Kategori Kitab : Aqidah (Syarah)

Sikap Ahlus Sunnah Terhadap Ahlul Bid’ah

Sabtu, 21 Januari 2006 07:29:04 WIB

Termasuk prinsip ‘aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mereka membenci para pengekor hawa nafsu dan ahli bid’ah, yang mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama, tidak simpatik kepada mereka, tidak berteman dengan mereka, tidak sudi mendengarkan ucapan mereka, tidak duduk di dalam majelis mereka, tidak berdiskusi atau tukar pikiran dengan mereka, dan tidak mau dialog dengan mereka. Ahlus Sunnah menjaga telinga mereka dari ucapan-ucapan bathil ahlul bid’ah yang terkadang terdengar selintas lalu, kemudian membuat was-was dan merusak. Ahlus Sunnah menjelaskan tentang bahaya bid’ah dan hawa nafsu mereka serta memperingatkan ummat agar berhati-hati terhadap mereka, dan agar ummat tidak menimba ilmu dari mereka. Imam asy-Syathibi (wafat th. 790 H) rahimahullah menjelaskan bahwa dosa ahli bid’ah itu tidaklah satu tingkat, namun tingkatannya berbeda-beda. Perbedaan itu datang melalui sisi yang berbeda-beda pula, sebagaimana berikut: Dari sisi keberadaan pelaku bid’ah itu sendiri, apakah ia sekedar bertaqlid atau seorang yang berijtihad.

Penjelasan Tentang Keharusan Menjauhi Ahli Bid’ah

Kamis, 24 Nopember 2005 14:35:24 WIB

Imam asy-Syaukani rahimahullah (wafat th. 1250 H) berkata: “Dalam ayat ini terdapat nasihat yang agung bagi orang yang masih memperbolehkan untuk duduk bersama ahli bid’ah yang mereka itu mengubah Kalam Allah, dan mempermainkan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan memahami Al-Qur-an dan As-Sunnah sesuai dengan hawa nafsu mereka yang menyesatkan dan sesuai dengan bid’ah-bid’ah mereka yang rusak. Maka sesungguhnya jika seseorang tidak dapat mengingkari mereka dan tidak dapat mengubah keadaan mereka, maka minimalnya ia harus meninggalkan duduk dengan mereka, dan yang demikian itu mudah baginya dan tidak sulit. Bisa jadi para ahli bid’ah itu memanfaatkan hadirnya seseorang di majelis mereka, meskipun ia dapat terhindar dari syubhat yang mereka lontarkan, tetapi mereka dapat mengkaburkan dengan syubhat tersebut kepada orang-orang awam, maka hadirnya seseorang dalam majelis ahli bid’ah merupakan kerusakan yang lebih besar dari sekedar kerusakan berupa mendengarkan kemunkaran. Dan kami telah melihat di majelis-majelis terlaknat ini yang jumlahnya banyak sekali dan kami bangkit untuk membela kebenaran, melawan kebathilan semampu kami, dan mencapai kepada puncak kemampuan kami.

Nasihat Para Ulama Salaf Agar Menjauhi Ahlul Bid’ah

Sabtu, 24 September 2005 09:10:25 WIB

Imam al-Barbahari (wafat th. 329 H) rahimahullah juga mengatakan: “Jika engkau melihat suatu kebid’ahan pada seseorang, jauhilah ia sebab yang ia sembunyikan darimu lebih banyak dari apa yang ia perlihatkan kepadamu.” Imam al-Baghawi rahimahullah berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan tentang akan terjadinya perpecahan pada ummat Islam ini, timbulnya pengekor hawa nafsu dan bid’ah di antara mereka. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga telah menjelaskan jalan menuju keselamatan bagi orang-orang yang mengikuti Sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Sunnah para Sahabat Radhiyallahu anhum. Oleh karena itu wajib bagi seorang Muslim apabila melihat seseorang yang melakukan sesuatu berdasarkan hawa nafsu dan perbuatan bid’ah yang diyakininya, maka janganlah memberi salam kepadanya dan apabila ia mengucapkan salam janganlah dijawab sampai akhirnya ia mau meninggalkan perbuatan bid’ahnya dan kembali kepada kebenaran.” Beliau rahimahullah juga mengatakan: “Telah berlalu Sunnah para Sahabat, Tabi’in serta orang-orang yang mengikutinya. Dan seluruh ulama Ahlus Sunnah telah sepakat untuk memusuhi ahlul bid’ah dan menghajr (mengisolasi) mereka.”

