Selasa, 8 Mei 2007 01:31:54 WIB
Kategori : Bahasan : Manhaj
Sebagian orang menyangka bahwa Salafiyah adalah kelompok hizbiyah seperti halnya Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, Quthubiyah Sururiyah dan Jama’ah Tabligh, dan bahwasanya seorang salafi seperti halnya seorang ikhwani atau tablighi atau quthbi dari segi hukum dan pemahaman. Mereka menyangka bahwasanya istilah Salafiyah adalah istilah yang baru muncul dalam kurun wajtu yang tidak lama. Ucapan ini sering muncul dari mulut para pentolan “jama’ah-jama’ah kontemporer” di media massa. Ada juga yang mengatakan bahwa pendiri dakwah Salafiyah adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab –seakan-akan dakwah ini belum pernah dikenal sebelumnya- sebagaimana dikatakan oleh penulis kitab Mausu’ah Muyassaroh fil Adyan wal Madzahib Muashirah (hal, 273)!. Ada lagi yang meluncurkan syubhat bahwasanya Salafiyah tidak lain hanyalah suatu kurun waktu dan bukan suatu madzhab seperti Al-Buthi dalam kitabnya Salafiyah Laisat Madzhaban!
Senin, 7 Mei 2007 02:02:58 WIB
Kategori : Bahasan : Tauhid
Dan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Khalid bin Walid bahwa ada di pinggiran kota Arab seorang laki-laki yang dinikahi sebagaimana dinikahinya seorang perempuan. Maka dia menulis surat kepada Abu Bakar Shiddik Radhiyallahu ‘anhu. Abu Bakar lalu bermusyawarah dengan para sahabatnya. Orang yang paling keras pendapatnya adalah Ali Radhiyallahu ‘anhu. Dia berkata, “Tidaklah melakukan perbuatan ini kecuali hanya satu ummat dan kalian telah mengetahui apa yang telah Allah lakukan kepada mereka. Aku berpendapat agar dia dibakar dengan api”. Kemudian Abu Bakar mengirim surat kepada Khalid bin Walid untuk membakarnya. Dengan demikian hukuman homoseks adalah bisa dengan dibakar, dirajam dengan batu, dilempar dari bangunan yang paling tinggi yang diikuti lemparan batu, atau dipenggal lehernya. Ada pula yang mengatakan ditimpakan tembok kepadanya.
Jumat, 4 Mei 2007 04:02:33 WIB
Kategori : Adab Dan Perilaku
Homoseksual adalah sejelek-jelek perbuatan keji yang tidak layak dilakukan oleh manusia normal. Allah telah menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan, dan menjadikan perempuan sebagai tempat laki-laki menyalurkan nafsu bilogisnya, dan demikian sebaliknya. Sedangkan prilaku homoseksual –semoga Allah melindungi kita darinya- keluar dari makna tersebut dan merupakan bentuk perlawanan terhadap tabiat yang telah Allah ciptakan itu. Prilaku homoseksual merupakan kerusakan yang amat parah. Padanya terdapat unsur-unsur kekejian dan dosa perzinaan, bahkan lebih parah dan keji daripada perzinaan. Aib wanita yang berzina tidaklah seperti aib laki-laki yang melakukan homoseksual. Kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang berbuat zina tidak lebih berat daripada kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang melakukan homoseksual. Sebabnya adalah homosek menyelisihi syariat dan tabiat sekaligus.
Kamis, 3 Mei 2007 08:49:27 WIB
Kategori : Alwajiz : Jual Beli
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarah Muslim (X/ 156), “Larangan bai’ul gharar merupakan asas yang besar dari asas-asas kitab jual beli, oleh karena itulah Imam Muslim mendahulukannya karena masuk di dalamnya masalah-masalah yang begitu banyak tidak terbatas, seperti bai’ul aabiq (menjual budak yang kabur dari tuannya), bai’ul ma’dum (menjual sesuatu yang tidak ada), bai’ul majhul (menjual sesuatu yang tidak jelas), menjual barang yang tidak bisa diberikan kepada pembeli, menjual sesuatu yang hak kepemilikan penjual tidak sempurna, menjual ikan dalam air yang banyak, menjual susu yang masih dalam kantungnya, menjual janin yang masih dalam perut induknya, menjual seonggok makanan tanpa takaran yang jelas, menjual sepotong pakaian dari kumpulan banyak pakaian (tanpa menentukannya), menjual seekor kambing dari kumpulan banyak kambing (tanpa menentukannya), dan yang sejenisnya, semua ini hukum menjualnya adalah bathil, karena ia termasuk gharar tanpa ada hajat.” Beliau berkata, “Apabila ada hajat yang menyeru kepada dilakukannya gharar dan tidak mungkin berlindung darinya kecuali dengan masyaqqah (cara yang berat/sulit) dan bentuk ghararnya sepele, maka boleh menjualnya. Oleh karena itulah kaum muslimin (ulama) bersepakat akan bolehnya menjual jubah yang diisi dengan kapas walaupun tidak melihat waktu mengisinya dan kalau bahan pengisinya dijual secara terpisah maka tidak boleh.”
Selasa, 1 Mei 2007 23:49:57 WIB
Kategori : Alwajiz : Jenazah
Dari Ummu Salamah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi Abu Salamah yang telah menghembuskan nafasnya yang terakhir dengan kedua mata terbelalak, kemudian beliau memejamkan kedua mata Abu Salamah dan berkata, ‘Sesungguhnya bila ruh telah dicabut, maka ia diikuti oleh pandangan mata.’ Tiba-tiba terdengar kegaduhan dari sebagian keluarga Abu Salamah, maka beliau pun bersabda, ‘Janganlah kalian berdo’a atas diri kalian kecuali dengan kebaikan, karena sesungguhnya Malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan.’ Kemudian beliau mendo’akan Abu Salamah seraya berkata: ‘Ya Allah, ampunilah dosa dan kesalahan Abu Salamah, tinggikanlah derajatnya di kalangan orang-orang yang diberi petunjuk, dan jagalah keturunan sesudahnya agar termasuk dalam orang-orang yang selamat . Ampunilah kami dan ia, lapangkanlah kuburnya serta berilah cahaya di dalamnya.’”
Senin, 30 April 2007 13:41:48 WIB
Kategori : Dakwah : Nahi Mungkar
Tidak boleh seseorang memfungsikan dirinya sebagai penentu terhadap orang lain dengan melupakan dirinya sendiri bahkan seharusnya seseorang memperhatikan aib dirinya terlebih dahulu sebelum memperhatikan aib orang lain, tapi jika seorang muslim memfungsikan dirinya sebagai pemberi nasehat bagi saudara-saudaranya, yaitu menyuruh berbuat baik dan mencegah kemungkaran, maka ini baik, dan tidak dikategorikan sebagai memfungsikan dirinya sebagai penentu bagi orang lain. Allah Subanahu wa Ta’ala berfirman, "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu." Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah bersabda, "Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya adalah laksana satu bangunan yang saling menguatkan".
First Prev 195 196 197 198 199 200 201 202 203 204 205 Next Last
