35:22 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Terorisme

Menurut pendapat saya, tidak aneh bila para pelaku keburukan menjuluki para pelaku kebaikan dengan berbagai julukan jelek yang mereka hembuskan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman di dalam surat Al-Muthafifin. “ Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan ; ‘Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat”. Dan tidak ada yang terselubung bagi orang yang membaca Al-Qur’an julukan yang diberikan oleh musuh-musuh para Rasul terhadap rasul-rasul mereka berupa julukan-julukan yang jelek.

Definisi Ibadah Yang Benar

Minggu, 6 Februari 2005 22:23:46 WIB
Kategori : Fokus : Mabhats

Ibadah itu harus ikhlas , yaitu bersih dari noda-noda syirik, sebagaimana firman-Nya. "Maka barangsiapa yang mengharapkan untuk bertemu dengan Rabb-nya, maka hendaklah dia beramal dengan amalan yang shalih dan tidak menyekutukan (melakukan syirik) dengan seorangpun dalam beribadah kepada Rabb-nya” Bila ibadah telah dimasuki oleh syirik walaupun sedikit saja, maka ia (syirik) akan menggugurkan (membatalkan) amalan itu sebagaimana firman-Nya. "Dan janganlah mereka menyekutukan Allah , sungguh akan hapuslah dari mereka apa yang mereka amalkan". "Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan juga kepada orang-orang sebelum kalian;" Jika engkau menyekutukan Allah (berbuat syirik) pasti hilanglah (hapuslah) amalanmu dan engkau menjadi orang-orang yang merugi." Karena itu maka hendaklah Allah saja yang engkau sembah dan hendaknya engkau termasuk orang-orang yang bersyukur"

Seputar Hukum Shalat Jama Dan Qashar

Minggu, 6 Februari 2005 19:28:30 WIB
Kategori : Fiqih : Shalat

Menjama' shalat adalah mengabungkan antara dua shalat (Dhuhur dan Ashar atau Maghrib dan 'Isya') dan dikerjakan dalam waktu salah satunya. Boleh seseorang melakukan jama'taqdim dan jama'ta'khir. Jama'taqdim adalah menggabungkan dua shalat dan dikerjakan dalam waktu shalat pertama, yaitu; Dhuhur dan Ashar dikerjakan dalam waktu Dhuhur, Maghrib dan 'Isya' dikerjakan dalam waktu Maghrib. Jama' taqdim harus dilakukan secara berurutan sebagaimana urutan shalat dan tidak boleh terbalik. Adapun jama' ta'khir adalah menggabungkan dua shalat dan dikerjakan dalam waktu shalat kedua, yaitu; Dhuhur dan Ashar dikerjakan dalam waktu Ashar, Maghrib dan 'Isya'dikerjakan dalam waktu, Isya', Jama' ta'khir boleh dilakukan secara berurutan dan boleh pula tidak berurutan akan tetapi yang afdhal adalah dilakukan secara berurutan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahuhu alaihi wa'ala alihi wasallam

First  Prev  319  320  321  322  323  324  325  326  327  328  329  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin