Kategori Risalah : Anak
Kamis, 22 September 2005 08:08:04 WIB
Adanya unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan musuh-musuh Allah. Budaya ini bukan merupakan budaya kaum muslimin, namun warisan dari non muslim. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. "Barangsiapa meniru-niru suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka". Kemudian panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalanya. Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do'a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak.
Sabtu, 27 Agustus 2005 14:31:33 WIB
Sebagaimana telah dimaklumi dari kaidah-kaidah Musthalatul Hadits bahwa hadits yang dla'if tidak akan naik ke derajat shahih atau hasan kecuali jika hadits tersebut datang dari jalan lain dengan syarat tidak ada pada jalan yang selain itu, rawi yang sangat lemah lebih-lebih rawi yang pendusta atau matruk. Bila pada jalan lain keadaannya demikian maka hadits yang mau dikuatkan itu tetap lemah dan tidak dapat naik ke derajat yang bisa dipakai untuk berdalil dengannya. Pembahasan haditsiyah menunjukkan bahwa hadits Ibnu Abbas tidak pantas menjadi syahid bagi hadits Abu Rafi maka hadits Abu Rafi tetap Dla'if, sedangkan hadits Ibnu Abbas maudlu.
Selasa, 9 Agustus 2005 07:26:52 WIB
Tahnik تحنيك ialah : "Mengunyah sesuatu"[1] kemudian meletakkan/ memasukkannya ke mulut bayi lalu menggosok-gosokkan ke langit-langit (mulut)nya. Dilakukan demikian kepada bayi agar supaya ia terlatih terhadap makanan dan untuk menguatkannya. Dan yang patut dilakukan ketika mentahnik hendaklah mulut (bayi tersebut) dibuka sehingga (sesuatu yang telah dikunyah) masuk ke dalam perutnya. Dan yang lebih utama (ketika) mentahnik ialah dengan kurma. Dan kalau tidak ada kurma dengan sesuatu yang manis dan tentunya madu lebih utama dari yang lainnya (kecuali kurma)". Demikan keterangan Ibnu Hajar di Fat-hul Baari Kitabul 'Aqiqah. Menurut Imam Nawawi bahwa tahnik ini termasuk sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan kesepakatan para ulama (Lihat syarah Muslim Kiatbul Adab). Saya berkata : Adapun hukumnya sunat tidak wajib dan waktunya ketika anak ini lahir atau sehari sesudahnya dengan melihat zhahirnya hadits dan hikmah yang terdapat pada tahnik yaitu latihan terhadap makanan dan untuk menguatkan tubuhnya.
Kamis, 28 Juli 2005 06:34:53 WIB
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang kisah Ibrahim dan istrinya Sarah ketika didatangi oleh utusan-utusan Allah (para Malaikat) dengan membawa kabar gembira akan kelahiran Ishaq dan Ishaq akan mempunyai anak Ya'qub. "Dan istrinya berdiri lalu tertawa. Maka kami sampaikan kepadanya kabar gembira akan (kelahiran) Ishaq dan dari Ishaq (akan lahir puteranya) Ya'qub. Isterinya berkata. 'Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamiku pun dalam keadaan yang sudah tua pula? Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh?'. Para Malaikat itu berkata. 'Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah ? (itu adalah) rahmat Allah dan keberkahan-Nya dicurahkan atas kamu hai ahlul bait!
Minggu, 3 Juli 2005 05:55:07 WIB
Orang ini harus diperlakukan sesuai dengan kadar daya tangkapnya, dengan isyarat contohnya, karena dia masih bisa melihat. Dia perlu diajari shalat dengan peragaan walinya atau orang lain shalat disampingnya dengan isyarat agar dia meniru gerakannya dan penjelasan waktu-waktu shalat dengan metode yang dia pahami, atau mengajarinya shalat setiap saat dengan peragaan ketika diketahui bahwa dia berakal. Jika mampu menulis, maka dia diajari secara tertulis materi aqidah Islamiyah, rukun Islam dan disertai penjelasan makna kandungan dua kalimat syahadat. Demikian halnya dengan hukum-hukum Islam lainnya, dijelaskan lewat tulisan. Seperti hukum shalat, wudhu, mandi besar, penjelasan seputar waktu, rukun dan wajibnya shalat, dan hal-hal lain yang dibutuhkan oleh seorang mukallaf dengan harapan dia bisa memahaminya lewat tulisan.
Rabu, 6 April 2005 14:43:43 WIB
Anak hasil zina tidak ikut menanggung dosa, karena perbuatan zina dan dosa kedua orang tuanya. Sebab hal tersebut bukan perbuatannya, tetapi perbuatan kedua orang tuanya, karena itu dosanya akan ditanggung mereka berdua. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya" Dan firmanNya "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain". Berkaitan dengan statusnya, dia seperti halnya orang lain. Kalau taat kepada Allah, beramal shalih dan mati dalam keadaan Islam, maka mendapat surga. Sedang, jika bermaksiat dan mati dalam keadaan kafir maka dia termasuk penghuni neraka.
First Prev 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next Last