Hukum Shalat Di Belakang Ahlul Bid’ah

Sabtu, 24 September 2005 09:06:33 WIB

Imam Hasan al-Bashri (wafat th. 110 H) rahimahullah pernah ditanya tentang boleh atau tidaknya shalat di belakang ahlul bid’ah, beliau menjawab: “Shalatlah di belakangnya dan ia yang menanggung dosa bid’ahnya.” Imam al-Bukhari memberikan bab tentang perkataan Hasan al-Bashri dalam Shahiihnya (bab Imamatul Maftuun wal Mubtadi’ dalam Kitaabul Aadzaan). Ketahuilah bahwasanya seseorang boleh shalat bermakmum kepada orang yang tidak dia ketahui bahwa ia memiliki kebid’ahan atau kefasikan berdasarkan kesepakatan para ulama. Ahli bid’ah maupun pelaku maksiyat, pada asalnya shalatnya adalah sah. Apabila seseorang shalat bermakmum kepadanya, shalatnya tidak menjadi batal. Namun ada ulama yang menganggapnya makruh. Karena amar ma’ruf nahi munkar itu wajib hukumnya. Di antaranya bahwa orang yang menampakkan kebid’ahan dan kefasikannya, jangan sampai ia menjadi imam rutin (rawatib) bagi kaum Muslimin. Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: “Bahwa shalat di belakang orang yang fasik dan pemimpin yang zhalim, sah shalatnya. Sahabat-sahabat kami telah berkata: ‘Shalat di belakang orang fasik itu sah tidak haram akan tetapi makruh, demikian juga dimakruhkan shalat di belakang ahli bid’ah yang bid’ahnya tidak sampai kepada tingkat kufur

Ahlus Sunnah Menyuruh Yang Ma’ruf Dan Mencegah Yang Munkar Menurut Ketentuan Syari’at

Senin, 22 Agustus 2005 23:01:24 WIB

Definisi ma’ruf menurut penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, yaitu suatu nama yang mencakup apa-apa yang dicintai Allah dari iman dan amal shalih. Adapun munkar yaitu, suatu nama yang mencakup bagi setiap apa-apa yang tidak disukai Allah dan yang dilarang-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: “Kalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah yang munkar.” “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu lakukanlah dengan lisannya, dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.” Hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu kifayah, dan pelakunya harus memenuhi ketentuan berikut ini:

Ahlus Sunnah Melaksanakan Ibadah Bersama Ulil Amri

Senin, 22 Agustus 2005 22:44:13 WIB

Ahlus Sunnah berbeda dengan Ahlul Bid’ah. Ahlus Sunnah menegakkan ibadah bersama ulil amri, meskipun mereka orang-orang fasiq. Dari zaman Sahabat Radhiyallahu anhum -dan seterusnya-, ulil amri senantiasa memimpin ibadah, baik ibadah shalat, puasa, haji dan yang lainnya. Ahlus Sunnah berbeda dengan firqah Khawarij yang mengkafirkan penguasa fasiq (zhalim). Kita diperintahkan untuk taat kepada ulil amri meskipun fasiq, selama kefasikannya tidak membawa dirinya kepada kekafiran yang jelas. Ahlus Sunnah juga berbeda dengan Syi’ah yang mengatakan tidak ada haji dan jihad bersama ulil amri, karena imam (sebagai ulil amri) yang ditunggu belum datang. Ahlus Sunnah melaksanakan ibadah bersama ulil amri, karena menyalahi ulil amri adalah maksiyat kepada Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga akan membawa kepada fitnah (kekacauan) yang lebih besar. Adapun yang berkaitan dengan kejahatan, kezhaliman, dan kefasikan ulil amri, maka mereka harus dinasihati dengan cara yang baik. Ahlus Sunnah wal Jama’ah selalu menjaga shalat wajib yang lima waktu dengan berjama’ah, sebagaimana yang diperintahkan Allah di dalam Al-Qur-an: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.”

First  Prev  5  6  7  8  9  10  11  12  13  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin