Selasa, 15 Nopember 2005 13:54:04 WIB
Kategori : Al-Qur'an : Tafsir
Dalam firman-Nya : Lam Yaalid” = “tidak beranak” merupakan bantahan terhadap tiga kelompok anak Adam yang menyimpang. Mereka adalah orang Musyrik, orang Yahudi dan orang Nasrani. Orang musyrik meyakini bahwa malaikat yang mereka itu ‘Ibadur Rahman’ berjenis perempuan. Mereka mengatakan bahwa malaikat tersebut adalah anak perempuan Allah. Orang Yahudi mengatkan ‘Uzair adalah anak Allah, dan orang Nasrani mengatakan Al-masih adalah anak Allah. Kemudian Allah mengingkari mereka semua dengan firman-Nya “Lam yaalid wa lam yuu lad” = “Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakan”, karena Allah Azza wa Jalla adalah Dzat Yang Pertama, tidak ada sesuatu yang mendahului-Nya, bagaimana mungkin dikatakan bahwa Dia dilahirkan.
Senin, 14 Nopember 2005 08:52:25 WIB
Kategori : Al-Masaa'il
Berikutnya telah kubaca sebuah kitab yang dikarang oleh Syaikh Yusuf Al-Qardhawi yang berjudul “Halal wa Al-Haram Fi Al-Islam”. Kitab ini banyak membahas masalah fiqih, baik itu hukum mu’amalah atau makanan dan seterusnya. Ternyata aku dapati banyak kekeliruan, seperti halnya hukum berkasih sayang kepada orang kafir, pakaian sutra untuk pria, gambar, wanita membuka wajah dan tangannya di hadapan pria yang bukan mahramnya, nyanyiann dan musik, mencukur dan mencabut janggut, penyembelihan, permainan catur, bisokop dan lain-lain. Tentu sebagai orang Islam berkewajiban memberi nasihat dan saling menolong dalam hal kebaikan dan taqwa, yaitu mengingatkan kekeliruannya, dengan harapan supaya muallif mau meninjau kembali karya tulisnya dan mau membetulkan sesuai dengan dalil syariat Islam, sehingga benar-benar kitabnya berfaedah dan mendapatkan pahala di sisi Allah.
Senin, 14 Nopember 2005 08:33:22 WIB
Kategori : Risalah : Do'a & Taubat
Segala puji bagi Allah, karena kaum muslimin terus-menerus melakukan hitungan dzikir yang diberkahi ini, mereka menghitungnya dengan jari-jemari kedua tangan atau tangan kanan saja, tanpa memerlukan alat lain, baik berupa kerikil, biji-bijian tasbih yang sudah diketahui maupun dengan alat-alat tasbih modern. Inilah yang sesuai dengan prinsip kemudahan Islam dan syari'atnya, dimana hukum Allah pasti sesuai dengan kemampuan hamba-Nya, meskipun status sosial mereka berbeda-beda. Dan ini merupakan metode syari'at yang diberkahi dalam pemberian kemudahan, sebagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan para Sahabatnya, untuk melihat awal dan akhir bulan (29 hari-pent.) atau menyempurnakannya (30 hari-pent.) dalam penentuan awal dan akhir suatu bulan, meskipun hal itu berhubungan erat dengan dua rukun Islam, yaitu: Puasa dan Haji. Allah juga tidak membebankan kepada hamba-hamba-Nya lebih dari itu, baik berupa hisab, mengamati bintang dan peredarannya.
Minggu, 13 Nopember 2005 08:47:19 WIB
Kategori : Risalah : Sihir, Dukun
Dalam cara ini seorang penyihir akan menulis salah satu surat dalam al-Qur'an al-Karim dengan menggunakan darah haid atau benda-benda najis lainnya, dan setelah itu membaca mantra, hingga jin muncul, untuk selanjutnya ia perintahkan apa saja yang ia kehendaki. Kekufuran denga cara ini sudah sangat jelas dan tidak tersembunyi lagi, karena penghinaan dan pencemoohan terhadap salah satu surat atau bahkan satu ayat al-Qur'an al-Karim merupakan bentuk kekufuran kepada Allah yang Maha Agung. Lalu bagaimana pendapat anda jika ayat-ayat al-Qur'an itu ditulis dengan benda-benda najis, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan. Dan kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala mudah-mudahan Dia meneguhkan hati kita untuk selalu berdiri tegak di atas keimanan serta mewafatkan kita dalam keislaman.
Sabtu, 12 Nopember 2005 11:19:32 WIB
Kategori : Kitab : Nikah - Sakinah
Perbuatan ihsan (baik) seorang suami harus dibalas pula dengan perbuatan yang serupa atau yang lebih baik. Isteri harus berkhidmat kepada suaminya dan menunaikan amanah mengurus anak-anaknya menurut syari’at Islam yang mulia. Allah ‘Azza wa Jalla telah mewajibkan kepada dirinya untuk mengurus suaminya, mengurus rumah tangganya, mengurus anak-anaknya. Menurut ajaran Islam yang mulia, isteri tidak dituntut atau tidak berkewajiban ikut keluar rumah mencari nafkah, akan tetapi ia justru diperintahkan tinggal di rumah guna menunaikan kewajiban-kewajiban yang telah dibebankan kepadanya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” Isu emansipasi yang digembar-gemborkan telah menjadikan sebagian besar kaum wanita terpengaruh untuk keluar rumah dan melalaikan kewajiban yang paling utama sebagai seorang isteri dan ibu rumah tangga. Bahkan, mereka berani berdalih dengan tidak cukupnya penghasilan yang diperoleh suaminya, meskipun dia telah memiliki rumah atau kendaraan atau harta lainnya yang banyak. Hal ini menjadi sebab timbulnya malapetaka di dalam rumah tangga,
Jumat, 11 Nopember 2005 06:35:00 WIB
Kategori : Risalah : Orang Tua
Berbakti kepada kedua orang tua, selalu mendengar kan dan mentaati mereka dalam kebajikan adalah kewajiban terpenting. Anda wajib memperhatikan hak ibu anda dan berusaha untuk membuatnya senang tanpa mendurhakainya dalam kebajikan. Kalau perkerjaan yang sedang anda hadapi hukumnya wajib sehingga berlawanan dengan permintaan ibu anda, segera beritahukan kepadanya dan minta ma'af, lalu tunaikan apa yang menjadi kewajiban anda. Kalau masih memungkinkan untuk mendahulukan apa yang menjadi permintaan ibu anda tanpa membahayakan diri anda dengan tertundanya kewajiban anda, dahulukan keperluan orang tua anda tersebut, karena berbakti kepada ibu itu jauh lebih penting.
First Prev 267 268 269 270 271 272 273 274 275 276 277 Next Last
