Kamis, 12 April 2012 22:31:14 WIB
Kategori : Kitab : Hari Kiamat (2)
Sesungguhnya al-Qur-an tidak menyebutkan Dajjal secara jelas sebagai pelecehen terhadapnya karena dia telah mengaku sebagai tuhan padahal dia adalah manusia, di mana keadaan sangat bertentangan dengan kemuliaan Rabb, keagungan, kesempurnaan, dan kesuciaan-Nya dari segala kekurangan, karena dia sangat hina di sisi Allah dan sangat kecil sehingga tidak pantas untuk disebutkan (di dalam al-Qur-an). Walaupun demikian, para Nabi memberikan peringatan akan kedatangannya, menjelaskan bahaya fitnahnya, sebagaimana yang telah dijelaskan. Sesungguhnya se-tiap Nabi telah memberikan peringatan akan (kemunculannya) dan mem-berikan peringatan terhadap fitnahnya. Jika ada bantahan (terhadap ungkapan tersebut) dengan pernyataan bahwa al-Qur-an pun telah menyebutkan Fir’aun padahal dia telah mengaku sebagai tuhan yang disembah, maka jawabannya bahwa masalah Fir’aun telah berlalu dan selesai, hal ini disebutkan sebagai pelajaran bagi manusia. Adapun masalah Dajjal, maka sesungguhnya ia akan terjadi pada akhir zaman. Tidak disebutkannya hal ini dalam al-Qur-an sebagai cobaan bagi manusia, padahal pengakuannya sebagai tuhan lebih jelas, sehingga tidak perlu diberikan perhatian atas kebathilannya karena Dajjal sangat nampak kekurangannya, jelas keburukannya, dan kerendahannya lebih jelas daripada pengakuan yang diserukannya.
Rabu, 11 April 2012 22:24:21 WIB
Kategori : Kitab : Hari Kiamat (2)
Setelah keluarnya Dajjal dan kerusakan yang dia lakukan di bumi, maka Allah mengutus ‘Isa Alaihissallam, lalu beliau turun ke bumi. Beliau turun di menara putih sebelah timur Damaskus di Syam. Beliau memakai dua helai pakaian yang dicelup dengan minyak ja’faran, meletakkan kedua tangannya di atas sayap dua Malaikat. Apabila dia menundukkan kepala, maka turunlah rambutnya, dan jika dia mengangkatnya, maka berjatuhanlah keringatnya bagaikan butir-butir mutiara, tidaklah seorang kafir pun yang mencium nafasnya melainkan dia akan mati, sementara nafasnya sejauh pandangannya. Nabi ‘Isa Alaihissallam akan turun di kalangan ath-Thaaifah al-Manshuurah (Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah) yang berperang di atas kebenaran. Mereka semua bergabung untuk memerangi Dajjal, lalu beliau akan turun ketika iqamah shalat dikumandangkan dan beliau shalat di belakang seorang pemimpin dari kelompok tersebut. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Inilah yang paling masyhur tentang tempat turunnya beliau Alaihissallam, yaitu di atas menara putih bagian timur kota Damaskus, dan saya telah melihat pada sebagian kitab sesungguhnya dia akan turun di menara putih sebelah timur masjid jami Damaskus. Barangkali inilah pendapat yang lebih terpelihara...
Rabu, 11 April 2012 10:52:53 WIB
Kategori : Kitab : Hari Kiamat (2)
Kemudian Ibnu Jarir rahimahullah berkata setelah mengungkapkan berbagai pendapat tentang makna ayat ini, “Dan pendapat yang paling benar adalah pendapat yang mengatakan bahwa tafsiran ayat tesebut adalah “Dan tidak ada seorang pun di antara Ahlul Kitab yang tidak beriman kepada ‘Isa sebelum kematian ‘Isa.” Beliau meriwayatkan dengan sanadnya dari al-Hasan al-Bashri rahimahullah, bahwasanya dia berkata, “(Maknanya adalah) sebelum kematian ‘Isa. Demi Allah, sesungguhnya dia sekarang masih hidup di sisi Allah, akan tetapi jika dia turun, maka semua orang akan beriman kepadanya.” Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Tidak diragukan bahwa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir ini adalah pendapat yang benar, karena pendapat itulah yang dimaksud dari beberapa redaksi ayat dalam menetapkan kebathilan semua pengakuan Yahudi bahwa ‘Isa itu dibunuh dan disalib, kemudian diserahkannya kabar ini kepada orang-orang Nasrani yang bodoh. Maka Allah mengabarkan bahwa masalahnya tidak demikian, yang ada hanyalah seseorang yang diserupa-kan-Nya bagi mereka, sehingga mereka membunuh orang yang serupa dengan-nya (‘Isa) sementara mereka tidak mencari kebenaran akan hal itu, selanjutnya beliau diangkat kepada-Nya, dan sungguh, dia akan turun sebelum hari Kiamat, sebagaimana hadits-hadits mutawatir menunjukkan hal itu.”
Sabtu, 7 April 2012 16:16:31 WIB
Kategori : Fiqih : Jual Beli
Ibnu Rusyd al-Maliki berkata, “Seluruh ulama di berbagai belahan bumi dan juga ulama-ulama generasi pertama umat, Islam sepakat untuk membolehkan akad sewa-menyewa.” Secara logika, akad sewa adalah solusi tepat bagi terjadinya hubungan yang adil antara pemilik barang dengan penggunanya. Plemilik barang mendapatkan imbalan atas kegunaan barangnya, sebagaimana penyewa berhak mendapatkan kegunaan barang sewaannya dalam batas waktu yang disepakati. Andai pemilik barang dipaksa meminjamkan barangnya kepada yang membutuhkan tanpa ada imbalan sedikit pun, tentu ini sangat menyusahkannya. Sebagaimana ide ini mendorong masyarakat untuk bersikap malas, karena merasa memiliki peluang untuk menggunakan barang milik orang lain. Sebaliknya pun demikian, bila setiap orang diwajibkan memiliki barang, dan tidak boleh menyewa, tentu sangat merepotkan. Betapa banyak orang yang tidak mampu memiliki rumah, kendaraan, berbagai peralatan, dan lainnya secara sendiri. Tentu kondisi semacam ini sungguh menyulitkan kebanyakan orang. Dengan demikian, terbuktilah bahwa akad sewa-menyewa adalah solusi tepat terwujudnya hubungan yang adil antara pemilik barang dan penyewa.
Minggu, 1 April 2012 22:33:45 WIB
Kategori : Dakwah : Firaq
Data Syiah Imamiyah tentang ideologi adanya Alquran versi Syiah begitu melimpah dalam berbagai referensi Syiah. Wajar bila Bapak Haidar Bagir tidak menemukan cara untuk mengingkarinya. Fenomena ini mengharuskannya menempuh cara selain menutupinya. Dan ternyata Bapak Haidar Bagir lebih memilih cara mengesankan bahwa data tersebut adalah pendapat pribadi sebagian tokoh Syiah Imamiyah. Karenanya, dengan jelas tulisan bapak Haidar Bagir ini mengandung pengakuan tentang kebenaran adanya Alquran versi Syiah Imamiyyah. Berdasarkan pengakuannya ini, Anda mendapat kepastian tentang adanya ideologi Alquran versi Syiah Imamiyyah. Adapun klaim bapak Haidar bahwa ideologi ini adalah ideologi sebagian oknum Syiah, maka itu menyelisihi fakta yang ada. Sebagai salah satu buktinya, Ayatullah Khomeini, yang mereka anggap sebagai Wali Faqih, dan tokoh terkemuka Syiah Imamiyah zaman ini teryata masih mengajarkannya. Dalam kitabnya Kasyful Asrar Hal. 149 Al Khomeini menyatakan: “Telah kami buktikan pada awal pembahasan ini, bahwa Nabi menahan diri dari membicarakan masalah al imaamah (kepemimpinan) dalam Alquran. Alasannya beliau khawatir Alquran akan diselewengkan, atau timbul perselisihan yang sengit di tengah-tengah kaum muslimin, sehingga hal itu berakibat buruk bagi masa depan agama Islam.”
Sabtu, 31 Maret 2012 17:48:36 WIB
Kategori : Fiqih : Jual Beli
Manusia tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri, banyak barang yang dibutuhkannya dimiliki orang lain, seperti seorang petani yang memiliki bahan pangan dia butuh pakaian, maka dia harus menukar sebagian hasil panennya dengan uang dan membeli pakaian dengan uang tersebut, begitu pula sebaliknya. Dengan demikian dia mesti berinteraksi dengan orang lain untuk menutupi kebutuhannya. Interaksi seseorang dengan pihak lainnya untuk bertukar barang/jasa diatur oleh Islam dalam fiqh muamalat (fiqh jual beli). Islam menjelaskan syarat-syarat sahnya sebuah muamalat yang bila tidak terpenuhi maka perpindahan barang dan alat tukar (uang) menjadi haram. Diantara syarat sahnya jual beli yaitu harus dilakukan oleh kedua belah pihak dengan saling ridha (suka sama suka) tanpa ada unsur keterpaksaan. Seorang yang terpaksa yaitu : Orang yang berada dibawah ancaman fisik pihak lain yang mampu melakukan ancaman tersebut, bila pihak yang dipaksa tidak mau melakukan jual beli. Seperti jual beli yang terjadi di sebagian tempat di beberapa kota di Indonesia, pada saat calon pembeli menawar harga sebuah barang maka dia dipaksa dengan berbagai cara untuk membeli, terkadang dengan ancaman dan gertakan bernada tinggi. Hukum jual beli ini tidak sah dan perpindahan barang dan status uang dan barang adalah haram.
First Prev 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 Next Last