Shalat Maghrib Dan Isya Sebelum Di Muzdalifah, Tidak Mendapatkan Tempat Di Muzdalifah

Kamis, 30 Nopember 2006 02:02:48 WIB
Kategori : Fiqih : Haji & Umrah

Shalat sah dilakukan di mana saja kecuali pada tempat yang tertentu dalam syari'at. Sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Bumi dijadikan masjid dan suci bagiku" Tapi yang disyari'atkan bagi orang yang haji adalah, shalat Maghrib dan shalat Isya dengan jama' di Muzdalifah di mana saja dia mampu melakukan (maksudnya : tidak harus di Masy'aril Haram seperti dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) sebelum tengah malam. Tapi jika tidak mudah melakukan hal itu karena macet atau lainnya maka dia shalat Maghrib dan Isya di mana saja dan tidak boleh mengakhirkan keduanya sampai lewat tengah malam. Sebab Allah berfirman. "Sesunguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman"

Fiqh Wudhu : Hukum Mengusap Khuf, Mengusap Tutup Kepala Dan Kerudung Bagi Wanita

Rabu, 29 Nopember 2006 04:15:00 WIB
Kategori : Bahasan : Hadits (2)

Bagaimana hukum mengusap khuf (kaos kaki, sepatu dan yang sejenisnya) yang suci ? Apa dalilnya ? Boleh, berdasarkan hadits dari Al-Mughirah bin Syu’bah dia berkata, “Pada suatu malam saya bepergian bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka saya tuangkan air untuk beliau dari sebuah bejana, lalu beliau membasuh muka dan kedua tangan, lalu mengusap kepalanya. Kemudian saya membungkuk untuk melepas kedua khuf (sepatu, kaos kaki) beliau, namun beliau terus bersabda. “Biarkan, karena saya memakai keduanya dalam keadaan suci” Lalu beliau pun mengusapnya” Dan berdasarkan hadits dari Jarir. Suatu ketika Jarir bin Abdullah buang air kecil, kemudian berwudhu dan mengusap kedua khuf (kaos kaki, sepatu)nya

Hukum Dan Waktu Mabit Di Muzdalifah

Selasa, 28 Nopember 2006 01:57:29 WIB
Kategori : Fiqih : Haji & Umrah

Menurut pendapat yang shahih, mabit di Muzdalifah adalah wajib. Tapi sebagian ulama mengatakan mabit di Muzdalifah sebagai rukun haji, dan sebagian lain mengatakan sunnah. Adapun yang benar dari pendapat tersebut, bahwa mabit di Muzdalifah adalah wajib. Maka siapa saja yang meninggalkannya wajib membayar dam. Adapun yang sunnah dalam mabit di Muzdalifah adalah tidak meninggalkan Muzdalifah melainkan setelah shalat Subuh dan setelah langit menguning sebelum matahari terbit. Di mana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat shubuh di Muzdalifah dan berdzikir setelah shalat, lalu setelah langit menguning beliau bertolak manuju ke Mina dengan bertalbiyah. Tetapi bagi orang-orang yang lemah, seperti wanita dan orang-orang tua, diperbolehkan meninggalkan Muzdalifah pada tengah malam kedua. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan kepada mereka untuk hal tersebut.

Menjaga Kebaikan

Senin, 27 Nopember 2006 04:17:27 WIB
Kategori : Akhlak

Manusia sepatutnya menjaga kebiasaan amal baiknya, diantaranya firman Allah. “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali” . Maknanya adalah : “Janganlah kalian seperti wanita pemintal yang memintal kain wol, lalu tatkala ia sudah memintal dan membaguskannya ia robek-robek dan menguraikannya, (janganlah seperti ini) tetapi hendaknya kalian tetap dan kontinyu terhadap apa yang telah kalian lakukan. Diantaranya firman Allah “Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras” . Artinya : Bahwasanya mereka beramal dengan amal shalih tetapi berlalulah masa yang panjang maka keraslah hati-hati mereka lalu mereka tinggalkan amal-amal shalih itu, maka janganlah kalian seperti mereka..

Tauhid Rububiyah Dan Pengakuan Orang-Orang Musyrik Terhadapnya

Minggu, 26 Nopember 2006 10:25:55 WIB
Kategori : Bahasan : Tauhid

Makna Tauhid Rububiyah : Yaitu mengesakan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam segala perbuatanNya, dengan meyakini bahwa Dia sendiri yang menciptakan segenap makhluk. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Allah menciptakan segala sesuatu ..." Bahwasanya Dia adalah Pemberi rizki bagi setiap manusia, binatang dan makhluk lainnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya, ..." Dan bahwasanya Dia adalah Penguasa alam dan Pengatur semesta, Dia yang mengangkat dan menurunkan, Dia yang memuliakan dan menghinakan, Mahakuasa atas segala sesuatu. Pengatur rotasi siang dan malam, Yang menghidupkan dan Yang mematikan. Allah telah menafikan sekutu atau pembantu dalam kekuasaan-Nya. Sebagaimana Dia menafikan adanya sekutu dalam penciptaan dan pemberian rizki.

Renungan Mengenai Pemutus Kenikmatan

Sabtu, 25 Nopember 2006 07:12:02 WIB
Kategori : Risalah : Tazkiyah Nufus

Kamu sekalian telah cukup mengerti tentang kematian, maka kamu menunggu-nunggu kedatangannya siang dan malam. Mungkin kamu meninggal sebagai seorang yang sangat dicintai oleh keluarganya, dihormati oleh kerabatnya, dan dipatuhi oleh masyarakatnya, dipindahkan keliang yang kering dan batu-batu cadas yang bisu. Tidak ada seorangpun dari keluarga yang bisa memberikan bantal, kecuali hanya menempatkannya di tengah kerumunan binatang serangga. Adapun bantal pada saat itu berupa amal perbuatannya. Atau mungkin kamu meninggal sebagai orang yang malang dan terasing. Di dunia, ia telah ditimpa banyak kesedihan, usaha yang dilakukan sudah berkepanjangan, badan telah kepayahan, lantas kematian tiba-tiba menjemput sebelum ia meraih keinginannya.

First  Prev  216  217  218  219  220  221  222  223  224  225  226  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin