Kategori Risalah : Anak
Senin, 27 Maret 2006 14:51:51 WIB
Menurut hemat saya, membawa anak-anak yang akan mengganggu jama’ah shalat tidak boleh. Karena hanya akan menyakiti jama’ah yang sedang menunaikan kewajiban dari Allah. Nabi Shallallahu ‘alaiahi was sallam pernah mendengar beberapa sahabat yang sedang shalat, bersuara keras dalam qiro’ah maka beliau bersabda. “ Janganlah sebagian kalian bersuara melebihi orang lain dalam membaca ayat”. Dalam hadits lain, “Janganlah sebagian kalian mengganggu lainnya”. Jadi, segala sesuatu yang dapat mengganggu jama’ah shalat tidak boleh dilakukan oleh siapapun. Nasihat saya kepada orang tua, sebaiknya tidak menyertakan anak-anak ke masjid, hendaklah mereka berpegang pada petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Perintahkanlah anak-anak kalian mengerjakan shalat sewaktu berumur tujuh tahun. Dan pukullah mereka jika tidak mau melaksanakannya sewaktu umur sepuluh tahun”.
Sabtu, 18 Februari 2006 08:54:28 WIB
Allah Ta’ala berfirman: "Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia dikehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.". Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Dengan demikian, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membagi keadaan suami isteri menjadi empat bagian yang mencakup padanya keberadaan. Dan Dia memberitahukan bahwa anak yang telah ditakdirkan bagi keduanya merupakan anugerah baginya.
Selasa, 14 Februari 2006 10:40:15 WIB
Anak merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ibunya. Anak merupakan darah daging kedua orang tuanya. Anak mempunyai hak-hak yang merupakan kewajiban orang tuanya, terutama ibunya, untuk menunaikan hak-hak tersebut. Jadi bukan hanya anak yang mempunyai kewajiban atas orang tua, tetapi orang tua pun mempunyai kewajiban atas anak. Secara ringkasnya kewajiban orangtua atas anaknya adalah sebagai berikut. Pertama, Menyusui : Wajib atas seorang ibu menyusui anaknya yang masih kecil, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang artinya : "Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan". Allah berfirman, yang artinya : "Kami perintahkan kepada manusia Supaya berbuat baik kepada kedua iorang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkanya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan". Al ‘Allamah Siddiq Hasan Khan berkata,” Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan maksudnya adalah jumlah waktu selama itu dihitung dari mulai hamil sampai disapih” Kedua : Mendidiknya. Mendidik anak dengan baik merupakan salah satu sifat seorang ibu muslimah dia senatiasa mendidik anak-anaknya dengan akhlaqk yang baik yaitu akhlak Muhammad dan para sahabatnya yang mulia.
Rabu, 14 Desember 2005 06:50:37 WIB
Pendapat yang benar adalah, melubangi telinga tidak masalah, karena tujuan di balik itu untuk perhiasan yang dibolehkan. Sebagaimana tercatat (dalam sejarah) bahwa wanita-wanita sahabat memiliki perhiasan emas yang dipasang di telinga (anting-anting). Ini termasuk perbuatan melukai yang ringan, terlebih lagi bila dilakukan saat masih kecil karena cepat sembuh. Sedangkan melubangi hidung (tindik), maka saya tidak pernah menjumpai pendapat ulama tentang hal itu. Tapi menurut saya dalam hal ini ada semacam menyiksa atau merubah bentuk seperti yang kita lihat, tetapi mungkin saja orang lain tidak sependapat dengan saya. Bila dalam suatu negeri perhiasan di hidung termasuk kecantikan dan keindahan, maka tidak masalah dengan melubangi dan memakai perhiasan di hidung.
Sabtu, 26 Nopember 2005 06:52:42 WIB
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saya seorang wanita yang mempunyai anak laki-laki dan perempuan. Anak-anak perempuan bisa saya didik dengan baik karena selalu bersama saya. Tapi saya tidak mampu mendidik anak-anak lelaki yang sebagian sudah dewasa, ayah mereka waktunya habis untuk bekerja seharian. Bila saya minta untuk berperan serta dalam mendidik, dia tidak mempedulikan ucapan saya. Apakah saya salah dalam hal ini ? Saya mohon Syaikh menganjurkan para orang tua untuk memperhatikan anak-anak mereka dan tidak hanya menghabiskan waktu dengan pekerjaan.
Sabtu, 29 Oktober 2005 07:55:14 WIB
Tidak boleh bagi anda untuk mengkhususkan salah seorang anak laki-laki maupun perempuan dengan sesuatu. Akan tetapi wajib untuk berbuat adil dengan mereka, sesuai dengan hitungan warisan, atau tidak sama sekali, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Takutlah kepada Allah dan berbuat adillah antara anak-anakmu". Akan tetapi jika anak-anaknya rela dengan pengkhususan tersebut, maka hal tersebut tidak apa-apa, selama yang merelakannya adalah orang-orang yang sudah baligh. Demikian pula bila di antara anak-anak anda ada yang dalam keadaan kesusahan, tidak bisa bekerja karena sakit atau cacat dan tidak ada bapaknya atau saudaranya yang menafkahinya.
First Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next Last