Sabtu, 10 April 2010 15:41:06 WIB
Kategori : Fiqih : Puasa
Oleh kerenanya Ibnu Taimiyah berkata: Kita sudah mengetahui dengan pasti bahwa termasuk dalam agama Islam, yaitu beramal dengan melihat hilal puasa, haji, atau iddah (masa menunggu), atau yang lainnya dari hukum-hukum yang berhubungan dengan hilal. Adapun pengambilan dengan cara mengambil berita orang yang menghitungnya dengan hisab, baik dia melihat ataupun tidak, maka tidak boleh. Nash-nash yang masyhur dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal ini cukup banyak, dan kaum musliminpun telah Ijma’ atasnya, dan sama sekali tidak diketahui adanya perselisihan baik (pada waktu) terdahulu ataupun sekarang, kecuali sebagian mutafaqqihah mutaakhirin setelah tahun tiga ratusan, (yang) menyatakan, jika hilal terhalang mendung, diperbolehkan al hasib (orang yang bisa menghisab) beramal dengan hisab untuk dirinya sendiri. Jika hisab menunjukkan ru’yah maka ia berpuasa, kalau tidak, maka tidak boleh. Pendapat ini, walaupun terbatas pada keadaan mendung dan khusus untuk orang yang menghisab saja, namun tetap merupakan pendapat syadz (aneh) yang menyelisihi Ijma’ yang ada. Sedangkan mengikuti hisab pada keadaan cerah, atau menentukan perkara syari’at umum yang lain dengan hisab, maka ini tidak dikatakan oleh seorang muslimpun.
Jumat, 9 April 2010 13:51:05 WIB
Kategori : Risalah : Tazkiyah Nufus
Husnul khatimah adalah akhirnya yang baik. Yaitu seorang hamba, sebelum meninggal, ia diberi taufiq untuk menjauhi semua yang dapat menyebakan kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dia bertaubat dari dosa dan maksiat, serta semangat melakukan ketaatan dan perbuatan-perbuatan baik, hingga akhirnya ia meninggal dalam kondisi ini. Dalil yang menunjukan makna ini, yaitu hadits shahih dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Apabila Allah menghendaki kebaikan pada hambanya, maka Allah memanfaatkannya”. Para sahabat bertanya,”Bagaimana Allah akan memanfaatkannya?” Rasulullah menjawab,”Allah akan memberinya taufiq untuk beramal shalih sebelum dia meninggal.” Husnul khatimah memiliki beberapa tanda, di antaranya ada yang diketahui oleh hamba yang sedang sakaratul maut, dan ada pula yang diketahui orang lain. Tanda husnul khatimah, yang hanya diketahui hamba yang mengalaminya, yaitu diterimanya kabar gembira saat sakaratul maut, berupa ridha Allah sebagai anugerahNya. Su’ul khatimah (akhir yang buruk) adalah, meninggal dalam keadaan berpaling dari Allah Azza wa Jalla, berada di atas murkaNya serta meninggalkan kewajiban dari Allah. Tidak diragukan lagi, demikian ini akhir kehidupan yang menyedihkan, selalu dikhawatirkan oleh orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menjauhkan kita darinya.
Kamis, 8 April 2010 23:03:26 WIB
Kategori : Risalah : Anak
Permasalahan ini amat penting untuk diperhatikan, mengingat kondisi anak didik yang tidak sama. Semestinya para orang tua dan pendidik memperhatikan betul metode yang tepat bagi anak didiknya. Perbedaan tingkat intelegensi, persepsi, usia serta tingkat emosi anak menuntut perlakuan yang berbeda pula. Manakala si anak berbuat kesalahan, penyimpangan, ataupun gagal mengerjakan tugasnya, tidak berarti saat itu juga si anak harus dihukum dengan hukuman berat. Tidak selamanya hukuman itu baik bagi anak. Tidak berarti pula kita membiarkan anak larut dalam kesalahan tanpa ada upaya pengarahan. Ada tipe anak yang sudah sadar akan kesalahannya hanya dengan pandangan tajam dari orang tua ataupun gurunya. Ada pula tipe anak yang mudah diarahkan dengan nasehat bijak. Dan ada pula tipe anak yang memang tidak bisa diluruskan kecuali dengan hukuman. Namun pada asalnya, Rasulullah menganjurkan kepada setiap muslim untuk selalu mengedepankan sikap lemah lembut, terlebih pada anak- anak. Dalam satu haditsnya Beliau bersabda : “Sesungguhnya tidaklah kelemahlembutan ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidaklah kelemahlembutan tercabut dari sesuatu kecuali akan menodainya”
Rabu, 7 April 2010 16:00:41 WIB
Kategori : Al-Qur'an : Ilmu
Termasuk beriman kepada Allah dan kepada kitab-kitab Allah ialah, beriman bahwa al-Qur`an Kalam Allah yang diturunkan dan bukan makhluk. Dari Allah al-Qur`an bermula dan kepada-Nya ia akan kembali. Dan sesungguhnya, Allah berbicara dengan al-Qur`an ini secara hakiki. Sesungguhnya al-Qur`an yang telah Allah turunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ini adalah perkataan Allah yang sebenarnya, bukan perkataan selain-Nya. Tidak boleh melepaskan kata-kata bahwa al-Qur`an adalah hikayat dari kalam Allah atau ungkapan tentang kalam Allah. Bahkan apabila manusia membacanya atau menuliskannya dalam mushaf-mushaf, al-Qur`an tetap tidak keluar dengan demikian dari keadaannya sebagai kalam Allah yang sebenarnya. Sesungguhnya suatu perkataan hanya akan disandarkan secara hakiki kepada yang sejak semula mengatakannya, dan tidak disandarkan kepada orang yang mengatakannya sebagai penyampai. Al-Qur`an adalah kalam Allah; baik huruf-hurufnya maupun makna-maknanya. Kalam Allah bukan hanya huruf-huruf saja tanpa makna, dan bukan pula makna-makna saja tanpu huru
Selasa, 6 April 2010 13:53:30 WIB
Kategori : Fiqih : Hari Raya
Masalah klasik yang acap kali mencuat setiap menjelang Ramadhan dan akhir Ramadhan, yaitu berkaitan dengan penetapan awal dan akhir bulan Ramadhan. Sampai sekarang, masalah ini masih terus dibicarakan oleh para ulama. Perbedaan pendapat dalam masalah ini sudah dikenal luas di kalangan ulama maupun para penuntut ilmu. Pada edisi kali ini, kami mencoba mengangkat kembali pembahasan masalah ini. Mudah-mudahan berguna bagi para pembaca, dan dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan. Syari’at telah menjadikan tanda-tanda alam, seperti: hilal, bulan, bintang, matahari dan lainnya sebagai batas waktu penetapan ibadah dan hukum muamalah. Sebagai contoh, misalnya waktu shalat, puasa, haji, masa iddah dan lainnya. Allah Shallallahu 'alaihi wa sallam berfirman dalam kitabNya: "Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit (hilal). Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji". Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menyebutkan riwayat dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah telah menjadikan bulan sabit (hilal) sebagai tanda-tanda waktu bagi manusia. Maka berpuasalah karena melihatnya, dan berbukalah (berhari rayalah) karena melihatnya. Jika terhalang olehmu, maka genapkanlah bilangan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari."
Senin, 5 April 2010 15:34:32 WIB
Kategori : Aktual
Jika memang terbukti kebenaran berita yang telah mutawatir tentang turunnya pesawat ruang angkasa di daratan bulan, maka yang nampak bagiku adalah bahwa al-Qur’an tidak mendustakannya dan tidak membenarkannya. Tidak ada nash yang jelas di dalam al-Qur’an yang menyelisihinya, sebagaimana tidak ada di dalam al-Qur’an yang membenarkannya dan menguatkannya. Adapun keadaan al-Qur’an tidak menyelisihi berita tersebut dikarenakan al-Qur’an adalah firman Allah Azza wa Jalla yang ilmuNya meliputi segala sesuatu. Allah mengetahui perkara-perkara yang lampau, maupun perkara-perkara yang sedang terjadi, dan perkara-perkata yang akan datang, baik yang dilakukan oleh Allah sendiri maupun yang dilakukan oleh makhlukNya. Maka setiap yang telah terjadi atau akan terjadi, di langit atau di bumi, dari perkara yang kecil sampai perkara yang besar, yang nampak atau pun yang tidak nampak, sesungguhnya Allah mengetahui segalanya, dan perkara itu tidak akan tejadi kecuali dengan kehendak dan perintahNya, tidak lagi perdebatan dalam masalah itu. Apabila demikian, sedangkan al-Qur’an adalah kalam Allah, dan Allah yang paling benar perkataanNya, dan siapakah perkataannya yang lebih benar dari perkataan Allah? Dan perkataanNya adalah sebaik-baik perkataan, dan paling nyata penjelasannya, dan siapakah perkataannya yang lebih baik dari perkataanNya?
First Prev 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 Next Last
