Sabtu, 29 Januari 2005 07:39:08 WIB
Kategori : Kitab : Aqidah (Syarah)
Sebagaimana yang disebutkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung.” Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: “Sungguh menakjubkan urusan seorang Mukmin. Sungguh semua urusannya adalah baik, dan yang demikian itu tidak dimiliki oleh siapa pun kecuali oleh orang Mukmin, yaitu jika ia mendapatkan kegembiraan ia bersyukur dan itu suatu kebaikan baginya. Dan jika ia mendapat musibah, ia bersabar dan itu pun suatu kebaikan baginya” Begitu juga tentang orang-orang yang sabar lagi bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberinya petunjuk di dunia dan di akhirat. Menurut para ulama: “Bahwasanya iman itu ada dua bagian, sebagian adalah sabar dan sebagian lagi adalah syukur.” Para ulama salaf berkata: “Sabar adalah sebagian dari iman.”
Jumat, 28 Januari 2005 14:05:00 WIB
Kategori : Fiqih : Shalat
Pertanyaan diatas perlu sekali kita jawab dengan jelas dan betul dengan mengambil keterangan dan contoh dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dimanakah sebenarnya tempat berdiri ma'mum apabila seorang atau sendiri.? Apakah dibelakang Imam atau seharusnya sejajar dengan Imam .? Dengan kita melakukan penyelidikan untuk mengetahui contoh yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dapatlah nantinya kita beramal sesuai yang dikehendaki oleh agama kita. Maka dalam kesempatan ini saya akan turunkan dalil-dalil yang tegas dan terang yang menunjukan tempat berdiri ma'mum kalau seorang
Jumat, 28 Januari 2005 10:13:11 WIB
Kategori : Alwajiz : Makanan
Al-Ath’imah ( اْلأَطْعِمَةُ ) adalah bentuk jamak dari tha’aam ( طَعَامٌ ) (makanan), yaitu segala sesuatu yang dimakan dan disantap oleh manusia baik berupa makanan pokok atau selainnya. Hukum asal makanan adalah halal, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : “Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi...” Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman: “... Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesung-guhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Katakanlah, ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik...’” Tidak boleh mengharamkan sesuatu dari makanan kecuali makanan yang telah Allah haramkan dalam Kitab-Nya atau yang diharamkan melalui lisan Rasul-Nya. Mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah termasuk mengada-ada kedustaan terhadap Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: “Katakanlah, ‘Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.’ Katakanlah, ‘Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-ada saja terhadap Allah? Apakah dugaan orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah pada hari Kiamat...”
Kamis, 27 Januari 2005 14:17:07 WIB
Kategori : Fiqih : Bisnis & Riba
Uang yang diterimanya itu haram baginya, karena ia tidak melakukan pekerjaan yang menjadikannya berhak untuk mengambil uang tersebut dari mereka. Memang, misalnya seseorang membolehkan mereka tinggal dan menjadi majikan mereka serta memenuhi keperluan mereka, maka ia menjadi kontraktor para pekerja itu dengan mendapat bagian dari yang mereka hasilkan, misalnya setengahnya, seperempatnya dan sebagainya. Yang seperti ini boleh tapi dengan syarat tidak menyalahi aturan pemerintah, karena aturan pemerintah harus dipatuhi selama tidak haram. Dan saya kira, pemerintah tidak akan membolehkan seseorang mengadakan kesepakatan dengan para pekerja yang menetapkan bagian dari upah kerja mereka.
Kamis, 27 Januari 2005 13:59:57 WIB
Kategori : Alwajiz : Zakat
Tidaklah seorang yang memiliki harta simpanan dari emas maupun perak dan ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari Kiamat nanti akan dibentangkan baginya lempengan-lempengan logam dari Neraka yang telah dipanaskan di Neraka Jahannam, kemudian lempengan tersebut disetrikakan di lambung, dahi dan punggungnya. Manakala telah dingin, lempengan itu dipanaskan kembali. Hal ini terjadi pada hari yang lamanya sama seperti lima puluh ribu tahun, sampai tiba hari penghisaban antara para hamba, setelah itu dia akan melihat jalannya, apakah ke Surga atau ke Neraka. Ada yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana dengan mereka yang memiliki unta?’ Beliau menjawab, ‘Begitu pula dengan mereka yang memiliki unta dan tidak menunaikan kewajibannya, dan termasuk dari kewajiban yang harus dikeluarkan adalah air susu yang diperah di saat masa pemerahan, maka di hari Kiamat kelak dibentangkan bagi mereka tanah lapang yang terkumpul padanya semua yang dia miliki dari hewan, sampai yang masih menyapih, lalu semua hewan itu menginjak dan menggigitnya, manakala yang pertama telah berlalu dilanjutkan kembali oleh yang berikutnya.Hal ini terjadi pada hari yang lamanya sama seperti lima puluh ribu tahun, sampai tiba saatnya hari penghisaban antara para hamba, setelah itu dia akan melihat jalannya, apakah ke Surga atau ke Neraka.
Rabu, 26 Januari 2005 12:53:16 WIB
Kategori : Fiqih : Nikah
Ini adalah pendapat yang bathil. Arti ayat suci di atas adalah bahwasanya jika seorang anak perempuan yatim berada di bawah asuhan seseorang dan ia merasa takut kalau tidak bisa memberikan mahar sepadan kepadanya, maka hendaklah mencari perempuan lain, sebab perempuan itu banyak dan Allah tidak mempersulit hal itu terhadapnya. Ayat diatas memberikan arahan tentang boleh (disyari'atkan)nya menikahi dua, tiga atau empat istri, karena yang demikian itu lebih sempurna dalam menjaga kehormatan, memalingkan pandangan mata dan memelihara kesucian diri, dan karena merupakan pemeliharaan terhadap kehormatan kebanyak kaum wanita, perbuatan ikhsan kepada mereka dan pemberian nafkah kepada mereka.
First Prev 322 323 324 325 326 327 328 329 330 331 332 Next Last
