Rabu, 15 Agustus 2007 15:07:08 WIB
Kategori : Aktual
Termasuk hikmah dan fiqih dakwah, yaitu, pertama kali anda mengajak manusia menuju keimanan kepada Allah, Rasul-Nya, dan kitab-Nya. Kemudian, hendaklah anda mengatakan kepadanya : “Allah telah berfirman”, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda”, “Para sahabat Rasulullah telah berkata”. Dan termasuk kesalahan, yaitu anda menyebutkan sebab urusan aqidah (keyakinan) atau hukum syari’at, padahal anda telah beriman kepada Allah sebagai Rabb (Penguasa, Pendidik, Pembina), penciptaan dan perintah hanya milik Allah. Anda telah beriman Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan Allah, anda telah beriman Al-Qur’an sebagai kitab (suci-Nya), dan anda telah beriman, bahwa Islam sebagai agama(Nya). Jika anda telah beriman kepada itu semua dengan sifat tersebut, maka tidak ada keraguan bahwa Allah tidak akan mensyariatkan suatu syari’at, kecuali akan mewujudkan kebahagian bagi anda.
Selasa, 14 Agustus 2007 12:49:58 WIB
Kategori : Al-Masaa'il
Aku membaca kisah ini di Subulus-Salam karya Ash-Shan’ani, di mana beliau menyandarkannya pada kitab Al-Hilyah dan aku kagum dengannya. Saat itu akan belum bisa membedakan antara yang shahih dan yang maudhu (palsu). Terbayang dalam pikiranku tentang keadilan dan kejujuran Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, begitu pula sang qadhi Syuraih bin Al-Harits Al-Kindi rahimahullahu. Selang beberapa lama aku menelaah kitab Al-Abathil karya Al-Jauzaqani, di mana beliau menyebutkan kisah ini di dalamnya sebagai kisah yang batil. Ketika aku melihat banyak orang yang kagum dengan kisah ini seperti halnya aku dulu, ada yang menceritakannya dalam ceramah dan ada yang menulisnya di majalah, sementara yang lain menulisnya dalam buku karangannya, padahal kisah ini sendiri tidak benar, maka aku memandang perlu menyebutkan pernyataan para ulama mengenai kisah ini.
Senin, 13 Agustus 2007 01:34:27 WIB
Kategori : Al-Masaa'il
Asy-Syaikh Ahmad bin Abdul Hamid Al-Abbasi rahimahullahu, yang wafat pada abad kesepuluh hijriyah, berkata dalam kitab beliau ‘Umdatul Al-Akhbar Fi Madinaatil Mukhtar (hal.124) : “Pada tahun 678H, Sultan Raja Al-Manshur Qalawun ash-Shalihi, ayah dari sultan Raja An-Nashir Muhammad bin Qalawun, memerintahkan agar kubah dibangun diatas kamar yang mulia tersebut, tepatnya di atas atap masjid. Dibangun dengan batu bata merah setinggi setengah badan, agar bisa dibedakan antara atap kamar yang mulia ini dan atap masjid di sekitarnya yang juga dibangun dengan batu bata merah, maka diselesaikanlah kubah ini seperti yang terlihat sekarang ini …. dst. Sampai akhir perkataan beliau rahimahullahu
Minggu, 12 Agustus 2007 02:34:22 WIB
Kategori : Fiqih : Shalat
Orang sakit tetap diwajibkan shalat tepat pada waktunya pada setiap shalat. Hendaklah ia kerjakan kewajibannya sekuat dayanya. Jika ia merasa kesulitan untuk mengerjakan setiap shalat pada waktunya, maka dibolehkan menjamak dengan shalat diantara waktu akhir dzhuhur dan awal ashar, atau antara akhir waktu maghrib dengan awal waktu isya. Atau bisa dengan jama taqdim yaitu dengan mengawalkan shalat ashar pada waktu dzuhur, dan shalat isya ke waktu maghrib. Atau dengan jamak ta’khir yaitu mengakhirkan shalat dzuhur ke waktu ashar, dan shalat maghrib ke waktu isya, semuanya sesuai kondisi yang memudahkannya. Sedangkan untuk shalat fajar, ia tidak bisa dijamak kepada yang sebelumnya atau ke yang sesudahnya. Apabila orang sakit sebagai musafir, pengobatan penyakit ke negeri lain maka ia mengqashar shalat yang empat raka’at. Sehingga ia melakukan shalat dzuhur, ashar dan isya, dua raka’at-raka’at saja sehingga ia pulang ke negerinya kembali baik perjalanannya lama ataupun sebentar.
Sabtu, 11 Agustus 2007 01:09:25 WIB
Kategori : Al-Masaa'il
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata dalah kitab Al-Jawabul Bahir (hal.71) : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikuburkan di kamar Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dan kamar tersebut serta kamar-kamar isteri-isteri Rasulullah yang lain berada di sisi timur masjid, kiblat dahulunya tidak masuk dalam kawasan masjid, bahkan berada di luar antara kamar dan masjid. Akan tetapi pada pemerintahan Al-Walid, masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperluas, Al-Walid gemar merenovasi dan membangun masjid. Beliau memperluas Masjidil Haram, Masjid Damasyqus dan yang lainnya. Beliau memerintahkan wakilnya di Madinah (Umar bin Abdul Aziz) membeli rumah-rumah dari pemiliknya, yang sebelumnya mewarisinya dari isteri-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu menambahkannya ke dalam masjid.
Jumat, 10 Agustus 2007 00:49:24 WIB
Kategori : Fokus : Mabhats
“Dinul-Islam, benar-benar merupakan kenikmatan hakiki, yang pasti mengantarkan manusia kepada kehidupan yang kamâl (sempurna). Dan manusia sama sekali tidak bernilai, sebelum ia mengenal sesembahannya sesuai dengan tuntunan Islam, sebelum mengenal alam semesta ini sesuai dengan petunjuk Islam, sebelum memahami diri dan perannya di alam ini serta kemuliaannya di sisi Rabbnya sebagaimana dituturkan Islam yang telah diridhai Allah. Manusia tidak mempunyai harga apapun sebelum ia merdeka dari penyembahan terhadap sesama makhluk menuju peribadahan kepada Rabb semua makhluk. Tanpa nilai-nilai yang telah Allah anugerahkan melalui agama Islam yang lurus ini, manusia akan hidup layaknya binatang ternak yang berkeliaran, bahkan lebih sesat darinya, karena membalas nikmat Allah ini (berupa agama Islam) dengan kekufuran.
First Prev 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 Next Last
