Sabtu, 4 Desember 2004 07:26:38 WIB
Kategori : Bahasan : Assunnah
Imam Malik bin Anas menyatakan : "Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, ambillah ; dan bila tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, tinggalkanlah". "Siapa pun perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri". Dikalangan ulama mutaakhir hal ini populer dinisbatkan kepada Imam Malik dan dinyatakan shahihnya oleh Ibnu Abdul Hadi dalam kitabnya Irsyad As-Salik (1/227). Diriwayatkan juga oleh Ibnu Abdul Barr dalam kitab Al-Jami' (II/291), Ibnu Hazm dalam kitab Ushul Al-Ahkam (VI/145, 179), dari ucapan Hakam bin Utaibah dam Mujahid. Taqiyuddin Subuki menyebutkannya dalam kitab Al-Fatawa (I/148) dari ucapan Ibnu Abbas. Karena ia merasa takjub atas kebaikan pernyataan itu, ia berkata : "Ucapan ini diambil oleh Mujahid dari Ibnu Abbas, kemudian Malik mengambil ucapan kedua orang itu, lalu orang-orang mengenalnya sebagai ucapan beliau sendiri".
Sabtu, 4 Desember 2004 07:15:05 WIB
Kategori : Bahasan : Assunnah
Keyakinan kami dan keyakinan semua orang yang arif tentang Imam Abu Hanifah ialah jika beliau masih hidup sampai masa pembukuan Hadits dan sesudah ahli Hadits menjelajah semua negeri dan pokok wilayah Islam untuk mencarinya, niscaya beliau akan berpegang pada Hadits-Hadits dan meninggalkan setiap qiyas yang dahulu digunakannya, sehingga qiyas hanya sedikit dipakai pada madzhab beliau sebagaimana pada madzhab-madzhab lainnya. Akan tetapi, karena pada masanya dalil-dalil Hadits ada pada para pengikutnya yang terpencar-pencar di berbagai kota, kampung, dan pojok-pojok negeri Islam, penggunaan qiyas pada madzhab Hanafi lebih banyak dibanding dengan madzhab lainnya, karena keadaan terpaksa, sebab tidak ada nash tentang masalah-masalah yang beliau tetapkan berdasarkan qiyas. Hal ini berlainan dengan madzhab-madzhab lain. Para ahli hadits pada saat itu telah menjelajah berbagai penjuru wilayah Islam untuk mencari Hadits dan mengumpulkannya dari berbagai kota dan kampung sehingga Hadits-hadits tentang hukum bisa terkumpul semuanya.
Jumat, 3 Desember 2004 07:07:58 WIB
Kategori : Al-Ilmu
Dan sangat disayangkan banyak diantara manusia berakhlak baik kepada orang lain, akan tetapi mereka tidak berakhlak baik kepada keluarganya, ini salah dan membalikkan hak-hak, bagaimana mungkin kamu berbuat baik kepada orang-orang jauh dan berbuat jelek kepada kerabat dekat ? karib kerabat adalah manusia yang paling berhak kamu berhubungan dan bergaul dengan baik. Oleh karena itu bertanya seorang lelaki kepada Rasulullah : "Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berhak aku berbuat baik padanya ? Rasulullah menjawab : Ibumu, lalu ia bertanya lagi : lalu siapa ya Rasulullah ? Beliau menjawab : Ibumu, lalu lelaki itu bertanya lagi : lalu siapa ya Rasulullah ? Beliau menjawab : ayahmu”.
Jumat, 3 Desember 2004 06:54:27 WIB
Kategori : Al-Ilmu
Berakhlak baik kepada Allah berkenaan dengan taqdir-taqdir-Nya adalah dengan sikap engkau ridha dengan apa yang Allah taqdirkan bagimu, dan hendaknya engkau merasa tenang pada taqdir itu, dan hendaknya engkau mengetahui bahwa tidaklah Allah mentakdirkan bagimu melainkan dengan hikmah dan tujuan yang terpuji serta patut dipuji dan syukur. Dan berdasarkan hal ini, berakhlak baik kepada Allah berkenaan dengan taqdir-taqdir-Nya adalah ridha, menyerah dan merasa tenang. Oleh karena itu Allah memuji orang-orang yang sabar yaitu orang –orang yang apabila ditimpa dengan suatu musibah mereka berkata : "Sesungguhnya kami milik Allah, dan sesungguhnya kepada-Nya lah kita kembali”
Kamis, 2 Desember 2004 07:07:24 WIB
Kategori : Fiqih : Shalat Jum'at
Di antara umat manusia ada yang membuat mimbar masjid sangat tinggi sekali. Dan ini jelas salah dengan dua alasan: Pertama: Hal tersebut bertentangan dengan mimbar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang tingginya hanya tiga tingkat (anak tangga) saja. Yang menjadi dalil hal tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim rahimahullah di dalam kitab Shahiihnya dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengutus seseorang kepada seorang wanita seraya berkata, “Perintahkan budakmu yang ahli kayu untuk membuatkan untukku mimbar dari kayu untuk aku perguna-kan berbicara kepada orang-orang dari atas mim-bar tersebut.” Lalu dia membuatkan mimbar itu tiga tingkat dan kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan supaya diletakkan di masjid, maka mimbar itu diletakkan di tempat itu. Ada juga dalil lain yang menunjukkan bahwa mimbar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam itu tiga tingkat saja. Yaitu apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Ahmad, dan dinilai hasan oleh al-Albani rahima-humullah:
Kamis, 2 Desember 2004 06:32:56 WIB
Kategori : Alwajiz : Hukum & Pidana
Secara bahasa jinaayaat yang merupakan bentuk jamak dari jinayah berasal dari kataجَنَى الذَّنْبَ يَجْنِيْهِ جِنَايَة , yang berarti menyeret kepada dosa atau kejahatan. Kata tersebut dijamakkan sekali pun berbentuk masdar, karena berbeda-beda macamnya. Sebab keja-hatan itu terkadang terjadi terhadap jiwa, terkadang terhadap ang-gota badan, terkadang disengaja, dan terkadang tanpa disengaja. Adapun secara istilah, jinayah berarti pelanggaran terhadap badan yang menyebabkan ia harus diqishas atau didenda. Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling mema-kan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat de-mikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam Neraka. Yang demikian itu ada-lah mudah bagi Allah.” Allah juga berfirman: “Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan adzab yang besar baginya.”
First Prev 341 342 343 344 345 346 347 348 349 350 351 Next Last
