Kamis, 19 Nopember 2009 16:55:24 WIB
Kategori : Fiqih : Kurban & Aqiqah
Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: Aku ikut bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari 'Idul Adha di Mushalla (lapangan tempat shalat). Setelah selesai khutbah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam turun dari mimbar, lalu dibawakan kepadanya seekor kambing kibasy, lalu Rasulullah menyembelihnya dengan kedua tangannya seraya berkata,"Dengan menyebut nama Allah, Allahu akbar, ini adalah qurbanku dan qurban siapa saja dari umatku yang belum berqurban." Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (II/86), At Tirmidzi dalam Jami'-nya (1.141) dan Ahmad (14.308 dan 14.364). Para perawinya tsiqat, hanya saja, ada masalah dengan perawi yang bernama Al Muththalib. Dikatakan, bahwa ia banyak meriwayatkan hadits mursal. Masalah ini telah diisyaratkan oleh At Tirmidzi dengan pernyataannya: "Hadits ini gharib (hanya diriwayatkan oleh satu orang sahabat, Red) dari jalur ini. Hadits inilah yang diamalkan oleh Ahli Ilmu dari kalangan sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya. Yaitu hendaklah seorang lelaki apabila menyembelih mengucapkan ‘Bismillah Allahu Akbar’. Ini adalah merupakan pendapat Ibnul Mubarak. Dan dikatakan bahwa Al Muththalib bin Abdillah bin Hanthab belum mendengar dari Jabir."
Senin, 16 Nopember 2009 16:12:55 WIB
Kategori : Al-Qur'an : Tafsir
Ibnu Mardawaih rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Ishâq rahimahullah yang berkata, “Ibnu Syihâb az-Zuhri menyebutkan dari Ibnu Akîmah al-Laitsi dari anak saudara Abi Rahmi al-Ghifâri Radhiyallahu ‘anhu. Dia mendengar Abi Rahmi al-Ghifâri Radhiyallahu ‘anhu – dia termasuk yang ikut baiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Hudaibiyah - berkata, “Telah datang orang-orang yang membangun masjid dhirâr kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,pada saat beliau bersiap-siap akan berangkat ke Tabuk. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami telah membangun masjid buat orang-orang yang sakit maupun yang mempunyai keperluan pada malam yang sangat dingin dan hujan. Kami senang jika engkau mendatangi kami dan shalat di masjid tersebut.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,” Aku sekarang mau berangkat bepergian, insya Allah Azza wa Jalla setelah kembali nanti aku akan mengunjungi kalian dan shalat di masjid kalian.” Kemudian dalam perjalanan pulang dari Tabuk, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam beristirahat di Dzu Awan (jaraknya ke Madinah sekitar setengah hari perjalanan). Pada waktu itulah Allah Azza wa Jalla memberi kabar kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masjid tersebut (dan larangan shalat di dalamnya)
Minggu, 15 Nopember 2009 20:56:30 WIB
Kategori : Fiqih : Jenazah & Maut
Manakala musibah ini menimpa, banyak orang mengungkapkan perasaan berkabungnya dengan berbagai cara. Di antaranya, ada yang berkabung dengan menaikkan bendera setengah tiang karena wafatnya seorang pemimpin atau tokoh besar. Atau kaum laki-laki berkabung atas kematian salah seorang keluarga atau kerabatnya. Ada yang mengungkapkannya dengan mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka. Bagaimanakah dengan Islam? Islam telah menetapkan, bahwa berkabung hanyalah untuk wanita jika suaminya atau salah satu keluarganya meninggal dunia, dengan cara-cara yang telah ditetapkan syari’at. Berkabung, dalam bahasa Arabnya adalah al hadaad ( الْحَدَادُ ). Maknanya, tidak mengenakan perhiasan baik berupa pakaian yang menarik, minyak wangi atau lainnya yang dapat menarik orang lain untuk menikahinya. Pendapat lain menyatakan, al hadaad adalah sikap wanita yang tidak mengenakan segala sesuatu yang dapat menarik orang lain untuk menikahinya seperti minyak wangi, celak mata dan pakaian yang menarik dan tidak keluar rumah tanpa keperluan mendesak, setelah kematian suaminya. Al-Hadaad, terbagi menjadi dua. Pertama, berkabung dari kematian suami selama empat bulan sepuluh hari. Kedua, berkabung dari kematian salah satu anggota keluarganya, selain suami selama tiga hari.
Sabtu, 14 Nopember 2009 10:25:00 WIB
Kategori : Fiqih : Jenazah & Maut
Ketika orang meninggal dunia, ia tidak lantas menempati peristirahatan terakhir. Ia hanya singgah untuk sementara waktu, meskipun persinggahan itu bisa lebih lama daripada ketika ia hidup di alam dunia. Itulah alam barzakh, alam kubur. Bahkan mungkin di sana, ia tidak sempat beristirahat sama sekali, meski hanya sekejap, sebab ia terus-menerus mendapatkan siksa. Alam barzakh ini pasti dilalui oleh setiap insan, sebelum datangnya hari pengadilan besar yang siapapun tidak akan bisa lolos darinya. Hari ketika Allah datang untuk mengadili setiap manusia sesuai dengan yang pernah mereka kerjakan. Hari kiamat. Hari yang tidak pernah diharapkan kehadirannya oleh orang kafir, sebab mereka sudah mengetahui dan merasakan kedahsyatannya ketika mengalami siksa hebat di kuburnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak menceritakan keadaan di alam kubur ini. Bahkan Beliau banyak menceritakan tentang siksa yang ditimpakan kepada orang-orang muslim yang bermaksiat. Beliau pernah menceritakan siksa kubur yang di alami oleh dua orang. Yang satu disebabkan oleh namimah (menghasut dan adu domba). Sedangkan yang lain disebabkan oleh kencing yang tidak bersih.
Kamis, 12 Nopember 2009 21:04:08 WIB
Kategori : Fiqih : Jenazah & Maut
Jika Anda pernah mendengar kisah mengenai orang-orang yang hidup kekal di dunia ini, sesungguhnya itu hanya dongeng yang batil. Sebagian orang beranggapan ada orang-orang yang hidup kekal di dunia ini, seperti Khidhir Alaihissalam, Dzulqarnain atau lainnya. Keyakinan seperti ini tidak dikenal dalam Islam. Karena, tidak ada manusia yang hidup kekal di dunia ini. Kematian, sesungguhnya merupakan hakikat yang menakutkan, akan menghampiri semua manusia. Tidak ada yang mampu menolaknya. Dan tidak ada seorangpun kawan yang mampu menahannya. Kematian datang berulang-ulang, menjemput setiap orang, orang tua maupun anak-anak, orang kaya maupun orang miskin, orang kuat maupun orang lemah. Semuanya menghadapi kematian dengan sikap yang sama, tidak ada kemampuan menghindarinya, tidak ada kekuatan, tidak ada pertolongan dari orang lain, tidak ada penolakan, dan tidak ada penundaan. Semua itu mengisyaratkan, bahwa kematian datang dari Pemilik kekuatan yang paling tinggi. Meski sedikit, tak seorang pun manusia memiliki wewenang atas kematian.
Rabu, 11 Nopember 2009 16:15:14 WIB
Kategori : Fiqih : Jenazah & Maut
Syaikh Sa'di menjelaskan: "Allah mengingatkan para hamba-Nya dengan keadan orang yang akan tercabut nyawanya, bahwa ketika ruh sampai pada taraqi yaitu tulang-tulang yang meliputi ujung leher (kerongkongan), maka pada saat itulah penderitaan mulai berat, (ia) mencari segala sarana yang dianggap menyebabkan kesembuhan atau kenyamanan. Karena itu Allah berfiman: "Dan dikatakan (kepadanya): "Siapakah yang akan menyembuhkan?" artinya siapa yang akan meruqyahnya dari kata ruqyah. Pasalnya, mereka telah kehilangan segala terapi umum yang mereka pikirkan, sehingga mereka bergantung sekali pada terapi ilahi. Namun qadha dan qadar jika datang dan tiba, maka tidak dapat ditolak. Dan dia yakin bahwa sesungguhnya itulah waktu perpisahan dengan dunia. Dan bertaut betis (kiri) dengan betis (kanan), maksudnya kesengsaraan jadi satu dan berkumpul. Urusan menjadi berbahaya, penderitaan semakin sulit, nyawa diharapkan keluar dari badan yang telah ia huni dan masih bersamanya. Maka dihalau menuju Allah Ta'ala untuk dibalasi amalannya, dan mengakui perbuatannya. Peringatan yang Allah sebutkan ini akan dapat mendorong hati-hati untuk bergegas menuju keselamatannya, dan menahannya dari perkara yang menjadi kebinasaannya. Tetapi, orang yang menantang, orang yang tidak mendapat manfaat dari ayat-ayat, senantiasa berbuat sesat dan kekufuran dan penentangan". .
First Prev 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 Next Last
