Rabu, 6 Desember 2006 08:50:35 WIB
Kategori : Ahkam
Tentang kepastian terjadinya malam isra mi'raj ini tidak disebutkan dalam hadits-hadits shahih, tidak ada yang menyebutkan bahwa itu pada bulan Rajab dan tidak pula pada bulan lainnya. Semua yang memastikannya tidak benar berasal dari Nabi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian menurut para ahli ilmu. Allah mempunyai hikmah tertentu dengan menjadikan manusia lupa akan kepastian tanggal kejadiannya. Kendatipun kepastiannya diketahui, kaum muslimin tidak boleh mengkhususkannya dengan suatu ibadah dan tidak boleh merayakannya, karena Nabi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah merayakannya dan tidak pernah mengkhususkannya. Jika perayaannya disyari'atkan, tentu Rasulullah telah menerangkannya kepada umat ini, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan, Dan jika itu syari’atkan, tentu sudah diketahui dan dikenal serta dinukilkan dari para sahabat beliau kepada kita, karena mereka senantiasa menyampaikan segala sesuatu dari Nabi mereka yang dibutuhkan umat ini.
Selasa, 5 Desember 2006 01:30:53 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Jihad
Dan ada lagi kelompok yang menamakan sesuatu dengan jihad padahal ia bukan jihad. Mereka membunuh kaum muslimin dimana-mana dan menyalakan api peperangan dalam negeri kaum muslimin sendiri dengan mengatas namakan jihad. Bahkan mereka beranggapan bahwasanya negeri kaum muslimin adalah negeri yang pantas untuk diperangi sebab di dalamnya terdapat maksiat-maksiat atau penyelewengan-penyelewengan dan tidak berhukum kepada hukum Allah kecuali negeri yang dirahmati Allah seperti kerajaan Saudi Arabia sekarang ini, yang alhmadulillah masih berhukum syari’at Allah pada seluruh aspek kehidupan. Kelompok yang menamakan jihad pada sesuatu yang bukan jihad, yang menghalalkan darah kaum muslimin dan harta mereka dan menghancurkan kekuatan dan sumber kehidupan mereka bahkan tempat-tempat penting mereka.
Senin, 4 Desember 2006 09:09:29 WIB
Kategori : Fiqih : Haji & Umrah
Ia wajib kifarat, yaitu menyembelih kurban di Mekkah dan dibagikan kepada orang-orang miskin di Mekkah. Sebab dia meninggalkan kewajiban dalam haji tanpa alasan syar'i. Seharusnya ketika itu dia bertanya tentang Mina sehingga dapat bermalam di Mina. Adapun orang yang mencari tempat di Mina, lalu tidak mampu mabit di Mina maka dia tidak wajib kifarat. Sebab Allah berfirman. "Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kemampuanmu". Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman. "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya" Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Jika aku perintahkan kepadamu suatu perkara, maka lakukan dia menurut kemampuanmu"
Minggu, 3 Desember 2006 01:21:53 WIB
Kategori : Kitab : As-Sunnah
Begitu pula halnya dalam hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, banyak kita temui perintah yang mewajibkan untuk mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam segala perkara, di antaranya ialah: Berkata al-‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu anhu, “Suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami kemudian beliau menghadap kepada kami dan memberikan nasehat kepada kami dengan nasehat yang menjadikan air mata berlinang dan membuat hati takut, maka seseorang berkata: ‘Wahai Rasulullah nasehat ini seakan-akan nasehat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah kami wasiat.’ Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ‘Aku wasiatkan kepada kalian supaya tetap bertakwa kepada Allah, tetaplah mendengar dan taat, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Sungguh, orang yang masih hidup di antara kalian setelahku maka ia akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigit-lah dia dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru, karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu adalah bid‘ah. Dan setiap bid‘ah itu adalah sesat.”
Sabtu, 2 Desember 2006 06:51:34 WIB
Kategori : Dakwah
Berdasarkan hal ini golongan –golongan tersebut secara zhahirnya merupakan sarana yang terorganisir bagi amal Islamy, untuk mewujudkan tujuan diciptakannya manusia, yaitu beribadah kepada Allah dan menyeru kepada-Nya. Tetapi golongan-golongan ini berubah menjadi bentuk yang aneh di dalam tubuh umat Islam, yaitu menjadi tujuan dan dan menjadi pusat penimbunan amal Islamy, dengan mengeluarkan vonis yang dijatuhkan kepada jama'ah-jama'ah dan da'i-da'i lain. Keberadaan golongan-golongan ini berubah menjadi tujuan untuk mengokohkan kekuasaan individual. Buktinya adalah perselisihan yang seringkali terjadi untuk memperebutkan tampuk kepemimpinan golongan, penumpukan harta atau setidak-tidaknya mencari kedudukan yang berpengaruh.
Jumat, 1 Desember 2006 08:14:25 WIB
Kategori : Al-Qur'an
Manhaj Al-Qur'an dalam menetapkan wujud Al-Khaliq serta keesaanNya adalah satu-satunya manhaj yang sejalan dengan fitrah yang lurus dan akal yang sehat. Yaitu dengan mengemukakan bukti-bukti yang benar, yang membuat akal mau menerima dan musuh pun menyerah. Di antara dalil-dalil itu adalah: Sudah menjadi kepastian, setiap yang baru tentu ada yang mengadakan. Ini adalah sesuatu yang dimaklumi setiap orang melalui fitrah, bahkan hingga oleh anak-anak. Jika seorang anak dipukul oleh seseorang ketika ia tengah lalai dan tidak melihatnya, ia pasti akan berkata, "Siapa yang telah memukulku?" Kalau dikatakan kepadanya, "Tidak ada yang memukulmu", maka akalnya tidak dapat menerima-nya. Bagaimana mungkin ada pukulan tanpa ada yang melakukannya. Kalau dikatakan kepadanya, "Si Fulan yang memukulmu", maka kemungkinan ia akan menangis sampai bisa membalas memukulnya
First Prev 215 216 217 218 219 220 221 222 223 224 225 Next Last
