Kamis, 5 Februari 2004 07:28:00 WIB
Kategori : Adab Dan Perilaku
Tidak boleh melakukan kecurangan dalam ujian, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda. “Barangsiapa mencurangi kami maka bukan dari golongan kami” Lagi pula, hal itu mengandung madharat bagi umat, sebab jika para pelajar telah terbiasa berbuat curang, maka standard keilmuan mereka lemah, shingga secara umum umat ini tidak mapan peradabannya dan membutuhkan orang lain, dan tentunya dengan begitu kehidupan umat ini menjadi kehidupan yang sulit. Maka tidak ada perbedaan antara materi bahasa inggris dan materi lainnya, karena masing-masing materi itu memang dituntut dari para pelajar.
Rabu, 4 Februari 2004 14:09:10 WIB
Kategori : Ahkam
Riqq (Perbudakan) sudah dikenal manusia sejak beribu-ribu tahun yang lalu, dan telah dijumpai di kalangan bangsa-bangsa kuno seperti : Mesir, Cina, India, Yunani dan Romawi, juga hal itu disebutkan dalam kitab-kitab samawi seperti Taurat dan Injil. Hajar, ibunda Ismail bin Ibrahim Alaihissallam asalnya adalah seorang budak wanita yang dihadiahkan oleh Raja Mesir kepada Sarah, istri Nabi Ibrahim Alaihissallam. Sarah pun menerimanya dan memberikannya kepada suaminya (Nabi Ibrahim Alaihissallam), kemudian Nabi Ibrahim Alaihissallam menggaulinya yang kemudian melahirkan Nabi Ismail Alaihissallam untuknya. Adapun asal-usul terjadinya riqq (perbudakan) adalah karena sebab-sebab berikut ini : Perang. Jika sekelompok manusia memerangi kelompok manusia lainnya dan berhasil mengalahkannya, maka mereka menjadikan para wanita dan anak-anak kelompok yang berhasil dikalahkannya sebagai budak. Kefakiran. Tidak jarang kefakiran mendorong manusia menjual anak-anak mereka untuk dijadikan sebagai budak bagi manusia lainnya.
Rabu, 4 Februari 2004 12:59:47 WIB
Kategori : Wanita : Fiqih Shalat
Pertama : Pendapat yang benar dari para ulama menyatakan, bahwa wanita tidak boleh mengumandangkan adzan, karena hal semacam ini belum pernah terjadi pada jaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan juga tidak pernah terjadi di zaman Khulafa'ur Rasyidin Radhiyallahu 'anhum. Kedua : Dengan tegas kami katakan bahwa suara wanita bukanlah aurat, karena sesungguhnya para wanita di zaman Nabi selalu bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang urusan-urusan agama Islam, dan mereka juga selalu melakukan hal yang sama pada zaman Khulafaur Rasyidin serta para pemimpin setelah mereka. Di zaman itu juga mereka biasa mengucapkan salam kepada kaum laki-laki asing (non mahram) serta membalas salam, semua hal ini telah diakui serta tidak ada seorangpun di antara para imam yang mengingkari hal ini.
Selasa, 3 Februari 2004 06:35:38 WIB
Kategori : Wanita : Thaharah
Barangsiapa yang diwajibkan baginya untuk melaksanakan satu mandi wajib atau lebih, maka cukup baginya melaksanakan satu kali mandi wajib yang merangkap mandi-mandi wajib lainnya, dengan syarat dalam mandi itu ia meniatkan untuk menghapuskan kewajiban-kewajiban mandi lainnya, dan juga berniat untuk dibolehkannya shalat dan lainnya seperti Thawaf dan ibadah-ibadah lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaiihi wa sallam. "Setiap perbuatan itu tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan bagian sesuai dengan yang diniatkannya". Karena yang hendak dicapai dari mandi hari Jum'at bisa sekaligus tercapai dengan mandi junub jika bertetapan harinya.
Senin, 2 Februari 2004 15:10:39 WIB
Kategori : Wanita : Thaharah
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah boleh menunda mandi karena junub hingga fajar terbit ? Dan apakah boleh bagi wanita untuk menunda mandi haidh dam mandi nifas hingga terbitnya fajar ? Jawaban. Jika masa haidh seorang wanita telah habis sebelum fajar, maka ia diharuskan untuk berpuasa dan tidak ada llarangan baginya untuk menunda mandi wajibnya itu hingga terbitnya fajar. Akan tetapi tidak boleh baginya untuk menunda mandinya hingga terbit matahari, bahkan wajib baginya untuk mandi dan melaksanakan shalat sebelum matahari terbit, begitu pula hukum mandi junub bagi pria, yaitu tidak boleh ditunda sampai setelah terbit matahari, bahkan wajib baginya mandi sana shalat Subuh sebelum terbitnya matahri, dan juga wajib bagi pria untuk bersegera mandi agar dapat melaksanakan shalat Subuh berjama'ah. Tidak ada dosa baginya untuk tidur sebelum berwudhu, akan tetapi yang lebih utama adalah hendaknya ia berwudhu terlebih dahulu sebelum tidur, karena Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam melakukan gal itu dan memerintahkannya.
Minggu, 1 Februari 2004 10:34:17 WIB
Kategori : Wanita : Thaharah
Jumhur ulama berpendapat bahwa wudhu tanpa mengucapkan bismillah adalah sah. Tapi sebagian ulama lain berpendapat bahwa mengucapkan bismillah sebelum wudhu hukumnya wajib apabila dia mengetahui ilmunya dan dia tidak lupa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut asma Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam wudhunya” Tapi barangsiapa yang tidak mengucapkan bismillah karena lupa atau dia tidak tahu, maka wudhunya tetap sah dan tidak perlu mengulangi lagi, walaupun kita tetap mengatakan bahwa mengucapkan bismillah itu wajib sebab dia memiliki udzur yaitu tidak tahu atau lupa. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Wahai Rabb kami jangan hukum kami jika kami lupa atau tidak sengaja…” Berdasarkan riwayat yang shahih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabulkan doa tersebut..”
First Prev 484 485 486 487 488 489 490 491 492 493 494 Next Last