Jumat, 6 Oktober 2006 10:14:02 WIB
Kategori : Risalah : Tazkiyah Nufus
Al-Hasan Al-Basri berkata : “Demi Allah saya tidaklah ta’ajjub (heran) dengan sesuatu seperti keheranan saya kepada seseorang yang tidak menganggap bahwa cinta dunia itu termasuk salah satu dosa besar, demi Allah sesungguhnya cinta kepada dunia adalah termasuk dosa-dosa besar, tidaklah cabang-cabang dosa-dosa besar itu melainkan dengan sebab cinta dunia? Tidaklah berhala-berhala disembah, Allah Subhanahu wa Ta’ala didurhakai melainkan karena cinta dunia ? (ya). Maka seorang yang mengetahui tidak akan mengeluh dari kehinaan dunia, dan tidak akan berlomba-lomba mendekatinya dan tidak akan putus asa karena jauh terhadap dunia". Dan sebagian dosa-dosa besar adalah tumbuh dari cinta dunia : mencuri, zina, dengki, berdusta, sombong, berbuat riya (ingin di puji) dan selainnya adalah lantaran cinta terhadap dunia, dan saling menerkam dunia
Kamis, 5 Oktober 2006 09:44:01 WIB
Kategori : Kitab : Dasar Islam
Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang mengadakan suatu bid’ah dalam Islam yang ia pandang hal itu baik (bid’ah hasanah), maka sungguh dia telah menuduh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam mengkhianati risalah agama ini. Karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah berfirman: “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan agama-mu untukmu...” [Al-Maa-idah: 3]. (Imam Malik rahimahullah selanjutnya berkata), “Maka sesuatu yang pada hari itu bukanlah ajaran agama, maka hari ini pun sesuatu itu bukanlah ajaran agama.” Risalah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam datang secara sempurna untuk seluruh umat manusia dan segenap bangsa jin, orang-orang Arab dan non Arab, cocok untuk setiap tempat dan waktu, setiap generasi dan kondisi. Tidak ada suatu ke-baikan melainkan telah ditunjukkan oleh Islam dan tidak ada keburukan melainkan telah diperingatkan oleh Islam. Allah Azza wa Jalla tidak akan menerima suatu agama dari siapa pun selain agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Saya berpesan kepada mereka yang terjerat dalam perbuatan bid’ah, yang mungkin ia mempunyai tujuan baik dan menghendaki kebaikan. Apabila Anda memang menghendaki kebaikan, maka demi Allah, tidak ada jalan yang terbaik melainkan jalan yang telah ditempuh oleh Salafush Shalih Radhiyallahu anhu
Rabu, 4 Oktober 2006 06:35:48 WIB
Kategori : Fiqih : Zakat
Syarat wajibnya zakat adalah : Islam, merdeka, memiliki (mencapai)nishab dan tetatpnya harta, serta telah lewat satu tahun kecuali pada zakat Mu’syirat (buah atau bijian). Adapun Islam : Karena seorang kafir tidak diwajibkan membayar zakat, tidak diterima darinya kalau dia mengeluarkan hartanya dengan nama zakat, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan” Akan tetapi pernyataan kami bahwa zakat tidak diwajibkan atas orang kafir dan tidak sah (diterima zakat) darinya tidak berarti bahwa dia akan dimaafkan dari dosa itu di akhirat, bahkan dia akan disiksa karenanya.
Selasa, 3 Oktober 2006 16:19:55 WIB
Kategori : Al-Qur'an
Membawa mushaf dengan tujuan ini, menyelisihi sunnah berdasar beberapa hal yaitu : Pertama : Hal ini menjadikan seseorang tidak meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya. Kedua : Menjadikan seseorang harus banyak bergerak seperti membuka mushaf, menutupnya, meletakannya di ketiak atau di saku dan sebagainya. Ketiga : Menyibukkan orang tadi dengan gerakan-gerakan tersebut dalam shalat. Keempat : Menghilangkan kesempatan untuk melihat ke arah tempat sujud, padahal sebagian besar ulama memandang bahwa melihat ke tempat sujud termasuk sunnah dan keutamaan. Kelima : Orang ini mungkin tidak merasakan bahwa ia sedang shalat bila hatinya sedang tidak konsentrasi. Berbeda jika ia shalat dengan khudhu' dan tawadhu' dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, dengan kepala menunduk melihat tempat sujud.
Senin, 2 Oktober 2006 14:11:12 WIB
Kategori : Fiqih : Puasa Sunnah
Hal ini termasuk bid’ah, tiada dalilnya dari sunnah, bahkan sunnah bertentangan dengannya, karena Allah berfirman di dalam kitabnya yang mulia. "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang merah dari benang putih yaitu fajar” . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, makan dan minumlah sampai Ibnu Umi Maktum mengumandangkan adzan, karena dia tidak beradzan sampai terbit fajar” Imsak yang dilakukan oleh sebagian orang itu adalah suatu tambahan dari apa yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga menjadi kebatilan, dia termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama Allah
Minggu, 1 Oktober 2006 04:23:37 WIB
Kategori : Fiqih : Puasa Sunnah
Para sahabat Radhiyallahu ‘anhum bepergian bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagian mereka ada yang berpuasa, sebagian yang lain berbuka, orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa, sebaliknya orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka, sedangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di waktu bepergian, Abu Darda Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Kami bepergian bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan yang sangat panas, tiada seorangpun diantara kami yang berpuasa kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abdullah bin Rawahah” . Kaidah hukum bagi musafir adalah dia disuruh memilih antara puasa dan berbuka, akan tetapi jika berpuasa tidak memberatkannya maka puasa lebih utama.
First Prev 219 220 221 222 223 224 225 226 227 228 229 Next Last
