Hukum Permainan Kartu Dan Catur

Jumat, 5 Agustus 2005 00:12:37 WIB
Kategori : Risalah : Gambar, Musik

Para ulama telah menggariskan bahwa kedua permainan tersebut hukumnya haram. Ini disebabkan permainan tersebut dapat membuat kita lalai dan menghalangi kita untuk mengingat Allah, dan dimungkinkan permainan itu dapat menimbulkan permusuhan di kalangan pemain. Selain itu, permainan tersebut mengandung unsur perjudian. Sebagaimana diketahui bahwa hal itu dilarang untuk dilakukan oleh orang-orang yang ikut andil dalam suatu perlombaan kecuali yang telah digariskan oleh syari'at, yaitu ada tiga : Lomba memanah, Pacuan Unta dan Kuda. Orang yang mengetahui bentuk permainan catur maupun kartu akan memahami bahwa kedua permainan tersebut mebutuhkan waktu yang lama sehingga dapat menyebabkan para pemainnya menghabiskan waktu mereka pada sesuatu yang tidak bermanfaat selain memalingkan mereka dari ketaatan kepada Allah.

Tidak Sepantasnya Menanyakan Teknis Penyembelihan Hewan Ternak Dan Ayam

Kamis, 4 Agustus 2005 17:57:14 WIB
Kategori : Fiqih : Makanan

Ayam impor dari negara asing, yakni non Islam, jika yang menyembelihnya adalah ahlul kitab, yaitu yahudi atau nashrani maka boleh dimakan dan tidak sepantasnya dipertanyakan bagaimana cara penyembelihannya atau apakah disembelih atas nama Allah atau tidak ? Yang demikian itu karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah makan daging domba yang dihadiahkan oleh seorang perempuan yahudi kepadanya di Khaibar, dan beliau juga memakan makanan ketika beliau di undang oleh seorang yahudi, yang di dalam makan itu ada sepotong gajih dan beliau tidak menanyakan bagaimana mereka menyembelihnya atau apakah disembelih dengan menyebut nama Allah atau tidak ?!

Mengangkat Tangan Ketika Membaca Do'a Qunut, Mengusap Wajah Setelah Berdo'a Dan Ucapan Amin

Kamis, 4 Agustus 2005 13:18:46 WIB
Kategori : Risalah : Hukum

Adapun mengusap wajah sesudah qunut atau do’a, maka perinciannya adalah sebagai berikut : Tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan telapak tangan setelah berdo’a. Semua hadits-haditsnya sangat lemah dan tidak bisa dijadikan hujjah, jadi tidak boleh dijadikan alasan tentang bolehnya mengusap. Begitu juga tidak ada satu pun riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak juga dari para Shahabatnya tentang mengusap muka sesudah qunut nazilah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Adapun tentang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya di waktu berdo’a, maka sesungguhnya telah datang hadits-hadits yang shahih (lagi) banyak jumlahnya. Sedangkan tentang mengusap muka, tidak ada satu pun hadits yang shahih, ada satu dua hadits, tetapi tidak dapat dijadikan hujjah. Imam Al-‘Izz bin Abdis Salam berkata: “Tidaklah (yang melakukan) mengusap muka melainkan orang yang bodoh.”. Imam An-Nawawy berkata: “Tidak ada sunnahnya mengusap muka.”

Tidak Boleh Bagi Para Penuntut Ilmu Saling Menjelekkan [Jarh] Satu Sama Lain

Rabu, 3 Agustus 2005 17:22:12 WIB
Kategori : Akhlak

Hendaknya orang yang ditimpa penyakit seperti ini (ghibah-pen) mengetahui bahwa jika ia menjarh seorang alim maka itu akan menjadi sebab ditolaknya kebenaran yang diucapkan oleh sang alim ini. Dan hendaknya ia juga mengetahui bahwa orang yang men-jarh seorang alim maka ia (sebenarnya) tidak men-jarh pribadinya, karena sesungguhnya ia telah menjelek-jelekkan warisan Rasulullah, karena sesungguhnya para ulama itu adalah pewaris para nabi. Maka apabila para ulama telah di-jarh dan di "tikam" maka manusia tidak lagi mempercayai ilmu yang mereka miliki ; yang merupakan warisan dari Rasulullah. Dan ketika itu, merekapun tidak lagi mempercayai syariat yang dibawa oleh sang alim yang telah di-jarh ini.

Tafsir Surat An-Naas

Rabu, 3 Agustus 2005 06:52:53 WIB
Kategori : Al-Qur'an : Tafsir

Berkata para ulama : “al-waswas” ialah masdar (kata dasar) yang berarti isim fa’il. Yaitu, “al-waswas” atau “al-waswasah”, maksudnya : apa yang terlintas dalam hati berupa fikiran, sangkaan, khayalan, yang tidak ada kebenarannya. “Al-khannaas” ialah yang memerpdayakan, mengganggu, yang pergi dan datang ketika seseorang berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla, dia adalah syetan. Oleh karena itu, jika adzan berkumandang syetan akan lari terkentut-kentut sehngga tidak lagi terdengar adzan tersebut. Ia akan kembali jika adzan selesai. Dan akan kembali lari jika mendengar iqamah. Jika iqamah selesai, ia akan kembali untuk mengganggu orang yang sedang shalat. Ia akan katakan : ingatlah ini, ingatlah ini. Orang itu terus diganggu sehingga ia tidak mengetahui berapa rakaat yang telah ia kerjakan.

Sejauh Manakah Kita Diperbolehkan Ikut Berpolitik Dan Wajibkah Kita Taat Kepada Penguasa?

Selasa, 2 Agustus 2005 22:38:49 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Politik

Adapun kata "politik " yang dipahami pada zaman ini sebenarnya tidak pernah dikenal oleh Islam, karena pengertian berpolitik di era ini adalah sebatas kemampuan untuk berdebat, menggerakkan massa, kemampuan berkelit, berubah-ubah warna, kemunafikan dan selalu mengikuti kemana arah angin bertiup. Islam berlepas diri dari "politik " yang seperti ini, karena tidak akan mendatangkan kemaslahatan kepada ummat. Inilah perbedaan makna "politik" yang diinginkan Allah dengan makna yang dipahami oleh orang-orang sekarang, yang tidak lain target utamanya agar sampai ketampuk kekuasaan, karena itu seorang politikus rela untuk bekerja sama dengan segala macam kelompok dan segala macam mazhab.

First  Prev  291  292  293  294  295  296  297  298  299  300  301  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin