Jumat, 16 Februari 2007 07:53:35 WIB
Kategori : Adab Dan Perilaku
Ternyata uraian Kalimat Thayyibah yang dikemukakan secara panjang lebar hingga tiga pasal, hanya menerangkan tentang kalimat Laa Ilaaha Illallah menurut versi ajaran sufi. Tidak ditemukan sedikitpun ungkapan yang menjelaskan hakikat sebenarnya dari makna kalimat Thayyibah tersebut. Yang ditemukan adalah prinsip ajaran kesufian mereka, yaitu ajakan dan dorongan untuk berdzikir secara lisan saja, mengucapkan kalimat Laa ilaaha Illallah. Tidak ditemukan uraian sedikitpun tentang bagaimana pengamalan sesungguhnya terhadap kalimat Laa ilaaha Illallah melainkan ajakan untuk tidak mencuri, berzina dan perbuatan-perbuatan maksiat lainnya. Tanpa menyentuh sedikitpun persoalan yang justeru sangat pokok. Yaitu keharusan menyingkiri thaghut dan mengingkari serta menjauhi penyembahan terhadap kuburan-kuburan, yang di India, Pakistan dan Indonesia banyak sekali dilakukan oleh sebagian besar kaum Muslimin. Kalaupun di sana disebutkan keharusan untuk bertauhid dan meningalkan syirik serta harus ikhlas beramal, penyebutan itu sangat global.
Kamis, 8 Februari 2007 14:06:30 WIB
Kategori : Kitab : As-Sunnah
Al-Qur-anul Karim menyuruh kita berhukum dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam Al-Qur-an banyak sekali ayat-ayat yang menyuruh kita taat kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berhukum kepadanya, antara lain: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah ia telah sesat, sesat yang nyata.” (Al-Ahzaab: 36) “Hai orang-orang yang beriman, janganlah engkau mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat: 1). “Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.’” (Ali ‘Imran: 32) “Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi.” (An-Nisaa': 79)
Rabu, 7 Februari 2007 14:21:46 WIB
Kategori : Risalah : Hukum
Hadits-hadits di atas sering dijadikan pegangan pokok tentang dianjurkannya membaca surat Yaasiin ketika ada orang yang sedang naza’ (sakaratul maut) dan ketika berziarah ke pemakaman kaum Muslimin terutama ketika menziarahi kedua orangtua. Bahkan sebagian besar kaum Muslimin menganggap hal itu ‘Sunnah’? Maka sekali lagi saya jelaskan bahwa semua hadits-hadits yang menganjurkan itu LEMAH, bahkan ada yang PALSU, sebagaimana yang sudah saya terangkan di atas dan hadits-hadits lemah tidak bisa dijadikan hujjah, karena itu, orang yang melakukan demikian adalah berarti dia telah berbuat BID’AH. Dan telah menyalahi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sah yang menerangkan apa yang harus dilakukan ketika ada orang yang sedang dalam keadaan naza’ dan ketika berziarah ke kubur.
Selasa, 6 Februari 2007 02:45:14 WIB
Kategori : Fiqih : Shalat
Syaikh Masyhur bin Hasan Aalu Salman berkata: “Bukan termasuk Sunnah (Nabi), setelah shalat orang-orang duduk untuk membaca sesuatu dari dzikir-dzikir dan doa-doa, yang diriwayatkan (dari Nabi) atau yang tidak diriwayatkan, dengan mengeraskan suara dan dengan cara berjama’ah, sebagaimana orang-orang di sebagian wilayah biasa melakukan. Pada sebagian masyarakat, kebiasaan ini termasuk telah menjadi syi’ar-syi’ar agama. Orang yang meninggalkannya dan orang yang melarangnya, malah diingkari. Sedangkan pengingkaran terhadap meninggalkannya (perbuatan itu) sesungguhnya itulah kemungkaran”. Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid –seorang ulama Saudi, anggota Majlis Fatwa Kerajaan Sa’udi- telah menjelaskan bentuk-bentuk kesalahan berkaitan dengan doa dan dzikir setelah shalat. Beliau berkata,”Dzikir jama’i (bersama-sama) dengan satu suara yang keras, yang dinamakan metode al jauqah –yaitu jama’ah- dengan (membaca) tahlil, tasbih, istighfar, dan shalawat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ini merupakan pelaksanaan yang bid’ah, tidak ada dalilnya dari syari’at yang suci. Ini adalah bid’ah yang kuno, telah dijelaskan oleh al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah di dalam (kitab) Tarikh-nya (10/270), kejadian pada tahun 216 H. disyari’atkan. Demikian juga melakukan dzikir-dzikir yang disyari’atkan dengan suara bersama-sama yang berirama.
Senin, 5 Februari 2007 01:53:00 WIB
Kategori : Fiqih : Puasa Sunnah
Untuk menunjukkan perbedaan dalam masalah ini cukuplah aku sebutkan tiga kutipan: Imam ath-Thahawi dalam kitabnya, Syarh Ma’aanil Aatsaar (II/80) setelah meriwayatkan hadits (tentang larangan puasa sunnah pada hari Sabtu), ia berkata, “Sebagian kaum (ulama) berpendapat dengan hadits ini, maka mereka membenci puasa sunnah pada hari Sabtu.”. Ibnu Rusyd berkata dalam kitabnya Bidaayatul Mujtahid (V/216-217), “Dan adapun hari-hari yang dilarang berpuasa di dalamnya, ada yang disepakati dan ada yang diperselisihkan. Adapun yang disepakati adalah berpuasa di hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adh-ha, karena adanya ketetapan larangan berpuasa pada dua hari tersebut. Adapun yang diperselisihkan adalah hari Tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah.-pent), hari yang diragukan (mengawali Ramadhan sudah masuk atau belum. -pent), hari Jum’at, hari Sabtu, setengah bulan terakhir dari bulan Sya’ban dan puasa yang dilakukan terus-menerus….” Lalu ia berkata (V/232), “Adapun hari Sabtu, maka sebab perbedaan ulama adalah perbedaan mereka dalam penshahihan hadits yang diriwayatkan dari Nabi, bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu kecuali yang diwajibkan atas kalian".
Minggu, 4 Februari 2007 10:54:52 WIB
Kategori : Kitab : Dasar Islam
Agama Islam sudah sempurna, tidak boleh ditambah dan dikurangi. Kewajiban umat Islam adalah ittiba’. Allah Azza wa Jalla berfirman : “… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu ...” Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat th. 774 H) menjelaskan, “Ini merupakan nikmat Allah Azza wa Jalla terbesar yang diberikan kepada umat ini, tatkala Allah menyempurnakan agama mereka. Sehingga, mereka tidak memerlukan agama lain dan tidak pula Nabi lain selain Nabi mereka, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla menjadikan beliau sebagai penutup para Nabi dan mengutusnya kepada seluruh manusia dan jin. Sehingga, tidak ada yang halal kecuali yang beliau halalkan, tidak ada yang haram kecuali yang diharamkannya, dan tidak ada agama kecuali yang disyari’atkannya. Semua yang dikabarkannya adalah haq, benar, dan tidak ada kebohongan, serta tidak ada pertentangan sama sekali. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla : “Dan telah sempurna kalimat Rabb-mu (Al-Qur-an), (sebagai kalimat) yang benar dan adil ...” Maksudnya benar dalam kabar yang disampaikan, dan adil dalam seluruh perintah dan larangan. Setelah agama disempurnakan bagi mereka, maka sempurnalah nikmat yang diberikan kepada mereka.
First Prev 205 206 207 208 209 210 211 212 213 214 215 Next Last
