Kamis, 13 Januari 2011 14:42:21 WIB
Kategori : Risalah : Anak
Dari Abu Mas'ûd al-Anshâri, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Yang (paling berhak) menjadi imam pada satu kaum adalah yang paling banyak bacaannya (hafalannya) terhadap al-Qur'ân. Jika mereka sama di dalam bacaan (hafalan), maka yang paling berilmu terhadap Sunnah (Hadits). Jika mereka sama di dalam Sunnah, maka yang paling dahulu berhijrah. Jika mereka sama di dalam hijrah, maka yang paling dahulu masuk Islam (di dalam riwayat lain: yang paling tua umurnya). Seorang laki-laki janganlah menjadi imam di dalam wilayah kekuasaan laki-laki lain, dan janganlah dia duduk di atas permadani/tempat duduk khususnya di dalam rumahnya, kecuali dengan idzinnya". Inilah urutan orang yang berhak menjadi imam shalat. Pertama, orang yang paling banyak hafalan al-Qur'ân; kedua, orang yang paling berilmu terhadap Sunnah (Hadits; agama); ketiga, orang yang paling dahulu berhijrah; keempat, orang yang paling dahulu masuk Islam, atau yang paling tua umurnya. Namun didahulukan orang yang paling banyak bacaannya (hafalannya) terhadap al-Qur'ân dengan syarat dia memahami perkara-perkara yang harus diketahui dalam urusan shalat. Jika dia tidak memahami hal itu, maka dia tidak dimajukan sebagai imam dengan kesepakatan ulama’.
Rabu, 12 Januari 2011 22:44:52 WIB
Kategori : Dakwah : Firaq
Mirza Ghulâm Ahmad al-Qâdiyani telah membuka pintu fitnah besar, yaitu pengakuan diri sebagai nabi yang melanjutkan dakwah Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dukungan kuat dari kolonialisme dalam bentuk material dan immaterial membuat banyak orang ingin mendekati Si Nabi Palsu ini. Demi mendapatkan limpahan kekayaan duniawi yang telah dinikmati oleh Mirza Ghulâm Ahmad dari penjajah Inggris. Sebenarnya ajaran-ajaran Ahmadiyah merupakan gagasan pemikiran yang digulirkan oleh beberapa individu yang menjadi tangan kanannya. Mereka rela menjual aqidah dan hati nurani mereka dengan kekayaan duniawi dari kolonialisme dengan mendukung gerakan Ahmadiyah. Mirza Ghulâm Ahmad sangat membutuhkan keberadaan dan kontribusi mereka, karena ia bukanlah orang yang cerdas . Ia tidak pernah mempelajari agama Islam dengan baik, terutama bahasa Arab. Syaikh Ihsân Ilâhi Zhahîr t menyimpulkan, “Bila kita katakan bahwa melalui tangan merekalah Ahamadiyah terbentuk, maka itu lebih benar dan relevan. Sebab mereka itulah yang mendukung kenabian Ghulâm Ahmad. Dan posisi Ghulâm Ahmad hanyalah selaku corong bagi apa yang mereka sampaikan”.
Selasa, 11 Januari 2011 22:58:06 WIB
Kategori : Dakwah : Perpecahan !
Banyak orang memandang persaudaraan identik dengan kumpulnya tubuh dalam satu organisasi atau kelompok. Hal ini jelas keliru, sebab sebenarnya dasar persaudaraan iman adalah kesatuan hati kaum Muslimin, bukan berkumpulnya tubuh mereka. Hal ini dapat dilihat pada petunjuk Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam al-Qur`an yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan persaudaraan kaum Muslimin dengan kalimat (فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ) tidak dengan kalimat (فَأَلَّفَ بَيْنَكُمْ). Dengan demikian, Allah Subhanahu wa Ta'ala melihat persatuan hati menjadi sebab persaudaraan iman dan bukan kepada persatuan tubuh. Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn rahimahullah menjelaskan hal ini dengan menyatakan: "Persatuan hati adalah poros ukhuwah imaniyah (persaudaraan iman) bukan persatuan tubuh. Berapa banyak umat yang berkumpul tubuhnya namun hati mereka berpecah belah, sebagaimana firman Allah l tentang orang Yahudi: "Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah". Tidak ada faedah berkumpulnya tubuh dengan hati yang berpecah belah. Faedah bersatunya hati adalah berkumpulnya hati, walaupun tubuhnya saling berjauhan. Berapa banyak orang yang memiliki hubungan cinta dan persahabatan denganmu namun ia jauh darimu. Dan berapa banyak juga orang yang sebaliknya. Kamu merasa ia bermuka dua dan di antara kamu dengannya tidak ada cinta dan persahabatan. Padahal ia berdampingan denganmu seperti benda dengan bayangannya. Jadi yang penting adalah hati
Senin, 10 Januari 2011 23:14:32 WIB
Kategori : Al-Qur'an : Tafsir
Ketakwaan (at-taqwa, Arab) bermakna luas. Hal ini dapat diketahui dari definisi para ulama yang menerangkan bahwa ketakwaan ialah upaya seorang hamba membuat pelindung antara dirinya dengan sesuatu yang ia takuti. Dengan begitu, seorang hamba yang ingin bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla, berarti ia ingin membangun pelindung antara dirinya dari Allah Azza wa Jalla Ta'ala yang ia takuti kemarahan dan kemurkaan-Nya, dengan melaksanakan amal ketaatan dan menjauhi larangan. Berdasarkan keterangan Ibnul Jauzi rahimahullah, seseorang mesti menjaga hal-hal berikut hingga berhasil memperoleh ketakwaan: Mata : Karena mata pemberi perintah kepada hati. Apa saja yang dilihat, akan ia kirim ke hati, baik yang diperbolehkan maupun terlarang. Dengan pelindung takwa, mata hanya mengirimkan obyek-obyek yang diperbolehkan saja kepada hati. Telinga : Penerima suara-suara yang juga berperan besar mengantarkannya ke hati. Kebatilan yang datang lebih banyak ketimbang kebenaran. Oleh sebab itu, kewajiban seorang hamba mengekang dari berbaur dengan kebatilan, dan menjauhkan diri dari orang-orangnya. Bila mendengar perkataan, hanya mengikuti yang terbaik, dan mencerna yang paling selamat, dan memelihara telinga dari lainnya atau melontarkannya jauh-jauh bila telah sampai ke telinga.
Minggu, 9 Januari 2011 22:55:31 WIB
Kategori : Fokus : Mabhats
Ijma' adalah satu hujjah syar’iyyah yang dijadikan pijakan oleh para ulama Ahli Sunnah dari jaman ke jaman dalam setiap masalah 'ilmiyyah diniyyah. Al-Imam asy-Syafi’i berkata: "Sumber ilmu ada empat, yaitu: al-Kitab, Sunnah, Ijma’ atau Qiyas. Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah berkata: "Apabila telah tetap Ijma' pada suatu hukum (di antara hukum-hukum syar’i), maka tidak boleh bagi seseorang untuk keluar dari Ijma' mereka". Ijma' adalah pokok yang ketiga yang menjadi pijakan ilmu dan agama. Para ulama menimbang dengan tiga ushul ini terhadap seluruh apa yang ditempuh manusia, baik ucapan maupun perbuatannya, yang nampak maupun yang tersembunyi yang memiliki hubungan dengan agama. Keempat sumber di atas saling bersesuaian dan tidak ada pertentangan, karena antara yang satu dengan lainnya saling membenarkan dan saling menguatkan. Oleh sebab itu, kita boleh mengatakan bahwa dasar dalil-dalil syar’i adalah Al-Qur`ân, dengan tinjauan selainnya sebagai penjelas Al-Qur`ân, atau sebagai cabang dan semua bersandar kepadanya. Boleh juga kita katakan sumber dalil adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tinjauan Al-Qur`ân disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Sunnah itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai penjelas terhadap Al-Qur`ân. Adapun Ijma' dan Qiyas, penetapannya berdasarkan kepada Al-Qur`ân dan Sunnah.
Sabtu, 8 Januari 2011 22:52:53 WIB
Kategori : Fokus : Mabhats
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam risalah beliau al-'Aqidah al-Wasithiyah menjelaskan: “Ijma' merupakan dasar ketiga yang dijadikan sebagai sandaran dalam masalah ilmu dan agama. Dengan tiga dasar inilah (yaitu, Al-Qur`ân, as-Sunnah, dan Ijma'-red), ahlussunnah menimbang (mengukur) semua yang bersumber dari manusia, berupa perkataan dan perbuatan, lahir dan bathin, yang berkait dengan agama.". Pernyataan “Ijma' secara keseluruhan hanya mungkin terjadi pada masa sahabat”, bukan berarti setelah mereka tidak ada Ijma'. Akan tetapi, Ijma' para sahabat lebih mungkin terjadi, karena mereka belum tersebar ke berbagai kota serta belum banyak orang ‘ajam (non Arab) yang masuk Islam, juga belum ada firqah-firqah dalam Islam. Sebagaimana Ijma' terjadi pada masa sahabat, juga Ijma' terwujud pada masa setelah masa sahabat. Ijma' mereka ini terjadi dalam berbagai permasalahan. Oleh karena itu, para ulama telah menulis beberapa kitab mengenai Ijma' ini. Seperti Imam Ibnul-Mundzir dengan kitabnya yang terkenal, yaitu Kitab al-Ijmâ. Manhaj` beliau t sama dengan manhaj Ibnu Jarir ath-Thabari dalam mendefinisikan al-Ijma'. Kemudian al-Imam Ibnu Hazm yang menulis tentang Maraâtibul-Ijma' dan menjelaskan apa-apa yang telah disepakati oleh para ulama dari kalangan para sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in dan seterusnya. Singkat kata, seluruh ulama sepakat tentang adanya Ijma' dalam Islam. Ini bagian pertama yang harus kita ketahui.
First Prev 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 Next Last
