Jumat, 7 Januari 2011 23:03:42 WIB
Kategori : Fokus : Mabhats
Banyak terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam menetapkan makna Ijma' menurut arti istilah. Ini dikarenakan perbedaan mereka dalam meletakkan kaidah dan syarat Ijma'. Namun definisi Ijma' yang paling mendekati kebenaran adalah kesepakatan para ulama ahli ijtihad dari kalangan umat Muhammad setelah wafatnya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pada masa tertentu atas suatu perkara agama. Maksudnya, mereka terlibat dalam kesepakatan tersebut, baik dalam bentuk keyakinan, ucapan dan perbuatan. Penegasan para ulama ahli ijtihad mengeluarkan kalangan awam, karena kesepakatan dan perbedaan mereka tidak perlu diperhitungkan atau kesepakatan sebagian para ulama juga tidak bisa dianggap Ijma'. Yang dimaksud dengan ijtihad, adalah pengerahan kemampuan pikiran secara maksimal untuk menghasilkan putusan hukum. Adapun yang dimaksud setelah wafat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena Ijma' pada masa hidup beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak dianggap, lantaran semua hukum diputuskan secara langsung oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melalui perantara wahyu. Sedangkan yang dimaksud dengan pada masa tertentu, ini memberikan penegasan bahwa Ijma' tidak harus muncul dari kesepakatan para ulama sepanjang masa hingga Kiamat, bahkan hanya pada masa hidupnya para ulama ahli ijtihad pada saat terjadinya masalah saja.
Kamis, 6 Januari 2011 23:10:17 WIB
Kategori : Dakwah : Kepada Kafir
Pernikahan dalam Islam bertujuan untuk membangun keluarga dalam naungan cinta. Keluarga adalah bagian kecil dari masyarakat yang harus disiapkan untuk membentuk masyarakat yang baik. Karena itulah Islam memberikan perhatian dalam mewujudkan faktor pendukung terciptanya hal ini. Bentuk perhatian ini dapat terlihat dari hukum syariat yang ditetapkan dalam membangun keluarga, nasehat, anjuran serta bimbingan dalam mewujudkan kehidupan yang baik. Percampuran kaum muslimin dengan kafir dewasa ini adalah sesuatu yang tidak bisa dielakkan, karena kepentingan di antara mereka sangat berkait akibat adanya pergaulan bebas. Tentunya hal ini dapat mengakibatkan munculnya hubungan yang terus menerus dan saling mempengaruhi di antara mereka. Berkait dengan intraksi antar umat beragama, Islam memiliki aturan yang sempurna. Aturan ini dapat menjaga keselamatan aqidah dan kepribadian umatnya, secara umum ataupun individu. Peraturan ini harus diterapkan oleh kaum muslimin demi menyelamatkan diri dan lingkungan dari kerusakan dan kesengsaraan. Penerapan aturan ini menjadi semakin penting seiring dengan sedikitnya kaum muslimin yang mengerti syari’at serta gencarnya propaganda pluralisme yang mengusung pemikiran bahwa semua agama itu sama. Jika tidak diterapkan, lambat laun aqidah al-Walâ’(setia kepada kaum muslimin) wal Barâ (membenci orang-orangkafir) yang merupakan salah satu pokok aqidah Islam, akan terkikis habis.
Rabu, 5 Januari 2011 23:47:21 WIB
Kategori : Dakwah : Kepada Kafir
Allah kAzza wa Jalla menciptakan manusia hanya untuk beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla mengutus para rasul dengan membawa agama yang haq, untuk membimbing manusia menuju cara beribadah yang benar. Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebut para rasul itu sebagai orang-orang Muslim. Maknanya, orang yang menyerahkan diri, tunduk dan patuh kepada Allah Azza wa Jalla. Itulah arti Islam secara umum. Yaitu semua agama yang dibawa oleh para nabi dan rasul semenjak Nabi Nuh Alaihissallam sampai Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun secara khusus, Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Allah Azza wa Jalla. Dengan agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ini, Allah Azza wa Jalla menghapus seluruh agama dan syariat sebelumnya. Maka, orang yang mendapati agama ini, namun tidak memeluknya, maka dia kafir. Agama Islam adalah agama yang haq dan adil, mengajarkan cara-cara bermuamalah dengan seluruh jenis manusia, termasuk mengajarkan sikap seorang Muslim kepada orang-orang kafir. Di sini kami akan menyampaikan beberapa adab kepada orang kafir. Penjelasan ini merujuk padas penjelasan Syaikh Abu Bakar Jâbir al-Jazâiri dalam kitab Minhâjul Muslim, dan kitab-kitab ulama lainnya.
Selasa, 4 Januari 2011 22:54:02 WIB
Kategori : Bahasan : Manhaj
Memang tidak seorangpun merasa ragu bahwa barangsiapa berpegang teguh dengan al-Kitab dan as-Sunnah, berarti dia telah mendapatkan petunjuk yang lurus. Akan tetapi pemahaman manusia terhadap al-Kitab dan as-Sunnah ada yang benar dan ada yang keliru. Hal itu mengharuskan adanya rukun ketiga untuk menghilangkan perselisihan yang terjadi. Rukun ketiga itu adalah mengikatkan pemahaman khalaf dengan pemahaman salaf. Ibnul Qayyim berkata: “Perhatikanlah rahasia mengagumkan -lewat ungkapan yang lugas dan singkat- di balik penyebutan sebab dan akibat yang diperuntukkan buat tiga golongan tersebut. Karena sesungguhnya nikmat yang dianugerahkan pada mereka telah mengandung unsur nikmat hidayah yang berupa ilmu yang bermanfaat dan amal shaleh.“ Beliau berkata lagi: “Maka setiap orang yang lebih mengenal al-haq serta lebih mengikutinya, berarti dialah yang lebih berhak mendapatkan jalan yang lurus. Dan tidak ragu lagi bahwa sahabat-sahabat Rasulullah Radhiyallahu 'anhum yang paling berhak dengan status ini daripada kaum Rafidhah. Oleh karena itu Salaf menafsirkan ash-shirath al-mustaqim (jalan yang lurus) dan orang-orang yang berjalan di atasnya dengan Abu Bakar, ‘Umar, dan sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam perkara ini Ibnul Qayyim menetapkan bahwa orang yang paling dimuliakan Allah dengan nikmat-Nya berupa ilmu dan amal adalah sahabat-sahabat Rasulullah. Karena mereka menyaksikan turunnya wahyu, mereka pula yang menyaksikan petunjuk/tuntunan Rasul mulia, yang dengan petunjuk Rasululah itu mereka memahami tafsir yang selamat.
Sabtu, 1 Januari 2011 22:33:16 WIB
Kategori : Risalah : Tazkiyah Nufus
Perlu diketahui bahwa ikhlas adalah perkara terpenting dalam amalan hati, yang hal tersebut sangat erat hubungannya dengan pengertian iman tersebut di atas. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Amalan-amalan hati adalah termasuk pokok-pokok dari keimanan dan tonggak-tonggak agama Islam ini, seperti: mencintai Allah dan Rasul-Nya, bertawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, mengikhlaskan seluruh macam `ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala semata, bersyukur kepada-Nya atas nikmat-nikmat-Nya dan berlaku sabar di atas hukum-hukum-Nya, khauf (perasaan takut kepada-Nya akan siksa atau adzab-Nya), raja` (berharap) kepada-Nya…Semua amalan ini wajib atas seluruh makhluk berdasarkan kesepakatan para imam agama. Ibnul Qayim juga menjelaskan keagungan amalan-amalan hati : Amalan–amalan hati ialah pokok adapun amalan – amalan anggota badan adalah pengikut dan penyempurna. Sesungguhnya niat sekedudukan dengan ruh, adapun amalan sekedudukan dengan jasad, sehingga apabila ruh telah terpisah dengan jasad maka binasalah. Oleh sebab itu mengetahui hukum – hukum hati lebih penting dari pada mengetahui hukum-hukum jasad.
Jumat, 31 Desember 2010 22:48:11 WIB
Kategori : Al-Masaa'il
Dan mereka sangat mencela dan membenci Rafidhah, karena Rafidhah menisbatkan aqidah-aqidah rusak kepada mereka dan mebuat-buat kedustaan atas nama mereka. Tentang perkataan-perkataan mereka insya Allah akan kami nukilkan di bawah. Kemudian hendaklah diketahui bahwa di antara ijma’ (kesepakatan) seluruh ahlul bait dan para imam ‘itrah (sanak keluarga dan keturunan Nabi) adalah mendahulukan Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu 'anhuma daripada lainnya, dan meyakini imamah (keimaman) keduanya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Para imam ‘itrah, seperti Ibnu ‘Abbas dan lainnya mendahulukan Abu Bakar dan Umar di dalam imamah (keimaman) dan keutamaan. Demikian pula seluruh Bani Hasyim dari keturunan ‘Abbas, keturunan Ja’far, dan kebanyakan keturunan Ali. Mereka mengakui imamah (keimaman) Abu Bakar dan Umar. Dari kalangan ahlul bait yang menjadi sahabat-sahabat (murid-murid) Malik, Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, Ahmad, dan lainnya jauh lebih banyak daripada yang menjadi pengikut Imamiyah (Syi’ah Rafidhah). Dan nukilan yang shahih dari seluruh ulama ahlul bait, dari Bani Hasyim, dari kalangan Tabi’in dan para pengikut mereka, dari anak Al-Husain bin Ali, anak Al-Hasan, dan lainnya: bahwa mereka semuanya memberikan wala’ (kecintaan dan pembelaan) kepada Abu Bakar dan Umar, dan mereka lebih mengutamakan keduanya daripada Ali. Dan nukilan-nukilan dari mereka itu shahih dan mutawatir”
First Prev 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 Next Last
