Hukum Bergaul Dan Berinteraksi Dengan Orang Kafir Secara Lembut Karena Mengharapkan Keislamannya

Kamis, 16 Desember 2004 06:26:47 WIB
Kategori : Dakwah : Kepada Kafir

Tidak diragukan lagi bahwa seorang muslim wajib membenci musuh-musuh Allah dan berlepas diri dari mereka, karena inilah jalan para rasul dan para pengikutnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman. “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia ; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja”. Adapun seorang muslim memperlakukan mereka dengan halus dan lembut karena mengharapkan Islamnya mereka, maka yang demikian ini tidak apa-apa.

Wanita Muslimah Menikah Dengan Laki-Laki Non Muslim

Kamis, 16 Desember 2004 05:24:42 WIB
Kategori : Fiqih : Nikah

Pernikahan tersebut batil karena bertentangan dengan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadits serta ijma' para ulama. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke Neraka, sedang Allah mengajak ke Surgadan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran".

Tidak Boleh Menyamakan Pembagian Warisan Antara Laki-Laki Dan Perempuan

Rabu, 15 Desember 2004 07:22:22 WIB
Kategori : Fiqih : Waris & Waqaf

Seorang wanita mengatakan : Saudara laki-laki saya meninggal, ia pernah menitipkan uang pada saya sebanyak 80.000 riyal sebagai amanat. Ia mempunyai soerang anak laki-laki dan seorang anak perempuan. Suatu saat, salah seorang anaknya menemui saya dan meminta uang tersebut, tapi saya mengingkarinya dengan alasan bahwa uang tersebut adalah pemberian untuk saya. Saudara saya mengetahui hal itu. Kemudian di lain waktu, anak perempuannya datang dan mengatakan, "Uang yang ditinggalkan ayahku adalah diamanatkan padamu". Setelah beberapa saat, saya takut Allah akan memberi hukuman pada saya karena amanat yang dibebankan kepada saya. Maka saya segera membagikan uang tersebut dengan sama rata kepada keduanya.

Campur Baurnya Perempuan Dengan Laki-Laki Di Pabrik

Rabu, 15 Desember 2004 07:04:10 WIB
Kategori : Wanita : Muslimah

Mengenai hukum campur baurnya kaum wanita dengan kaum laki-laki di pabrik-pabrik dan kantor-kantor, yang mana pekerjanya terdiri dari kaum kuffar dan berada di negara-negara kafir, maka hal ini tidak boleh. Namun sebenarnya ada yang lebih dari itu, yaitu kufurnya mereka terhadap Allah Azza wa Jalla, tentu tidak aneh jika terjadi kemungkaran semacam ini pada mereka. Adapun campur baurnya kaum wanita dengan laki-laki di negara-negara Islam, yang mana mereka pun sebagai orang-orang Islam, maka hal ini haram, dan para pemimpin instansi bersangkutan yang di kantor-kantornya terjadi ikhtilat wajib memisahkan kaum wanita dari kaum laki-laki dengan menempatkan masing-masing kaum di tempat tersendiri, karena ikhtiltat ini mengandung perusak moral yang tidak luput dari pengetahuan orang yang dangkal akalnya sekalipun.

Luqathah (Barang Temuan)

Selasa, 14 Desember 2004 13:25:54 WIB
Kategori : Alwajiz : Jual Beli

Barangsiapa menemukan barang, maka wajib baginya untuk mengetahui jenis dan jumlahnya, kemudian mempersaksikan kepada orang yang adil, kemudian ia menyimpannya dan diumumkan selama setahun. Apabila pemiliknya memberitahukannya sesuai ciri-cirinya, maka ia wajib memberikan kepada orang tersebut walaupun setelah lewat satu tahun, jika tidak (ada yang mengakuinya), maka ia boleh memanfaatkannya. Diriwayatkan dari Suwaid bin Ghaflah, ia berkata, “Aku bertemu dengan Ubaiy bin Ka’ab, ia berkata, ‘Aku menemukan sebuah kantung yang berisi seratus dinar, lalu aku mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau bersabda, ‘Umumkan dalam setahun.’ Aku pun mengumumkannya selama satu tahun, dan aku tidak menemukan orang yang mengenalinya. Kemudian aku mendatangi beliau lagi, dan bersabda, ‘Umumkan selama satu tahun.’ Lalu aku mengumumkannya dan tidak menemukan (orang yang mengenalnya). Aku mendatangi beliau untuk yang ketiga kali, dan beliau bersabda: "Jagalah tempatnya, jumlahnya dan tali pengikatnya, kalau pemiliknya datang (maka berikanlah) kalau tidak, maka manfaatkanlah." Maka aku pun memanfaatkannya. Setelah itu aku (Suwaid) bertemu dengannya (Ubay) di Makkah, ia berkata, ‘Aku tidak tahu apakah tiga tahun atau satu tahun.’”

Kewajiban Da'i Adalah Berdakwah Kepada Allah Walaupun Manusia Mencelanya, Dan Tidak Berputus Asa

Selasa, 14 Desember 2004 13:18:32 WIB
Kategori : Dakwah

Sesungguhnya yang wajib atas seorang da'i adalah (tetap) berdakwah walaupun manusia meremehkan atau memperolok-olokannya, karena sesungguhnya rasul paling pertama Nuh 'Alaihi Salam dihina oleh kaumnya, akan tetapi ia mengatakan. "Jika kamu mengejek kami, maka sesungguhnya kami (pun) mengejekmu sebagaimana kamu sekalian mengejek (kami)". Dan tidak tersamar lagi semuanya firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) mentertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang yang beriman lalu ia di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan : "Sesunguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat", padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang maukmin. Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir, mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang

First  Prev  337  338  339  340  341  342  343  344  345  346  347  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin