Kamis, 14 Februari 2008 19:08:33 WIB
Kategori : Fiqih : Nasehat
Hendaknya para penuntut ilmu mencari nafkah untuk biaya hidupnya terutama bagi mereka yang telah berumah tangga bahkan wajib hukumnya bagi mereka. Ia tidak boleh malas bekerja dan menjadi beban orang lain, apalagi dengan meminta-minta. Sebab, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mengecam perbuatan itu dalam sabda beliau. “Seseorang senantiasa meminta-minta kepada manusia hingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya". Seorang penuntut ilmu harus mencari nafkah guna menjaga kehormatannya meskipun harus dengan menjual kayu bakar di pasar. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Sungguh, seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya kemudian ia menjualnya sehingga dengannya Allah menjaga kehormatannya, itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada manusia, mereka memberinya atau tidak memberinya
Rabu, 13 Februari 2008 14:46:54 WIB
Kategori : Al-Qur'an : Tafsir
Dengan demikian kita mengetahui, bahwa mengingkari janji merupakan bagian dari karakter kaum munafiqin. Sebaliknya, menepati janji termasuk sifat kaum mukminin. Begitu pula pribadi yang melekat pada diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau ialah seorang yang benar dengan janjinya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berjanji, melainkan pasti menepatinya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah memuji Abul-'Ash bin ar-Rabî', suami dari Zainab. Kata beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang Abul-'Ash bin ar-Rabî': "Dia telah berbicara kepadaku dan berkata jujur, berjanji kepadaku dan menepatinya". Sikap menepati janji ini termasuk salah satu faktor yang telah mengangkat derajat Nabi Ismâ'îl Alaihissalam, sehingga berhak disebut dalam al-Qur`anil-'Azhîm. Mengapa Nabi Ismâ'îl diistimewakan dengan sanjungan ini, bukankah tidak ada nabi yang memiliki sifat mengingkari janji? Jawabnya, sifat menepati janji melekat pada semua nabi. Secara khusus dikaitkan kepada Nabi Ismâ'îl sebagai bentuk tasyrîf (kemuliaan) beliau, lantaran besarnya cobaan yang harus dialami beliau Alaihissalam untuk menepati janjinya, yang tidak terjadi pada nabi-nabi lainnya. Sifat ini termasuk kebiasaan yang dipuji oleh bangsa Arab dan bangsa-bangsa lainnya.
Selasa, 12 Februari 2008 14:47:21 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Propaganda
Kita mendapati bahwasanya Islam menjamin hak-hak individu dan masyarakat, dan ini tidak pernah dipelihara oleh negara-negara kafir yang mengaku demokratis dan menjaga hak-hak manusia. Sebaliknya, justru melanggar hak Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya dengan melakukan perbuatan kufur dan syirik. Mereka melanggar hak-hak kaum muslimin dengan cara membunuh kaum muslimin secara massal, mengusirnya serta merampas harta benda mereka. Merubah penegakkan syari’at Allah Azza wa Jalla dengan sanksi sebagai pelaku kriminal. Negara-negara itu melarang penegakkan sanksi dari Allah Azza wa Jalla dan dianggap pelanggar hak-hak manusia. Seakan dalam pandangan negara-negara kafir itu, manusia yang wajib dilindungi hak-haknya adalah pelaku kejahatan, pembuat kerusakan lagi zhalim. Sedangkan (menurut mereka, red) seorang muslim, orang yang terzhalimi dan yang dilanggar hak-haknya, bukanlah manusia yang harus dibela hak-haknya.
Senin, 11 Februari 2008 16:23:37 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Propaganda
Dalam rumusan mereka tentang syariat Islam, bahwa semua warga negara, apapun agamanya dan sesembahannya memiliki kedudukan yang sama dan memperoleh perlakuan yang adil, dan menurut hasil penelitian mereka, syariat Islam yang “purba” itu, secara jelas sangat menyalahi prinsip dasar universal, yaitu : prinsip persamaan (al-mursawah), persaudaraan (al-ikha) dan keadilan (al-adl), serta gagasan dasar bagi pembentukan masyarakat modern, seperti pluralisme, kesetaraan gender, HAM, demokrasi dan egalitarianisme. Bahkan menurut keyakinan mereka, hukum Islam bertentangan dengan hukum nasional dan konversi internasional. Oleh karena itu, mereka berpendapat syariat Islam adalah diskriminatif, anti demokrasi, usang, formalistic, radikalistik, fundamentalistik, teosentris, berwajah keras, kaku dan rigid, intoleran, tidak relevan dan bernuansa konfliktual.
Minggu, 10 Februari 2008 01:58:12 WIB
Kategori : Fokus : Mabhats
Dahulu para ahli bid’ah –dari kalangan Khawarij dan selainnya- menuduh Ahlus-Sunnah wal- Jama’ah dengan irja`, dikarenakan perkataan mereka (Ahlus-Sunnah) bahwa pelaku dosa besar tidak dikafirkan, kecuali jika dia menghalalkan perbuatan tersebut. Dan mereka berpendapat, orang yang meninggalkan shalat karena malas atau meremehkannya tidaklah kafir yang dapat mengeluarkannya dari agama. Di antara dali-dalil yang menunjukkan hal itu ialah sebagai berikut. Pertama. Atsar yang dikeluarkan Ishaq bin Rahawaih dari Syaibân bin Farrûkh, ia berkata: "Aku bertanya kepada ‘Abdullah Ibnul-Mubârak: 'Apa pendapatmu tentang orang yang berzina dan meminum khamr atau selain itu. Apakah ia dikatakan mukmin?’. ‘Abdullah Ibnul Mubârak menjawab,‘Aku tidak mengeluarkannya dari iman,’ maka Syaibân berkata,‘Apakah pada saat tua nanti engkau menjadi Murji`ah?,’
Sabtu, 9 Februari 2008 02:53:25 WIB
Kategori : Fokus : Mabhats
Irja` termasuk bid’ah yang keji dan mungkar. Mereka (Murji’ah) telah mengeluarkan amal dari iman. Mereka mengatakan bahwa orang yang meninggalkan amal adalah mukmin yang sempurna imannya. Mereka mengatakan tidak berbahaya bersama iman dosa bagi yang melakukannya. Mereka juga mengatakan bahwa iman sebatas perkataan dengan lisan atau sebatas pembenaran dengan hati. Para ulama salaf telah menganggap mereka sesat. Imam az-Zuhri rahimahullah berkata,"Tidak ada perbuatan bid’ah yang diada-adakan dalam Islam yang lebih berbahaya terhadap agama daripada bid’ah ini.” Yakni bid’ah Irja". Sa’id bin Jubair rahimahullah berkata, “Murji`ah adalah Yahudinya Ahlul-Qiblat (kaum Muslimin)'. Abu Ja’far Muhammad bin 'Ali bin al-Husain rahimahullah berkata, “Tiada malam dan siang yang lebih menyerupai Yahudi daripada Murji`ah"
First Prev 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 Next Last
