Selasa, 6 Maret 2007 04:05:03 WIB
Kategori : Wanita : Wasiat
Ukhti muslimah yang dirahmati-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." Imam Al Qurtubi rahimahullah berkata : "Maksud ayat di atas yaitu, dalam hal pahala di akhirat dan kemuliaan di dunia, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan meninggikan orang beriman dan berilmu di atas orang yang tidak berilmu. Kata Ibnu Mas`ud, dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji para ulama. Dan makna bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala akan meninggikan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat, adalah derajat dalam hal agama, apabila mereka melakukan perintah- perintah Allah"
Senin, 5 Maret 2007 10:15:04 WIB
Kategori : Fiqih : Makanan
Syaikh Al-Allamah Asy-Syinqithi rahimahullah mengatakan : “Ketahuilah bahwa anggapan tidak ada yang diharamkan selain hanya empat perkara yang tersebut dalam surat Al-Maidah : 145 merupakan anggapan batil dengan kesepakatan seluruh kaum muslimin, sebab seluruh kaum muslimin telah bersepakat dengan bimbingan Al-Qur’an dan Hadits akan haramnya khamr. Hal ini merupakan dalil yang kuat akan haramnya selain empat perkara yang tersebut dalam ayat ini. Barangsiapa yang mengatakan bahwa khamr hukumnya halal berdasarkan ayat ini maka dia kafir tanpa perselisihan di kalangan ulama “ . Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata : ‘Hal yang menguatkan pendapat ini adalah ijma (kesepakatan ulama tentang haramnya makan kotoran, minum kencing, binatang-binatang menjijikan, dan khamr padahal tidak tersebut dalam ayat ini”
Minggu, 4 Maret 2007 09:03:02 WIB
Kategori : Risalah : Do'a & Taubat
Penulisnya adalah Syaikh Hasan bin Ahmad bin Abdurrohman Al-Banna, pendiri jama'ah Ikhwanul Muslimin. Ia dilahirkan pada tahun 1906 M di Mahmudiyyah Buhairah Mesir, dan meninggal di Kairo Mesir tanggal12 Februari 1949 M. Hasan Al-Banna adalah pengikut tarikat shufiyyah Hashshofiyyah sejak usia muda. Dia mengenal tarikat Hashshofiyyah semenjak duduk di Madrasah Mu'allimin UIa di Damanhur. Dia kemudian berbai'at di hadapan Mursyid Tarikat Hashshofiyyah, Syaikh Abdul Wahhab Al-Hashshofi, dan kemudian aktif dalam kepengurusan Jam'iyyah Hashshofiyyah Al-Khoiriyyah. Semasa hidupnya, Hasan Al-Banna selalu mengamalkan ritual-ritual tarikat Hashshofiyyah tersebut seperti Wadhifah (wirid) Rozuqiyyah tiap pagi dan petang. Nampaknya Wadhifah Rozuqiyyah ini adalah asal dari Wadhifah Kubro (nama lain dari Al-Ma'tsurot sebagaimana tertera dalam judul cetakannya). Hasan Al-Banna tidak hanya mengamalkan Wadhifah Rozuqiyyah saja, bahkan dia juga mengikuti ritual Hashshofiyyah di kuburan-kuburan dengan cara menghadap kepada sebuah kuburan yang terbuka dengan tujuan untuk mengingat kematian, kemudian ritual Hadhroh setelah sholat Jum'at, dan ritual Maulid Nabi.
Sabtu, 3 Maret 2007 01:10:12 WIB
Kategori : Bahasan : Tauhid
Hal ini berarti siapa yang mengakui tauhid rububiyah untuk Allah, dengan mengimani tidak ada pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam kecuali Allah, maka ia harus mengakui bahwa tidak ada yang berhak menerima ibadah dengan segala macamnya kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala . Dan itulah tauhid uluhiyah. Tauhid uluhiyah, yaitu tauhid ibadah, karena ilah maknanya adalah ma'bud (yang disembah). Maka tidak ada yang diseru dalam do'a kecuali Allah, tidak ada yang dimintai pertolongan kecuali Dia, tidak ada yang boleh dijadikan tempat bergantung kecuali Dia, tidak boleh menyembelih kurban atau bernadzar kecuali untukNya, dan tidak boleh mengarahkan seluruh ibadah kecuali untukNya dan karenaNya semata. Jadi, tauhid rububiyah adalah bukti wajibnya tauhid uluhiyah . Karena itu seringkali Allah membantah orang yang mengingkari tauhid uluhiyah dengan tauhid rububiyah yang mereka akui dan yakini.
Jumat, 2 Maret 2007 13:16:57 WIB
Kategori : Fiqih : Makanan
Karena asal hukum makanan adalah halal, maka Allah tidak merinci dalam Al-Qur’an satu persatu, demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-haditsnya. Lain halnya dengan makanan haram, Allah telah memerinci secara detail dalam Al-Qur’an atau melalui lisan rasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” . Perincian penjelasan tentang makanan haram, dapat kita temukan dalam surat Al-Maidah ayat 3 sebagai berikut. " Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya”
Kamis, 1 Maret 2007 14:09:19 WIB
Kategori : Kitab : Qadha & Qadar
Menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah qadha' dan qadar mempunyai empat tingkatan: Pertama: Al-'Ilm (pengetahuan), yaitu mengimani dan meyakini bahwa Allah Mahatahu atas segala sesuatu. Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi, secara umum maupun terinci, baik itu termasuk perbuatanNya sendiri atau perbuatan makhlukNya. Tak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagiNya. Kedua: Al-Kitabah (penulisan), yaitu mengimani bahwa Allah telah menuliskan ketetapan segala sesuatu dalam Lauh Mahfuzh yang ada disisiNya. Kedua tingkatan ini sama-sama dijelaskan oleh Allah dalam firmanNya: "Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi; bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah".
First Prev 202 203 204 205 206 207 208 209 210 211 212 Next Last
