Berjanji Dan Bersumpah Untuk Menjadi Saudara

Minggu, 28 Agustus 2005 06:36:04 WIB
Kategori : Fiqih : Sumpah

Saya tidak mempunyai keluarga, tetapi saya mempunyai teman akrab, seorang muslim yang taat, akhirnya saya dirawat di rumahnya. Dan isteri teman saya itu seorang muslimah yang taat, yang selalu melayani dan merawat saya, hingga saya sembuh. Setelah saya sembuh, saya ingin istri teman saya itu menjadi saudara perempuan saya sebab saya tidak mempunyai saudara sama sekali. Kemudian kami (saya, teman saya dan istrinya) meletakkan tangan di atas Al-Qur'an, dan berjanji bahwa ia menjadi saudara perempuan dan sekaligus saudara mahram saya selamanya. Dan hal ini telah mendapat persetujuan dari keluarga teman saya serta putra-putrinya, sampai sekarang ia saya anggap seperti saudara kandung. Apakah boleh saya memegang tangan atau menjadi mahramnya ?

Apakah Disyariatkan Adzan Pada Telinga Bayi Yang Baru Lahir ?

Sabtu, 27 Agustus 2005 14:31:33 WIB
Kategori : Risalah : Anak

Sebagaimana telah dimaklumi dari kaidah-kaidah Musthalatul Hadits bahwa hadits yang dla'if tidak akan naik ke derajat shahih atau hasan kecuali jika hadits tersebut datang dari jalan lain dengan syarat tidak ada pada jalan yang selain itu, rawi yang sangat lemah lebih-lebih rawi yang pendusta atau matruk. Bila pada jalan lain keadaannya demikian maka hadits yang mau dikuatkan itu tetap lemah dan tidak dapat naik ke derajat yang bisa dipakai untuk berdalil dengannya. Pembahasan haditsiyah menunjukkan bahwa hadits Ibnu Abbas tidak pantas menjadi syahid bagi hadits Abu Rafi maka hadits Abu Rafi tetap Dla'if, sedangkan hadits Ibnu Abbas maudlu.

Pasal Ketiga : Hikmah Turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam, Bukan Nabi Yang Lainnya

Sabtu, 27 Agustus 2005 08:53:43 WIB
Kategori : Kitab : Hari Kiamat (2)

Para ulama berusaha mengetahui hikmah turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam pada akhir zaman, sementara yang lainnya dari kalangan Nabi tidak demikian. Menurut mereka ada beberapa hikmah tentang hal itu. Al-Imam Malik rahimahullah berkata, “Telah sampai kepadaku sebuah kabar bahwa orang-orang Nasrani, jika mereka melihat para Sahabat menaklukkan Syam, maka mereka berkata, ‘Demi Allah, mereka lebih baik daripada kaum Hawariyyin menurut berita yang sampai kepada kami.” Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Mereka (Nasrani) berkata benar dalam hal itu, karena umat ini diagungkan dalam berbagai kitab terdahulu dan berbagai khabar yang ada.” Al-Imam adz-Dzahabi rahimahullah telah memuat biografi untuk ‘Isa Alaihissallam di dalam kitabnya Tajriidu Asmaa-ish Shahaabah, beliau berkata, “Isa bin Maryam, seorang Sahabat, seorang Nabi, karena beliau melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di malam beliau diisra’kan, mengucapkan salam kepadanya, maka dia menjadi Sahabat Nabi yang terakhir meninggal.” Sesungguhnya turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam dari langit karena ajalnya yang sudah dekat agar dimakamkan di bumi. Makhluk yang diciptakan dari tanah tidak layak di kubur di selainnya. Maka turunnya bertepatan dengan keluarnya Dajjal, kemudian Nabi ‘Isa Alaihissallam membunuhnya.

Suami Melalaikan Tugas, Hidup Bergantung Pada Istri

Jumat, 26 Agustus 2005 11:30:31 WIB
Kategori : Wanita : Konsultasi

Kami ikut prihatin, karena perilaku seperti itu memang tidak selaras dengan ajaran Islam yang hanif, yang menjunjung tinggi keadilan. Apalagi dalam persoalan memberi nafkah kepada keluarga. Masalah ini sudah sangat jelas menjadi tanggung jawab kaum lelaki, dalam hal ini suami atau ayah. Bukan saja hanya dalam tinjauan Islam, akan tetapi, secara akal sehat dan norma yang berkembang di masyarakat pun mendudukkan suami atau ayah sebagai kepala keluarga. Dialah yang paling bertanggung jawab atas nafkah keluarga. Ulama fikih sepakat, memberikan nafkah untuk istri adalah wajib dilihat dari sisi hukum. Begitulah yang terjadi dengan adanya akad nikah, telah menetapkan hak-hak istri yang harus dipenuhi oleh suami. Oleh sebab itu, nafkah merupakan kewajiban bagi suami untuk memenuhinya, meskipun istrinya merupakan orang kaya, baik muslimah atau bukan. Sebab perkara yang mewajibkannya adalah perkawinan yang sah, dan hal ini merupakan perkara yang sudah jelas. Landasan kewajiban ini adalah nash Al-Qur`an, as-Sunnah, Ijma’, dan dalil akal. Banyak pula ayat Al-Qur`an yang telah menetapkan, bahwa kewajiban memberi nafkah keluarga itu berada di atas pundak seorang suami atau ayah, dan bukan orang lain.

Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyimpan Foto Sebagai Kenangan

Jumat, 26 Agustus 2005 06:51:36 WIB
Kategori : Risalah : Gambar, Musik

Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang bergambar hewan atau manusia, dan juga dilarang untuk mengenakan sorban serta jubah atau yang menyerupai itu yang didalamnya terdapat gambar hewan atau manusia atau makhluk bernyawa lainnya. Karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah menegaskan hal itu dengan sabdanya. "Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat lukisan". Maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan atau memiliki gambar berupa foto-foto yang oleh sebaigian orang dianggap sebagai album kenangan, maka wajib baginya untuk menanggalkan foto-foto tersebut, baik yang ditempel di dinding, ataupun yang disimpan dalam labum dan lain sebagainya. Karena keberadaan benda-benda tersebut menyebabkan malaikat haram (enggan) memasuki rumah mereka.

Berdakwah Kepada Suami

Kamis, 25 Agustus 2005 10:45:30 WIB
Kategori : Wanita : Konsultasi

Pada awal menikah, kami berdua merupakan kader sebuah partai. Dengan berjalannya waktu, Alhamdulillah, saya bisa meninggalkan keaktifan di partai tersebut. Alhamdulillah, Allah memberikan jalan terbaik bagi saya, sehingga saya mulai mempelajari, melakukan dan mengamalkan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia ini. Dua tahun belakangan ini, semenjak saya aktif mengaji dengan teman-teman salafiyyin, saya sering berdebat dengan suami, yang pada akhirnya saya selalu menangis. Saya merasa, apakah saya mempunyai kewajiban untuk mengajak atau mengingatkan suami sehingga dapat menempuh satu jalan dengan saya? Setiap ada kegiatan partai yang katanya untuk “dakwah”, suami selalu ingin ikut, tetapi saya larang. Suami saya memegang kuat prinsipnya, bahwa partai itu sarana, jalan untuk menuju pemerintahan yang Islami. Dalil dan hujjah sudah saya jelaskan. Buku-buku tentang politik dan demokrasi sudah saya berikan, tetapi nyatanya, suami hanya bilang “apa yang dapat diperbuat salafiyyun kalau tak ada partai dakwah ini?”.

First  Prev  285  286  287  288  289  290  291  292  293  294  295  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin