Kamis, 9 Agustus 2007 06:49:39 WIB
Kategori : Fiqih : Bisnis & Riba
Merubah hutang bagi orang yang dalam kesulitan,dan inilah riba Jahiliyyah, di mana seseorang memiliki uang pada orang lain untuk dibayarkan dengan jangka waktu. Jika sudah jatuh tempo, maka orang yang memberi pinjaman itu berkata kepadanya, “Kamu boleh melunasi (sekarang) atau menambahi (jika menunda)”. Jika dia melunasinya, maka selesai masalah dan jika tidak, maka peminjam harus menambah nilai pada jumlah pinjaman awal pada saat jatuh tempo. Penambahan tersebut dilakukan sebagai konsekuensi keterlambatan membayar. Sehingga dengan demikian, pinjaman itu akan berlipat-lipat jumlahnya pada peminjam. Pada suatu jual beli dua jenis barang, yang keduanya mempunyai ‘illat terdapat riba fadhl sama, dengan penangguhan penerimaan keduanya atau penerimaan salah satu dari keduanya.
Rabu, 8 Agustus 2007 10:49:41 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Politik
Pertama-tama, saya merasa heran karena Dr. Yusuf al-Qaradhawi menempatkan pendapat lawan-lawannya yang menurutnya tidak benar dengan membuka ucapannya bahwa mereka berpendapat "Demokrasi adalah ajaran yang diimport dari Barat dan tidak mempunyai hubungan dengan Islam"-Apakah Dr. Yusuf al-Qaradhawi mengetahui bahwa demokrasi merupakan ajaran yang tidak diimport? Dan bahwasanya demokrasi merupakan prinsip dasar yang lahir dan tumbuh di dalam buaian sejarah Islam disertai berbagai perubahan peradaban, manhaj, agama dan politik? Lalu kapan hal itu terjadi? Di zaman apa, jika dihitung dari sejak diutusnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sampai pertengahan abad ke-19? Kapan Eropa mengimport demokrasi dari kaum muslimin? Serta apakah rahasia-rahasia yang terdapat dalam peristiwa bersejarah dan menghebohkan itu yang tidak diketahui oleh seantero bumi selama kurun waktu yang begitu panjang?
Selasa, 7 Agustus 2007 13:19:14 WIB
Kategori : Risalah : Sakit, Obat
Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu berbicara tentang tiga hal. Pertama : Siapakah orang yang dberi tambahan darah? Kedua: Siapakah si pendonor darah? Ketiga : Siapakah orang yang menjadi rujukan dalam masalah perlu transfusi darah ini? Yang Pertama : Orang yang perlu diberi tambahan darah ialah orang sakit atau terluka, yang keberlangsungan hidupnya sangat tergantung pada donor darah. Yang Kedua : Si pendonor darah adalah orang yang tidak terancam resiko jika ia mendonorkan darah. Berdasarkan keumuman sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. "Tidak membahayakan diri dan orang lain” . Yang Ketiga : Orang yang didengar ucapannya dalam masalah perlunya transfusi darah adalah dokter muslim. Jika kesulitan mendapatkannya, saya tidak mengetahui adanya larangan untuk mendengar ucapan dari dokter non muslim.
Senin, 6 Agustus 2007 22:32:30 WIB
Kategori : Al-Qur'an : Ilmu
Pada zaman Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu pada tahun dua puluh lima Hijriyah. Sebabnya adalah perbedaan kaum muslimin pada dialek bacaan Al-Qur’an sesuai dengan perbedaan mushaf-mushaf yang berada di tangan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi fitnah, maka Utsman Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu mushaf sehingga kaum muslimin tidak berbeda bacaannya kemudian bertengkar pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akhirnya berpecah belah. Dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan, bahwasanya Hudzaifah Ibnu Yaman Radhiyallahu ‘anhu datang menghadap Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu dari perang pembebasan Armenia dan Azerbaijan. Dia khawatir melihat perbedaaan mereka pada dialek bacaan Al-Qur’an, dia katakan : “Wahai Amirul Mukminin, selamtakanlah umat ini sebelum mereka berpecah belah pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti perpecahan kaum Yahudi dan Nasrani!”
Minggu, 5 Agustus 2007 13:06:24 WIB
Kategori : Al-Qur'an : Ilmu
Kebanyakan ayat-ayat Makiyyah memakai konteks kalimat tegas dan lugas karena kebanyakan obyek yang didakwahi menolak dan berpaling, maka hanya cocok mempergunakan konteks kalimat yang tegas. Baca surat Al-Muddatstsir dan surat Al-Qamar. Sedangkan ayat-ayat Madaniyah kebanyakan mempergunakan konteks kalimat yang lunak karena kebanyakan obyek yang didakwahi menerima dan taat. Baca surat Al-Maa’idah. Kebanyakan ayat-ayat Makkiyah adalah ayat-ayat pendek dan argumentatif, karena kebanyakan obyek yang didakwahi mengingkari, sehingga konteks ayatpun mengikuti kondisi yang berlaku. Baca surat Ath-Thuur. Sedangkan ayat-ayat Madaniyah kebanyakan adalah ayat-ayat pendek, penjelasan tentang hukum-hukum dan tidak argumentatif, karena disesuaikan dengan kondisi obyek yang didakwahi. Baca ayat tentang hutang-piutang dalam surat Al-Baqarah.
Sabtu, 4 Agustus 2007 15:49:28 WIB
Kategori : Al-Qur'an : Ilmu
Israiliyyat adalah : berita-berita yang dinukil dari Bani Israil, kebanyakan dari Yahudi atau dari Nasrani. Ini terbagi menjadi tiga macam, misalnya, Israiliyyat yang diakui dan dibenarkan oleh Islam, maka hal itu benar. Contohnya : Riwayat Bukhari dan selainnya dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Datang salah seorang Habr kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan : “Wahai Muhammad, sesungguhnya kami mendapati (dalam Kitab kami) bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan langit-langit pada satu jari, bumi-bumi di satu jari, pohon-pohon di satu jari, air dan hasil bumi di satu jari, dan seluruh makhluk di satu jari, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Akulah Raja”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa hingga terlihat gigi gerahamnya karena membenarkan perkataan sang Habr.
First Prev 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 Next Last
