Kamis, 22 Juli 2004 21:20:23 WIB
Kategori : Al-Qur'an
Adapun bagi orang yang junub, beliau tidak memerintahkan untuk menghadiri ‘ied, shalat ataupun menunaikan sesuatu dari manasik haji. Karena orang yang junub memungkinkan baginya untuk (segera ) bersuci, dan tidak ada ‘udzur (alasan) baginya untuk menunda-nunda bersuci, berbeda keadaanya dengan wanita haidh yang hadatsnya terus berlangsung (selama darah masih keluar) dan tidak memungkinkan baginya untuk segera bersuci. Oleh karena itu para ulama menyebutkan: “Tidak boleh bagi orang yang junub wukuf di Arafah, Mudzalifah, dan Mina sampai ia suci”, walaupun bersuci bukanlah syarat untuk wukuf tersebut. Akan tetapi yang dimaksud adalah bahwa Asy-Syari’ (Pembuat syari’at) memerintahkan wanita haidh -baik perintah wajib ataupun mustahab/tidak wajib- untuk berdzikir kepada Allah dan berdo’a kepadaNya, sedangkan hal itu makruh (tidak disukai) bagi orang yang junub.
Kamis, 22 Juli 2004 08:40:08 WIB
Kategori : Alwajiz : Thaharah
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah Shalallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Lima (perilaku) fithrah: mencukur bulu kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku." Dari Zakaria bin Abi Za-idah, dari Mush'ab bin Syaibah, dari Thalq bin Habib, dari Ibnu az-Zubair, dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sepuluh (perilaku) fithrah: mencukur kumis, memanjangkan jenggot, bersiwak, menghirup air ke hidung (istinsyaq), memotong kuku, membasuh sela-sela jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan bersuci dengan air -cebok- Zakaria mengatakan bahwa Mush'ab berkata, "Aku lupa yang kesepuluh, mungkin berkumur-kumur." Dan Memanjangkan jenggot hukumnya wajib dan mencukurnya hukumnya haram. Karena (termasuk) merubah ciptaan Allah dan termasuk perbuatan syaitan, di mana Allah mengabarkan tentang perkataan syaitan: “Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.”
Kamis, 22 Juli 2004 08:16:48 WIB
Kategori : Fokus : Fatawa
.Lamanya Dajjal tinggal di muka bumi hanya empat puluh hari. Akan tetapi sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan dan sehari seperti seminggu. Seluruh hari-hari yang dilaluinya seperti hari-hari yang kita lalui sekarang. Demikianlah yang dituturkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat pernah bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, hari yang seperti setahun ini, apakah cukup shalat sehari saja ?” Beliau menjawab, “Tidak! Kira-kirakanlah saja !” . Perhatikanlah contoh seperti ini agar kita bisa mengambil pelajaran bagaimana para sahabat senantiasa membenarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka tidak mau mentahrif atau menta’wil atau mengatakan bahwa hari tidak mungkin molor, karena matahari itu senantiasa beredar pada porosnya dan tidak berubah.
Rabu, 21 Juli 2004 07:18:16 WIB
Kategori : Dakwah : Perpecahan !
Di antara sebab-sebab perpecahan adalah asumsi yang berkembang bahwa mengikuti para imam-imam yang berada di atas hidayah dan ilmu sebagai sikap taqlid (membebek) yang dilarang. Kerancuan seperti ini sering kita dengar dari sebagian orang yang sok tahu. Mereka berkata : "Mengikuti syaikh-syaikh adalah taqlid". Sementara taqlid tidak dibolehkan dalam agama, mereka manusia dan kita juga manusia, kita berijtihad sebagaimana mereka berijtihad, kita memiliki sarana berupa buku-buku, zaman sekarang sarana ilmu tersedia lengkap, mengapa kita harus mengambil ilmu dari ulama ? Bahkan mengambil ilmu dari ulama termasuk taqlid, sementara taqlid itu sendiri adalah batil!
Rabu, 21 Juli 2004 06:55:05 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Propaganda
Menurut hukum Islam propaganda semacam itu adalah bid'ah, sesat dan kekufuran, langkah menuju dosa dan seruan kepada pemurtadan secara keseluruhan dan Islam. Propaganda tersebut sangat bertentangan dengan dasar-dasar akidah Islamiyah, merobek kehormatan para rasul dan kehormatan risalah ilahi, membatalkan kebenaran Al-Qur'an, membatalkan fungsi Al-Qur'an yang menghapus kitab-kitab suci sebelumnya, membatalkan fungsi Dienul Islam yang menghapus syariat-syariat sebelumnya dan membatalkan status Muhammad Rasulullah sebagai rasul penutup yang membawa risalah terakhir. Propaganda itu secara syar'i jelas betolak dan diyakini keharamannya berdasarkan seluruh sumber-sumber hukum dalam Islam, berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah, Ijma' dan argumen-argumen yang tercakup dalam dalil-dalil syar'i tersebut.
Selasa, 20 Juli 2004 09:43:32 WIB
Kategori : Fiqih : Shalat
Dalam bersedekap, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan telapak tangan kanannya pada tulang hasta kiri dan diletakkan di dadanya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat Radhiyallahu 'anhum berbuat demikian, sebagaimana dijelaskan dalam hadits : Dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata: “Orang-orang diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya pada hasta kirinya dalam shalat”. Abu Haazim (seorang perawi) mengatakan: “Saya tidak tahu, kecuali diisyaratkan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam“. Juga dinyatakan dalam hadits lainnya, dari Wa’il bin Hujr, ia berkata : “Sungguh aku akan melihat shalat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bagaimana cara beliau shalat.” Dia berkata : “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan menghadap kiblat, lalu bertakbir dan mengangkat kedua tangannya sampai sejajar kedua telinganya … kemudian meletakkan tangan kanannya pada punggung telapak tangan kiri, pergelangan dan hastanya.
First Prev 384 385 386 387 388 389 390 391 392 393 394 Next Last
