Hadd Qadzaf

Kamis, 13 Oktober 2005 06:55:14 WIB
Kategori : Alwajiz : Hukum & Pidana

Qadzaf adalah tuduhan berzina, yaitu seseorang mengatakan, “Wahai pezina,” atau lafazh lain yang dapat dipahami, yang merupakan tuduhan berzina kepada orang lain (yang terpelihara dari perbuatan zina-pent.). Qadzaf termasuk dari dosa besar yang diharamkan. Allah Ta’ala berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka mendapat laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka adzab yang besar.” Dan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Jauhilah oleh kalian tujuh dosa besar yang menghancurkan (kalian).” Para Sahabat bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mensekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali mempunyai hak, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh berzina wanita mukminah yang tidak tahu menahu serta terjaga kehormatannya.”

Orang Yang Mendapatkan Bulan Ramadhan, Tapi Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan Tahun Sebelumnya

Rabu, 12 Oktober 2005 07:48:33 WIB
Kategori : Fiqih : Puasa Sunnah

Orang yang mempunyai hutang puasa Ramadhan dia wajib mengqadlanya sebelum Ramadhan berikutnya. Dan dia boleh mengakhirkan puasa qadha tersebut sampai bulan Sya'ban. Jika Ramadhan berikutnya telah tiba sementara dia belum mengqadla puasa Ramadhan tahun lalu tanpa alasan yang syar'i, maka dia berdosa. Dalam hal ini dia harus mengqadla puasa tersebut dan memberi makanan kepada fakir miskin, satu hari satu orang. Hal ini bedasarkan fatwa sejumlah shahabat Radhiyallahu 'anhum. Adapun jumlah makanan pokok tersebut adalah setengah sha' makanan pokok setempat untuk satu hari puasa. Diberikan kepada orang-orang miskin. Adapun jika keterlambatan mengqadla tersebut disebabkan karena sakit atau safar (musafir), maka dia hanya wajib mengqadla saja.

Hukum Shalat Bermakmum Kepada Orang Yang Membaca Ayat Al-Qur'an Tanpa Memakai Tajwid

Rabu, 12 Oktober 2005 07:36:54 WIB
Kategori : Al-Qur'an

Anda harus berusaha menghafal ayat-ayat yang mudah dan memperbaiki bacaannya dan saya beri anda kabar gembira berupa kebaikan dan pertolongan dari Allah Azza wa Jalla nila niatmu baik dan anda mengerahkan seluruh kemampuan untuk itu, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan bagianya jalan keluar". Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Orang yang mahir Al-Qur'an dia bersama para Malaikat yang mulia lagi baik, sedangkan orang yang membaca Al-Qur'an sambil terbata-bata dan mengalami kesulitan maka dia mendapatkan dua pahala".

Hukum Zakat Perhiasan Yang Diproyeksikan Untuk Dipakai Dan Belum Dizakati

Selasa, 11 Oktober 2005 08:01:42 WIB
Kategori : Fiqih : Zakat

Jika Anda belum mengetahui kewajiban zakat kecuali setelah menjualnya, maka hal itu tidak masalah, tapi jika Anda telah mengetahui kewajiban zakat maka hendaknya Anda mengeluarkan zakatnya dari setiap satu ribu real, dua puluh lima real untuk satu tahun, begitu juga dengan tahun-tahun sebelumnya, Anda tetap diharuskan mengeluarkan zakat sesuai dengan harga emas di pasaran. Zakat yang wajib dikeluarkan adalah dua setengah persen dari nilainya berupa mata uang yang berlaku. Adapun jika Anda tidak mengetahui kewajiban zakat kecuali pada tahun terakhir, maka wajib bagi Anda untuk mengeluarkan zakat pada tahun terakhir itu.

Menggunakan Hisab Di Dalam Menentukan Awal Bulan Ramadhan

Selasa, 11 Oktober 2005 07:26:54 WIB
Kategori : Fiqih : Puasa Sunnah

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah menyuruh kaum muslimin untuk berpuasa dengan cara melihat hilal dan menyudahi puasanya dengan cara melihat hilal pula. Dan jika cuaca mendung, kita genapkan bulan tersebut menjadi 30 hari. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. "Sesungguhnya kita adalah umat yang buta huruf, tidak bisa menulis dan tidak menguasai ilmu hisab (ilmu perhitungan bulan). Maka satu bulan adalah sekian dan sekian dan sekian dan beliau melipat satu jempolnya pada kali yang ketiga. Kemudian beliau bersabda lagi ; sebulan adalah sekian dan sekian dan sekian dan beliau mengisyaratkan sepuluh jarinya (tanpa melipat satu jempolnya)".

Apa Perbedaan Antara Manhaj, Aqidah Dan Uslub Da'wah

Senin, 10 Oktober 2005 16:12:22 WIB
Kategori : Bahasan : Manhaj

Manhaj dakwah adalah penyampaian materi ilmiyyah yang merupakan landasan dasar berpijaknya aqidah. Sangat Mustahil suatu aqidah yang benar diletakkan dalam suatu tempat yang batil kemudian aqidah ini tetap bersih, umpamakan kita meletakkan air yang bersih lagi jernih di dalam sebuah gelas yang bernajis dan kotor sekelilingnya, apakah air tadi tetap bersih dan jernih atau berubah menjadi kotor disebabkan najis dan kotoran yang melekat di gelas tadi ? Begitu jugalah hubungan antara manhaj dan aqidah. Sebagaimana kita ketahui bahwa aqidah yang dibawa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam dan diterima oleh para sahabatnya melaui proses talaqqi tentulah melalui cara-cara tertentu yang disebut dengan manhaj (metode). Maka kedua hal ini tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.

First  Prev  277  278  279  280  281  282  283  284  285  286  287  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin