Kategori Kitab : Aqidah (Syarah)

Pernyataan Tentang Hakekat dan Syari’at

Sabtu, 18 Juli 2009 17:12:23 WIB

Tidak ada jalan selain jalan yang dilalui Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak ada hakekat selain hakekat yang dibawa beliau dan tidak ada syari’at selain syari’at beliau. Begitu juga tidak ada keyakinan, melainkan keyakinan yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam yakini. Tidak ada seorang pun yang dapat menemui Allah Shallallahu 'alaihi wa sallam, mencapai keridhaan-Nya, Surga dan kemuliaan dari-Nya, melainkan hanya dengan mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, secara lahir maupun batin. Barangsiapa yang belum membenarkan apa yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kabarkan dan tidak konsekuen dalam mentaati apa yang beliau perintahkan, baik itu berkaitan dengan amalan batin yang terdapat di hati, ataupun amalan lahir yang dilakukan oleh tubuh, maka ia belum dapat menjadi Mukmin sejati, apalagi menjadi wali Allah, meskipun ia memiliki kemampuan luar biasa bagaimana pun wujudnya! Barangsiapa yang beranggapan bahwa orang yang berbuat hal-hal aneh dan berlebih-lebihan dalam beribadah itu wali Allah, padahal mereka tidak berittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, baik dalam ucapan maupun perbuatannya, bahkan menganggap mereka mempunyai kelebihan dibanding dengan orang-orang yang ittiba’ (mengikuti) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ia (orang yang berkeyakinan seperti itu) adalah ahli Bid’ah.

Larangan Mendirikan Masjid Di Atas Kuburan

Sabtu, 18 Juli 2009 16:23:53 WIB

Disebutkan pula oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali dalam kitabnya, bahwa menjadikan kubur sebagai tempat ibadah termasuk dosa besar, dengan sebab: Orang yang melakukannya mendapat laknat Allah, Orang yang melakukannya disifatkan dengan sejelek-jelek makhluk, Menyerupai orang Yahudi dan Nasrani, sedangkan menyerupai mereka hukumnya haram. Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah menyebutkan di dalam kitabnya, Zaadul Ma’ad : “Berdasarkan hal itu, masjid harus dibongkar bila dibangun di atas kubur. Sebagaimana halnya kubur yang berada dalam masjid harus dibongkar. Pendapat ini telah disebutkan oleh Imam Ahmad dan lainnya. Tidak boleh bersatu antara masjid dan kuburan. Jika salah satu ada, maka yang lain harus tiada. Mana yang terakhir didirikan itulah yang dibongkar. Jika didirikan bersamaan, maka tidak boleh dilanjutkan pem-bangunannya, dan wakaf masjid tersebut dianggap batal. Jika masjid tetap berdiri, maka tidak boleh shalat di dalamnya (yaitu di dalam masjid yang ada kuburannya) berdasarkan larangan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan laknat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap orang-orang yang menjadikan kubur sebagai masjid atau menyalakan lentera di atasnya. Itulah dienul Islam yang Allah turunkan kepada Nabi dan Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, meskipun dianggap asing oleh manusia sebagaimana yang engkau saksikan.”

Ziarah Kubur

Kamis, 16 Juli 2009 22:58:54 WIB

Ziarah kubur yang syirik, yaitu ziarah yang bertentangan dengan tauhid, misalnya mempersembahkan suatu macam ibadah kepada ahli kubur, seperti berdo’a kepadanya sebagai-mana layaknya kepada Allah, meminta bantuan dan per-tolongannya, berthawaf di sekelilingnya, menyembelih kurban dan bernadzar untuknya dan lain sebagainya. Seorang Mukmin tidak boleh memalingkan ibadah kepada selain Allah, perbuatan ini adalah syirkun akbar dan mengeluarkan seseorang dari Islam bila sudah terpenuhi syaratnya dan tidak ada penghalangnya. Seluruh ibadah dan harus kita lakukan hanya kepada Allah saja dengan ikhlas tidak boleh menjadikan kubur sebagai perantara menuju kepada Allah, karena ini adalah perbuatan orang kafir Jahiliyah. Sesuatu yang menjadi wasaa-il (sarana) dihukumi berdasar-kan tujuan dan sasaran. Setiap sesuatu yang menjadi sarana me-nuju syirik dalam ibadah kepada Allah atau menjadi sarana me-nuju bid’ah, maka wajib dihentikan dan dilarang. Setiap perkara baru (yang tidak ada dasarnya) dalam agama adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan. Di muka bumi tidak ada satu pun kuburan yang mengandung berkah sehingga sia-sia orang yang sengaja ziarah menuju kesana untuk mencari berkah. Dalam Islam tidak dibenarkan sengaja mengadakan safar (perjalanan) ziarah (dengan tujuan ibadah) ke kubur-kubur tertentu, seperti kuburan wali, kyai, habib dan lainnya dengan niat (tujuan) mencari keramat dan berkah serta mengadakan ibadah di sana

Hukum Wasilah (Tawassul)

Rabu, 15 Juli 2009 04:47:43 WIB

Tawassul dengan meminta do’a kepada orang mati tidak diperbolehkan bahkan perbuatan ini adalah syirik akbar. Karena mayit tidak mampu berdo’a seperti ketika ia masih hidup. Demikian juga meminta syafa’at kepada orang mati, karena ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu anhuma dan para Sahabat yang bersama mereka, juga para Tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik ketika ditimpa kekeringan mereka memohon diturunkannya hujan, bertawassul, dan meminta syafa’at kepada orang yang masih hidup, seperti kepada al-‘Abbas bin ‘Abdil Muthalib dan Yazid bin al-Aswad. Mereka tidak bertawassul, meminta syafa’at dan memohon diturunkannya hujan melalui Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, baik di kuburan beliau atau pun di kuburan orang lain, tetapi mereka mencari pengganti (dengan orang yang masih hidup). ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu berkata, ‘Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepada-Mu dengan perantaran Nabi-Mu, sehingga Engkau menurunkan hujan kepada kami dan kini kami bertawassul kepada paman Nabi kami, karena itu turunkanlah hujan kepada kami.’ Ia (Anas) berkata: ‘Lalu Allah menurunkan hujan.’ Mereka menjadikan al-‘Abbas Radhiyallahu anhu sebagai pengganti dalam bertawassul ketika mereka tidak lagi bertawassul kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Tabarruk (Mencari Berkah)

Senin, 13 Juli 2009 23:48:20 WIB

Keberkahan berasal dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Namun Allah Azza wa Jalla mengkhususkan sebagian berkah-Nya kepada seorang hamba atau makhluk tertentu yang dikehendaki-Nya. Oleh karena itu, seseorang atau suatu makhluk atau benda tidak boleh dinyatakan mempunyai berkah kecuali berdasarkan dalil (dari Al-Qur-an atau as-Sunnah yang shahih). Berkah artinya kebaikan yang banyak atau kebaikan yang tetap dan tidak hilang. Al-Qur-an Kitabullah dikatakan mengandung berkah apabila dibaca, difahami dan diamalkan. Ada pula waktu-waktu yang mengandung berkah seperti malam Lailatul Qadar. Tabarruk dengan Lailatul Qadar yaitu dengan melaksanakan ibadah pada 10 malam terakhir pada bulan Ramadhan dengan ibadah yang sesuai dengan Sunnah-sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun tempat yang ada berkahnya seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi , dan Masjid al-Aqsha. Ada beberapa hal yang mengandung berkah, baik berbentuk benda yang ada berkahnya seperti air Zamzam, atau amal yang ada berkahnya, yaitu setiap amal shalih yang dikerjakan dengan ikhlas dan ittiba’ kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, atau berbentuk pribadi yang ada berkahnya seperti tubuh para Nabi.

Hukum Sihir Dan Tukang Sihir

Minggu, 11 Mei 2008 13:32:08 WIB

Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpendapat bahwa sihir itu memiliki hakekat dan meyakini bahwa hak ini benar-benar ada, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur-an dan As-Sunnah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaithan-syaithan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaithan-syaithan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang Malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.’ Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Dan sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui.”

First  Prev  2  3  4  5  6  7  8  9  10  11  12  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin