Rabu, 9 Februari 2005 18:05:12 WIB
Kategori : Dakwah : Nahi Mungkar
Hukum orang yang meninggalkan amar ma'ruf dan nahi mungkar, padahal ia mampu melakukannya, adalah berarti ia durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya, imannya lemah dan ia terancam bahaya besar yang berupa penyakit-penyakit hati dan efek-efeknya, cepat maupun lambat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu."
Selasa, 8 Februari 2005 10:00:42 WIB
Kategori : Adab Dan Perilaku
Jika kenyataannya seperti yang anda sebutkan, maka itu suatu kemungkaran, tidak boleh dilakukan, bahkan merupakan pengkhianatan. Yang harus dilakukan adalah mengembalikan uang yang telah anda terima dengan cara seperti itu ke bendahara negara. Jika tidak bisa, maka hendaklah anda menyedekahkannya kepada kaum muslimin yang fakir atau proyek-proyek kebaikan dan bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang disertai dengan tekad yang jujur untuk tidak mengulanginya, karena seorang muslim tidak boleh mengambil sedikit pun dari baitul mal kaum muslimin kecuali dengan cara yang dibenarkan syari’at yang telah diketahui dan diakui negara. Hanya Allah lah sumber segala petunjuk
Senin, 7 Februari 2005 22:38:38 WIB
Kategori : Dakwah : Wala & Bara
Memang benar apa yang dikatakan oleh penanya, dan ini sungguh ironis. Kendati kita memang orang-orang yang tinggi derajatnya, namun kita dapati adanya kelemahan kepribadian, dan realitanya kita merasakan bahwa kita hanyalah pengekor dan pengikut mereka. Ada sebagian orang di antara kita, ketika melihat sesuatu yang bermanfaat tidak mengaitkannya kepada dirinya dan tidak pula kepada kaum muslimin lainnya, akan tetapi mengatakan, 'ini merupakan peradaban barat atau timur, dan ia tidak merasa bangga dengan kepribadiannya di hadapan arus kerusakan mereka, padahal ketika mereka datang ke negera kita dengan pakaian mereka yang memalukan, terbuka dan vulgar, bahkan para wanita mereka ketika berada di negara-negara kaum muslimin berpakaian dengan setengah pahanya terbuka.
Senin, 7 Februari 2005 10:35:22 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Terorisme
Menurut pendapat saya, tidak aneh bila para pelaku keburukan menjuluki para pelaku kebaikan dengan berbagai julukan jelek yang mereka hembuskan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman di dalam surat Al-Muthafifin. “ Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan ; ‘Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat”. Dan tidak ada yang terselubung bagi orang yang membaca Al-Qur’an julukan yang diberikan oleh musuh-musuh para Rasul terhadap rasul-rasul mereka berupa julukan-julukan yang jelek.
Minggu, 6 Februari 2005 22:23:46 WIB
Kategori : Fokus : Mabhats
Ibadah itu harus ikhlas , yaitu bersih dari noda-noda syirik, sebagaimana firman-Nya. "Maka barangsiapa yang mengharapkan untuk bertemu dengan Rabb-nya, maka hendaklah dia beramal dengan amalan yang shalih dan tidak menyekutukan (melakukan syirik) dengan seorangpun dalam beribadah kepada Rabb-nya” Bila ibadah telah dimasuki oleh syirik walaupun sedikit saja, maka ia (syirik) akan menggugurkan (membatalkan) amalan itu sebagaimana firman-Nya. "Dan janganlah mereka menyekutukan Allah , sungguh akan hapuslah dari mereka apa yang mereka amalkan". "Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan juga kepada orang-orang sebelum kalian;" Jika engkau menyekutukan Allah (berbuat syirik) pasti hilanglah (hapuslah) amalanmu dan engkau menjadi orang-orang yang merugi." Karena itu maka hendaklah Allah saja yang engkau sembah dan hendaknya engkau termasuk orang-orang yang bersyukur"
Minggu, 6 Februari 2005 19:28:30 WIB
Kategori : Fiqih : Shalat
Menjama' shalat adalah mengabungkan antara dua shalat (Dhuhur dan Ashar atau Maghrib dan 'Isya') dan dikerjakan dalam waktu salah satunya. Boleh seseorang melakukan jama'taqdim dan jama'ta'khir. Jama'taqdim adalah menggabungkan dua shalat dan dikerjakan dalam waktu shalat pertama, yaitu; Dhuhur dan Ashar dikerjakan dalam waktu Dhuhur, Maghrib dan 'Isya' dikerjakan dalam waktu Maghrib. Jama' taqdim harus dilakukan secara berurutan sebagaimana urutan shalat dan tidak boleh terbalik. Adapun jama' ta'khir adalah menggabungkan dua shalat dan dikerjakan dalam waktu shalat kedua, yaitu; Dhuhur dan Ashar dikerjakan dalam waktu Ashar, Maghrib dan 'Isya'dikerjakan dalam waktu, Isya', Jama' ta'khir boleh dilakukan secara berurutan dan boleh pula tidak berurutan akan tetapi yang afdhal adalah dilakukan secara berurutan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahuhu alaihi wa'ala alihi wasallam
First Prev 319 320 321 322 323 324 325 326 327 328 329 Next Last
