Salafiyah Dan Politik

Rabu, 7 September 2005 13:06:28 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Politik

Sesungguhnya salafiyah meniadakan untuk uluran apa saja kepada Hizbiyah Siasiyyah (gerakan politik) yang menjadikan kekuasaan sebagai tujuan dan bukan sebagai wasilah (perantara), mereka yang berusaha mencapai kekuasaan dengan segala makar, kelicikan dan tipu daya, serta menjadikan Islam sebagai syiar (simbol). Jika mereka telah mencapai apa saja yang diinginkan, merekapun berpaling dari jalan Islam ! Yang demikian itu karena makna politik didalam benak mereka adalah : Kemampuan memperdaya dan menipu, dan seni membentuk jawaban-jawaban yang bermuatan (politis), serta perbuatan-perbuatan yang mempunyai halusinasi, yang diibaratkan dalam bentuk bejana yang diletakkan didalamnya baik itu warna, rasa dan baunya". Politik seperti ini dalam pandangan salafiyyin (mereka yang mengikuti pemahaman salafus shalih) serupa dengan kemunafikan.

Langkah-Langkah Untuk Menang

Selasa, 6 September 2005 07:13:24 WIB
Kategori : Fokus : Waqiuna

Sejak lebih dari setengah abad yang lalu, umat Islam ditimpa bencana kekalahan bertubi-tubi. Kebanyakan orang lupa tentang sebab-sebab kekalahan dan musibah ini. padahal Allah berfirman : "Katakanlah : Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri". Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman : "Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)". Seandainya umat kita -baik penguasa maupun rakyat- mau menghayati Kitab Allah kemudian mengamalkan hukum-hukum serta hikmah-hikmahnya, niscaya mereka akan melakukan upaya-upaya untuk menang melawan musuh-musuhnya. Dan niscaya pula akan mengetahui sunatullah terhadap mahluk-Nya -yang tidak pernah berubah, berganti dan bergeser- sepanjang masa.

Menggunakan Fasilitas Pemerintah (Kantor) Untuk Kepentingan Pribadi

Senin, 5 September 2005 10:55:58 WIB
Kategori : Adab Dan Perilaku

Karyawan pemerintah adalah seperti pekerja yang diupah, ia dipercaya untuk memegang tugas yang dibebankan dan diserahkan kepadanya, ia juga diamanati berbagai perlengkapan dan peralatan untuk melaksanakan tugas yang diserahkan kepadanya, maka ia tidak boleh menggunakannya kecuali dalam tugas pemerintah atau yang berkaitan dengan itu. Karena itu, ia tidak boleh menggunakan mobil tersebut untuk keperluan-keperluan pribadinya, tidak juga telepon atau lainnya untuk keperluan-keperluan pribadi. Demikian juga buku catatan, kertas, pena dan sebagainya. Tidak menggunakan hal-hal tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri merupakan kesempurnaan pelaksanaan amanat. Allah Ta’ala berfirman. “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya”

Ciri Khas Pengikut Harokah

Senin, 5 September 2005 10:48:31 WIB
Kategori : Dakwah : Hizbiyyah

Orang-orang harokah adalah suatu kaum yang (kelihatannya) berjuang untuk Islam. Mereka berpendapat bahwa memahami agama ini tidaklah cukup untuk memperjuangkan Islam, sampai setiap individu bergabung di dalam suatu gerakan dakwah, yang didalamnya mereka diperintah dan dilarang, (mereka harus) mendengar dan taat. Kegiatan ini kebanyakan disertai dengan bai’at dan sumpah setia, meskipun mereka berada di dalam suatu negara yang dipimpin oleh penguasa muslim. Oleh karena itu, kita bisa memahami sebab penamaan diri mereka dengan sebutan “Para Pengikut Harokah”, yaitu karena persangkaan buruk mereka bahwa fikih agama ini tidak bisa menggerakkan, maksudnya tidak bisa menggerakkan (manusia) untuk memberontak singgasana para penguasa. Mereka menganggap para ulama tak ubahnya seperti gelandangan yang tidak diatur oleh suatu gerakan.

Hukum Bermain Catur Selain Pada Waktu-Waktu Shalat

Minggu, 4 September 2005 01:07:04 WIB
Kategori : Risalah : Gambar, Musik

Menurut pendapat yang kuat bahwa permainan catur hukumnya adalah haram dengan beberapa alasan. Pertama : Buah catur tidak ubahnya seperti patung yang memiliki bentuk. Sebagaimana diketahui bahwa memiliki gambar atau patung hukumnya adalah haram, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya ada gambar". Kedua : Permainan tersebut telah condong membuat lalai dari mengingat Allah, maka sehala sesuatu yang dapat membuat lalai dari mengingat Allah adalah haram hukumnya, karena Allah telah menerangkan tentang hikmah dilarangnya khamr, berjudi, berhala, dan mengundi nasib. Alasan lain yang membuatnya haram adalah bahwa permainan itu berpotensi menimbulkan permusuhan sesama pemain.

Syirkah (Perserikatan)

Sabtu, 3 September 2005 04:30:16 WIB
Kategori : Alwajiz : Jual Beli

Asy-Syirkah adalah al-ikhtilath (percampuran/persekutuan). Secara syara’ adalah apa yang terjadi dengan ikhtiyar antara dua orang atau lebih berupa percampuran (persekutuan) untuk menghasilkan laba/untung. Dan terkadang terjadi tanpa sengaja seperti warisan.” Al-Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata dalam as-Sailul Jarraar (III/246, III/248), “Perserikatan yang syar’i terjadi dengan adanya saling ridha antara dua orang atau lebih dengan ketentuan setiap orang dari mereka membayar (menyetor) jumlah yang jelas dari hartanya, kemudian mereka mencari usaha dan keuntungan dengan uang tersebut. Setiap orang dari mereka mendapat untung seukuran harta yang ia serahkan, dan bagi setiap orang dari mereka ada kewajiban pembiayaan sebesar itu pula yang dikeluarkan dari harta perserikatan. Jika terjadi saling ridha untuk membagi untung sama rata walaupun jumlah harta yang dikeluarkan berbeda-beda, maka hal tersebut boleh, walaupun harta (yang dikeluarkan) oleh salah seorang dari mereka sedikit dan yang lain lebih banyak. Dan dalam hal yang seperti ini tidak mengapa menurut syari’at, karena ia merupakan perniagaan yang dilakukan atas dasar saling ridha dan ke-relaan hati.”

First  Prev  283  284  285  286  287  288  289  290  291  292  293  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin