Seandainya Orang Tua Menyuruh Untuk Bercerai

Selasa, 21 September 2004 22:32:36 WIB
Kategori : Risalah : Orang Tua

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika ditanya tentang seseorang yang sudah mempunyai istri dan anak kemudian ibunya tidak suka kepada istrinya dan mengisyaratkan agar menceraikannya, Syaikhul Islam berkata, "Tidak boleh dia mentalaq istri karena mengikuti perintah ibunya. Menceraikan istri tidak termasuk berbakti kepada Ibu. Ada orang bertanya kepada Imam Ahmad, "Apakah boleh menceraikan istri karena kedua orang tua menyuruh untuk menceraikannya ?" Dikatakan oleh Imam Ahmad, "Jangan kamu talaq". Orang tersebut bertanya lagi, "Tetapi bukankah Umar pernah menyuruh sang anak menceraikan istrinya ?" Kata Imam Ahmad, "Boleh kamu taati orang tua, jika bapakmu sama dengan Umar, karena Umar memutuskan sesuatu tidak dengan hawa nafsu"

Sunnah Fitrah : Hukum Mencukur Jenggot Dan Memotong Kumis

Selasa, 21 September 2004 22:15:48 WIB
Kategori : Bahasan : Hadits (2)

Diharamkan mencukur, memotong, mencabut dan membakar jenggot. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Dan benar-benar telah Aku muliakan anak cucu Adam” . Al-Baghawi rahimahullah berkata, “Ada yang menafsirkan bahwa Allah memuliakan kaum laki-laki dengan jenggotnya dan memuliakan kaum wanita dengan (panjang) rambutnya”. Dan mencukur jenggot termasuk adat kebiasaan yang sangat buruk bagi orang yang fitrahnya masih sehat, dan itu adalah sebuah bencana yang telah menimpa sebagian besar kaum laki-laki, yaitu berhias diri dengan cara mencukur jenggot yang itu tidak lain hanya karena ikut-ikutan kepada orang kafir Eropa. Sampai-sampai menjadi aib bagi mereka apabila ada laki-laki yang menikah kemudian menjumpai istri barunya dalam kondisi tidak mencukur jenggotnya. Bahkan ada kesesatan lain dalam masalah ini yaitu mereka membiarkan jenggotnya ketika ada salah seorang kerabat karibnya yang wafat .

Kewajiban Menghentikan Musuh Islam Yang Membuat Kekacauan

Minggu, 19 September 2004 22:04:11 WIB
Kategori : Fokus : Mabhats

Masalah ini bukan suatu hal yang aneh yang dilakukan para propagandis Nashrani dan Yahudi atau yang lain dari golongan-golongan kafir dan aliran-aliran perusak, karena Allah telah berfirman tentang hal ini. "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu".Oleh karena itu, mereka mengerahkan segenap kemapuan untuk menembus negara Islam dengan berbagai cara, antara lain menghembuskan keragua-raguan dan kemelut berfikir (Ghazwul fikr).

Apa Yang Mereka Dendam Terhadap Negeri Haramain ?

Sabtu, 18 September 2004 20:26:16 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Terorisme

Akan tetapi (kaum Khawarij modern) para da’i dan penyeru peledakan tidak ingin suasana seperti itu terjadi, tetapi yang mereka inginkan adalah kegoncangan keamanan negeri Al-Haramain. Mereka melanggar ayat-ayat dan hadits-hadits yang memperingatkan akan larangan mengganggu kaum muslimin, menakut-nakuti dan membunuh mereka ! Maka bagaimanakah jika hal itu (yaitu mengganggu, menakut-nakuti dan membunuh kaum muslimin) terjadi di bumi yang paling suci dan paling mulia di muka bumi ini, yaitu negeri Makkah yang aman dan daerah sekitarnya ?! Allah berfirman. “Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih” . Sesungguhnya hanya sekedar berniat melakukan kejahatan di Makkah adalah sebuah kejahatan dan dosa yang besar, maka bagaimanakah dengan mereka yang menumpahkan darah yang haram di negeri Al-Haram ?

Hukum Mencukur Jenggot

Sabtu, 18 September 2004 16:49:46 WIB
Kategori : Risalah : Pakaian, Hiasan

Mencukur jenggot diharamkan karena merupakan perbuatan maksiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hal ini, beliau bersabda. “Perbanyaklah (perlebatlah) jenggot dan potonglah kumis (hingga habis)” . Demikian pula (diharamkan), karena hal itu keluar dari petunjuk (cara hidup) para Rasul menuju cara hidup orang-orang majusi dan orang-orang musyrik. Sedangkan batasan jenggot sebagaimana yang disebutkan oleh ahli bahasa, yaitu (mencakup) bulu wajah, dua tulang dagu dan dua pipi. Artinya, bahwa setiap yang tumbuh di atas dua pipi dan dua tulang dagu serta dagu maka ia termasuk jenggot. Adapun mengambil sesuatu darinya termasuk ke dalam perbuatan maksiat karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Perbanyaklah/ pertebalah jenggot”, “Biarkanlah jenggot memanjang”, “Perbanyaklah jenggot”, “(Sempurnakanlah –biarkan tumbuh lebat jenggot”).

Ghashb (Merampas Harta Orang Lain)

Sabtu, 18 September 2004 07:27:48 WIB
Kategori : Alwajiz : Jual Beli

Ghashb yaitu merampas hak orang dengan cara yang tidak dibenarkan. Ghashb adalah perbuatan zhalim dan kezhaliman adalah kegelapan di hari Kiamat. Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zhalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. Mereka datang bergegas-gegas dengan mengangkat kepalanya, sedang mata mereka tidak berkedip-kedip dan hati mereka kosong.” Dan juga firman-Nya Ta’ala: “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil...” Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam khutbatul Wada’: “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram atas kalian, sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini.”

First  Prev  368  369  370  371  372  373  374  375  376  377  378  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin