Firqah Ad-Duruz Menuhankan Manusia

Selasa, 15 Agustus 2006 16:03:41 WIB
Kategori : Dakwah : Firaq

Kelompok ini dinisbatkan kepada salah seorang dari firqah Bathiniyyah Isma'iliyyah 'Ubaidiyyah yang mendakwahkan penuhanan tokohnya, yaitu al Hakim al 'Ubaidi, yang dikenal dengan nama Muhammad bin Ismail, dan disebut juga dengan Durzi. Dia berasal dari Persia yang diketahui bernama Nastakin. Orang ini datang ke Mesir dan mengabdikan diri kepada al Hakim, sampai akhirnya ia mengumumkan ketuhanan al Hakim. Dalam perkembangannya, untuk mempopulerkan kelompok ini, ia tidak sendirian. Akan tetapi, dibantu oleh seseorang yang bernama Hamzah bin Ali az Zuzani yang berasal dari penduduk Zuzan di Iran. Hamzah mempunyai peran yang penting dalam sejarah ad Duruz selanjutnya. Bahkan bisa dikatakan, ia termasuk dalam lingkaran aliran ini. (Lihat Thaifah ad Duruz, hlm. 106). Ad Durzi memulai ajaran sesatnya ini dengan menulis kitab yang menjelaskan penuhanan al Hakim. Dia mendatangi suatu tempat yang ramai di Kairo. Tatkala memulai menyampaikan ajarannya, banyak manusia yang menolaknya dan marah, sehingga mereka akan membunuhnya.

Kelemahan Hadits-Hadits Tentang Fadhilah Yaasiin

Selasa, 15 Agustus 2006 15:36:33 WIB
Kategori : Risalah : Hukum

Kebanyakan kaum Muslimin di mana-mana sering membaca surat Yaasiin, seolah-olah anjuran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membaca al-Qur-an dimaksudkan adalah surat Yaasiin, sepertinya al-Qur-an itu isinya hanyalah surat Yaasiin saja, karena sangat sering sekali kita mendengar kaum Muslimin dan Muslimat membaca surat Yaasiin di rumah, di majlis-majlis ta’lim, di masjid-masjid, di sekolah, di pondok-pondok dan bahkan sering pula kita dengar dibacakan untuk orang yang sedang naza’ (akan mati) dan dibacakan di pemakaman kaum Muslimin. Dari isi al-Qur-an yang terdiri dari 114 surat hanya surat Yaasiin saja yang banyak dihafal oleh kaum Muslimin. Kita sangat gembira dengan banyaknya orang yang hafal surat Yaasiin, tetapi kita yakin tentunya ada bebe-rapa faktor yang mendorong kaum Muslimin menghafal surat tersebut. Setelah kita periksa, ternyata memang ada faktor pendorongnya, yaitu beberapa hadits yang mene-rangkan keutamaan (fadhilah) dan ganjaran bagi orang yang membaca surat Yaasiin, tetapi hadits-hadits yang menerangkan surat Yaasiin adalah LEMAH SEMUANYA. Saya akan sebutkan dan jelaskan kelemahan hadits-hadits tersebut, supaya kaum Muslimin mengetahui bah-wa hadits-hadits tersebut tidak bisa dipakai hujjah, mes-kipun untuk fadhaa-ilul a’maal.

Hukum Menyembelih Hewan Ternak Dengan Tenaga Listrik

Senin, 14 Agustus 2006 14:00:05 WIB
Kategori : Fiqih : Makanan

Selanjutnya beliau menjelaskan tentang khilaf ulama di dalam hukum menyembelih dari tengkuknya, lalu beliau menerangkan: Dikembalikan pada asalnya sebagaimana kami telah menjelaskannya kepadamu. Yaitu bahwa penyembelihan sekalipun ada niat untuk mengalirkan darah, tetapi penyembelihan itu termasuk bagian dari ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Yang Maha Suci. Sebab pada zaman jahiliyah penyembelihan itu mereka maksudkan untuk patung-patung dan berhalanya, disembelihnya untuk selain Allah, dan mereka menjadikan sembelihannya itu dalam rangka mendekatkan diri dan beribadah kepada-Nya. Karena itu Allah memerintahkan agar mengembalikan niat dan ibadah kepada-Nya. Dengan demikian berarti penyembelihan itu ada sangkut pautnya dengan niat dan tempat yang khusus. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam menyembelih hewan pada tenggorokan di lehernya.

Janganlah Membebani Diri Dalam Urusan Agama

Minggu, 13 Agustus 2006 09:46:25 WIB
Kategori : Wanita : Wasiat

Wahai ukhti Muslimah ! Allah telah memberi kemudahan agama kepada kita dan tidak menjadikan kita merasa keberatan atau pun kesulitan melaksanakannya serta mengkaruniakan kita kenikmatan berupa kemudahan. FirmanNya. “ Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” . Berangkat dari sini, maka engkau tidak boleh mempersulit dirimu sendiri dalam beribadah kepada Rabb. Sebab orang yang mempersulit dirinya sendiri dalam ibadah, berarti bertentangan dengan ruh Islam, yang akhirnya cepat atau lambat hal itu akan menimbulkan kebosanan, jemu ataupun tidak mampu melaksanakan lagi ibadah tersebut. Perhatikanlah perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :"Sesungguhnya agama itu mudah, dan sekali-kali seseorang tidak mempersulit agama melainkan justru dia dikalahkan....."

Hukum Menyetir Mobil Bagi Wanita, Benarkah Bahayanya Lebih Ringan?

Sabtu, 12 Agustus 2006 09:45:46 WIB
Kategori : Wanita : Muslimah

Wanita menyetir mobil mengandung banyak kerusakan, di antaranya ; penanggalan hijab, karena menyetir mobil itu harus dengan membukakan wajah, padahal wajah itu bagian yang bisa menimbulkan fitnah; menjadi pusat pandangan kaum laki-laki, karena wanita itu tidak dianggap cantik atau jelek kecuali dengan wajahnya. Maksudnya, jika disebut cantik (bagus) atau jelak, pikiran orang akan langsung tertuju kepada wajah, sebab, bila yang dimaksud itu hal lainnya, maka harus disertai dengan kata penentu, misalnya bagus tangannya, bagus rambutnya, bagus kakinya. Dengan begitu bisa diketahui bahwa wajah adalah titik yang dimaksud dengan ungkapan penilaian. Boleh jadi seseorang mengatakan : Seorang wanita bisa menyetir mobil tanpa mengenakan penutup muka tapi dengan mengenakan kacamata hitam. Jawabannya, ini berbeda dengan kenyataan para wanita yang gemar menyetir mobil.

Benarkah Shaf Yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Yang Paling Belakang

Jumat, 11 Agustus 2006 23:45:19 WIB
Kategori : Wanita : Fiqih Shalat

Mengenai hal ini detailnya sebagai berikut : Jika kaum wanita itu shalat dengan adanya tabir pembatas antara mereka dengan kaum pria maka shaf yang terbaik adalah shaf yang terdepan karena hilangnya hal yang dikhawatirkan terjadi antara pria dan wanita. Dengan demikian sebaik-baik shaf wanita adalah shaf pertama sebagaimana shaf-shaf pada kaum pria, karena keberadaan tabir pembatas itu dapat menghilangkan kekhawatiran terjadinya fitnah. Hal ini berlaku jika ada tabir pembatas antara pria dan wanita. Dan bagi kaum wanita pun harus meluruskan, menertibkan dan mengisi shaf depan yang kosong, kemudian shaf berikutnya, sebagaimana ketetapan ini berlaku pada shaf kaum pria. Jadi, ketetapan-ketetapan ini berlaku bila ada tabir pemabatas.

First  Prev  227  228  229  230  231  232  233  234  235  236  237  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin