Selasa, 7 Juni 2005 21:04:13 WIB
Kategori : Risalah : Hukum
Imam Ibnul Mubarak berpendapat tidak ada qunut di shalat Shubuh. Imam Abu Hanifah berkata: “Qunut Shubuh (terus-menerus itu) dilarang.” Abul Hasan al-Kurajiy asy-Syafi’i (wafat th. 532 H), beliau tidak mengerjakan qunut Shubuh. Dan ketika ditanya: “Mengapa demikian?” Beliau menjawab: “Tidak ada satu pun hadits yang shah tentang masalah qunut Shubuh!!”. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata: “Tidak ada sama sekali petunjuk dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan qunut Shubuh terus-menerus. Jumhur ulama berkata: “Tidaklah qunut Shubuh ini dikerjakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan tidak ada satupun dalil yang sah yang menerangkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan demikian.” . Syaikh Sayyid Sabiq berkata: “Qunut Shubuh tidak disyari’atkan kecuali bila ada nazilah (musibah) itu pun dilakukan di lima waktu shalat, dan bukan hanya di waktu shalat Shubuh. Imam Abu Hanifah, Ahmad bin Hanbal, Ibnul Mubarak, Sufyan ats-Tsauri dan Ishaq, mereka semua tidak melakukan qunut Shubuh.”
Jumat, 3 Juni 2005 08:46:12 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Pemikiran
Termasuk kaidah dalam aqidah Ahlus Sunnah adalah mencintai kaum mukminin sesuai dengan kadar keimanan yang mereka miliki serta membenci mereka sesuai dengan kadar maksiat yang mereka lakukan. Dengan demikian martabat manusia berbeda-beda sesuai dengan kadar keteguhan dan keistiqomahan mereka mejalankan agama, sesuai dengan kedudukan dan kecintaan mereka kepada agama dan sesuai dengan kadar perintah yang mereka lalaikan dan larangan yang mereka langgar. Akan tetapi hal itu tidak menjurus kepada pengkafiran, permusuhan dan pemutusan hubungan dan mengabaikan memberikan nasihat dan bersikap santun kepada mereka. Bahkan setiap muslim wajib memberi nasihat dan bersungguh-sungguh dalam menasihati dan membimbing saudaranya seagama.
Rabu, 1 Juni 2005 07:05:46 WIB
Kategori : Kitab : Nikah - Sakinah
Seorang isteri tidak boleh meremehkan kebersihan dirinya, sebab kebersihan merupakan bagian dari iman. Dia harus selalu mengikuti sunnah, seperti membersihkan dirinya, mandi, memakai minyak wangi dan merawat dirinya agar ia selalu berpenampilan bersih dan harum di hadapan suaminya, hal ini menyebabkan terus berseminya cinta kasih di antara keduanya dan kehidupan ini akan terasa nikmat. Berhias untuk suami adalah dianjurkan selagi dalam batas-batas yang tidak dilarang oleh syari’at, seperti mencukur alis, menyambung rambut, mentato tubuhnya dan lainnya. Seorang isteri ideal selalu nampak ceria, lemah lembut dan menyenangkan suami. Jika suami pulang ke rumah setelah seharian bekerja, maka ia mendapatkan sesuatu yang dapat menenangkan dan menghibur hatinya. Jika suami mendapati isteri yang bersolek dan ceria menyambut kedatangannya, maka ia telah mendapatkan ketenangan yang hakiki dari isterinya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik isteri adalah yang menyenangkan jika engkau melihatnya, taat jika engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya dan hartamu di saat engkau pergi.
Selasa, 31 Mei 2005 07:29:46 WIB
Kategori : Alwajiz : Sumpah & Jihad
Sebuah nadzar dianggap sah dan bisa dikerjakan apabila merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan untuk memenuhinya merupakan kewajiban, berdasarkan hadits ‘Aisyah di muka: “Barangsiapa bernadzar untuk mentaati Allah, maka hendaklah ia mentaati-Nya.” Nadzar tidak sah apabila merupakan kemaksiatan, namun ia wajib membayar kafarat sumpah. Dari ‘Aisyah bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Tidak boleh nadzar dalam kemaksiatan, dan dendanya sebagaimana denda (pembatalan) sumpah.” Adapun nadzar yang mubah, seperti nadzar untuk berhaji dengan jalan kaki, atau berdiri di bawah terik matahari, maka tidak perlu dilaksanakan, dan tidak ada kewajiban apa pun atasnya. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki tua berjalan dengan dibopong kedua anaknya, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, ‘Kenapa kakek ini?’ Lalu kedua anaknya menjawab, ‘Wahai Rasulullah, ia dulu telah bernadzar.’ Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berkendaraanlah wahai kakek, sesungguhnya Allah berkecukupan diri dari engkau dan nadzarmu.”
Senin, 30 Mei 2005 11:01:16 WIB
Kategori : Kitab : Aqidah (Syarah)
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:“Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat. Mereka (para Sahabat) bertanya: ‘Untuk siapa, wahai Rasulullah?’ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: ‘Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam kaum Muslimin atau Mukminin, dan bagi kaum Muslimin pada umumnya.”. Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi (wafat th. 1163 H) rahimahullah berkata: “Nasihat kepada Allah maksudnya adalah agar seorang hamba menjadikan dirinya ikhlas kepada Rabb-nya dan meyakini bahwa Dia adalah Ilah Yang Esa dalam Uluhiyyah-Nya, dan bersih dari noda syirik, tandingan dan penyerupaan, serta apa-apa yang tidak pantas bagi-Nya. Allah mempunyai sifat segala kesempurnaan yang sesuai dengan keagungan-Nya, dan seorang muslim harus mengagungkan-Nya dengan sebesar-besarnya pengagungan, dan mengamalkan amalan zhahir dan batin yang Allah cintai dan menjauhi apa-apa yang Allah benci dan dia cinta kepada apa-apa yang dicintai oleh Allah dan benci kepada apa-apa yang Allah benci, dan dia meyakini apa-apa yang Allah jadikan sesuatu itu benar sebagai suatu kebenaran, dan yang bathil itu sebagai suatu kebathilan.
Minggu, 29 Mei 2005 23:56:27 WIB
Kategori : Akhlak
Yang wajib baginya adalah memegang yang haq, yaitu yang ditunjukkan oleh Kitabullah dan Sunnah RasulNya serta loyal terhadap yang haq dan mempertahankannya. Setiap golongan atau madzhab yang bertentangan dengan yang haq, maka ia wajib berlepas diri darinya dan tidak menyepakatinya. Agama Allah hanya satu, yaitu jalan yang lurus, yakni beribadah hanya kepada Allah semata dan mengikuti RasulNya, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam Maka yang diwajibkan kepada setiap muslim adalah memegang yang haq dan konsisten dalam melaksanakannya, yaitu mentaati Allah dan mengikuti syari'atNya yang telah diajarkan oleh Nabi-Nya, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
First Prev 302 303 304 305 306 307 308 309 310 311 312 Next Last
